KKP Menilai BPH Migas Salah Persepsi

NERACA

Lombok – Kementerian Kelautan dan Perikanan berselisih paham dengan BPH Migas, sehingga kapal nelayan kapasitas di atas 30 gt terancam tidak bisa membeli BBM bersubsidi. Alasannya takut dijerat BPK.

“Kemarin kita rapat panjang lebar dengan BPH Migas, Kementerian ESDM dan lainnya di Kemenko Perekonomian. Sebab BPH Migas tiba-tiba ngotot minta agar kapal nelayan berkapasitas di atas 30 gt tidak boleh beli BBM bersubsidi. Sedangkan selama ini kita menerapkannya dan tidak ada masalah,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo di Lombok, NTB, kemarin.

Shatif menjelaskan pihaknya memberikan izin kepada kapal di atas 30 gt untuk beli BBM bersubsidi sudah sesuai dengan Kepres yang terbit tahun 2012. “Kita kan dapat mandate dari Kepres yang terbit tahun 2012 tentang menteri boleh keluarkan Kepmen untuk mengatur masalah teknis. Nah distribusi BBM bersubsidi untuk kapal di atas 30 gt ini kan sudah berjalan sejak saat itu dan tidak ada masalah.”

Sharif menilai alasan BPH Migas yang ngotot untuk perizinan distribusi BBM bersubsidi kepada kapal di atas 30 gt karena tidak paham mekanisme Kepres dan Permen tersebut. Dalih alasan BPH Migas terdapat aturan yang mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten hanya boleh memberikan izin kepada kapal berkapasitas di bawah 30 gt. Jika lebih dari itu ada kekhawatiran terjadi pelanggaran sehingga mendapat catatan buruk dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Selama ini kita selalu memperbolehkan kapal ukuran 30 gt sampai 100 gt untuk beli BBM bersudsidi karena kita pro nelayan. Perlu diektahui kapal jenis itu bisa dihuni 30 nelayan loh. Jadi jelas kebijakan izin itu memang untuk membangun sektor perikanan nasional kita juga dan jelas-jelas sudah berjalan dan tidak melanggar prosedur,” tegas Sharif,

Lanjut, Sharif mengatakan pihaknya mendapat jatah distribusi BBM bersubsidi sebesar 2,5 juta kilo liter (kl) per tahunnya. Sedangkan pada tahun 2013 lalu tidak pernah dipakai habis. Bahkan penyerapannya hanya mencapai 1,8 juta kl.

“Alasannya memang macam-macam termasuk distribusinya kurang baik.Tapi yang pasti tidak kita habiskan jatah itu. Tapi saya tidak mau debat panjang lebar hanya maslaah perbedaan persepsi akan regulasi. Karena masalah ini sudah dibahas sampai satu bulan lamanya,” tambah Sharif.

Akhrinya Sharif mengaku mengalah dengan BPH Migas. Tapi dengan catatan harus ada Permen yang dirubah. “Terserah mau permen ESDM yang dirubah atau gimana. Jadi kalau sudah cukup tak perlu lagi pakai Permen kita,” ungkap Sharif.

Hasilnya Kementrian ESDM mengaku siap merobah. Janjinya Permen baru tersebut akan diterbitkan pada hari Jumat minggu ini. Isinya mengatakan kapal berkapasita 30 gt sampai 60 gt tetap diperbolehkan membeli BBM Bersubsidi.

“ESDM tidak masalah dengan penerbitan Permen bari itu. Karena sebetulnya memang sudah sesuai dengan Kepres. Hanya saha BPH Migas punya kesalahan persepsi,” imbuh Sharif.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut P Hutagalung mengaku pihaknya tetap optimis target ekspor perikanan dapat tercapai hingga ajhir tahun 2014. Meskipun bisa terjadi kendala produktifitas nelayan. Mengingat BPH Migas mempermasalahkan distibusi BBM bersubsidi kepada nelayan.

“Apapun yang terjadi KKP optimis ekspor produk perikanan bisa mencapai US$5,6 milyar hingga akhir tahun 2014 ini. Sebab target itu sudah diputuskan. Artinya kita harus bekerja giat mencapai target meskipun di tengah jalan ada rintangan,” kata Saut.

Untuk mencapai target itu KKP akan tetap konsisten meningkatkan produksi perikanan baik tangkap dan budidaya. Termasuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan. Sebab Indonesia juga sudah memiliki 63 ribu unit pengolahan yang sebagian besar berskala kecil dan industri rumah tangga.

“Kita sudah punya industri pengolahan yang jumlahnya mencapai 63 ribu yang bersakal kecil dan rumah tangga. Sedangkan menengah dan berskala besar mencapai sekitar 624 unit. Jika kualitas industri itu dapat ditingkatkan pasti tercapai target itu,” tutup Saut. [lulus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…