Industri Tingkat Hulu - SKK Migas: 6 Kontraktor Lampaui Target Produksi

NERACA

 

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi mencatat, ada 6 dari 13 kontraktor dengan produksi terbesar melampaui target 2014. Pencatatan itu dihitung sampai 12 Februari ini. Dalam data SKK disebutkan, ke-13 kontraktor tersebut menyumbang 708.832 barel per hari atau 89,7% produksi minyak sesuai target rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) sebesar 803.827 barel per hari. WP&B merupakan target yang disetujui bersama antara kontraktor dan SKK Migas.

Adapun Keenam kontraktor yang melampaui target adalah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan produksi sampai 12 Februari 2014 sebesar 308.523 barel atau 1,83%di atas target WP&B 302.983 barel per hari. Kemudian, Total E&P Indonesia sebesar 66.053 barel atau 5% di atas target WP&B 62.910 barel per hari. Lalu CNOOC SES Ltd 34.385 barel atau 1,12% di atas target WP&B 34.005 barel per hari.

Di urutan selanjutnya, ConocoPhillips Ind Ltd 30.641 barel atau 23,34% di atas target WP&B 24.843 barel per hari. Lantas PetroChina Int (Jabung) 15.406 barel atau 6,67% di atas target WP&B 14.443 barel per hari. Yang terakhir, Medco E&P Indonesia (Rimau) 12.796 barel atau 9,% di atas target WP&B 11.702 barel per hari.

Secara umum, pada pemberitaan sebelumnya, SKK Migas mengkui kesulitan dalam mengejar target lifting yang telah ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar 870.000 barel per hari. Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengatakan menggenjot lifting minyak bukanlah solusi yang mudah untuk dilakukan.

Menurut dia, hal itu karena kondisi yang ada di lapangan tidak mendukung untuk dapat mencapai target tersebut. "Lifting minyak itu kuncinya kalau skala besar sangat sulit. Cadangan minyak tidak ada. Yang bisa dilakukan adalah strategi bertahan," ujar Gde.

Gde mengatakan, strategi bertahan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi Enhanced Oil Recovery. Meski demikian, Gde pun masih meragukan teknologi tersebut mampu memberikan peningkatan cadangan secara signifikan. "EOR, recovery kita hanya sampai 30%," ungkap dia.

Lebih lanjut, Gde menerangkan, jika dipaksakan untuk menggenjot lifting pada sumur-sumur tua, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut seperti proses perizinan lancar dan tidak boleh ada satu pun pompa mati. "Tapi saya tidak yakin bisa sampai 50.000 barel per hari," tukas dia.

Pada kesempatan sebelumnya juga, Menteri Keuangan Chatib Basri dibuat pusing setelah mengetahui SKK Migas terus menurunkan data produksi minyak di Tanah Air. Data terbaru, menurut bendahara negara, sudah pasti mengubah asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

SKK Migas baru saja mengumumkan realisasi lifting per 12 Februari 2014 jauh dari target, hanya sebesar 790.314 barel per hari (BOPH). Dalam rapat dengan Komisi VII DPR, target lifting per hari juga diturunkan, dari awalnya 870.000, menjadi hanya 840.000 BPOH saja. "Aduh, kok turun terus ya. Kalau 790 ribu itu mesti dihitung lagi (asumsi makro). Kemarin 804 ribu, nanti mesti kita lihat lagi," kata Chatib.

Dampak data SKK Migas itu sangat besar terhadap penerimaan negara. Dengan demikian, perubahan APBN 2014 hampir pasti dilakukan, kendati menkeu juga belum tahu kapan hal itu terjadi. Impor BBM pun dikhawatirkan melonjak dan mengganggu neraca perdagangan yang sedang surplus tiga bulan berturut-turut. "Dampaknya bukan hanya ke impor, tapi revenue kita. kalau liftingnya turun, volume produksi turun," ujarnya.

Jika memang target SKK Migas di sektor hulu tak bisa digenjot, maka Chatib berharap cost recovery bisa diturunkan. Dia berseberangan dengan pandangan pejabat lembaga dulu bernama BP Migas itu kalau biaya pengganti investasi pencarian minyak tersebut harus ditingkatkan. "Seharusnya sih turun cost recovery," kata menkeu.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi VII Dito Ganunduto meminta pemerintah untuk melakukan akselerasi eksplorasi untuk mencegah penurunan lifting minyak bumi. Dikhawatirkan, lifting minyak pada 2025 bisa turun menjadi sebesar 450 ribu barel per hari. “Produksi saat ini yang berkisar 804.000 bph,” kata Dito.

Selain itu, menurut dia, juga perlu ada kepastian hukum untuk menyehatkan iklim investasi migas. Tidak adanya kepastian hukum dapat merusak iklim investasi. Dia memberikan contoh kasus bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia dan pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang berujung gejolak iklim investasi di dalam negeri.

“Jadi ada efek yang memang dikhawatirkan oleh kontraktor migas. Sesungguhnya setelah BP Migas bubar dan berubah menjadi SKK Migas, kontraktor migas menginginkan adanya kepastian hukum yang lebih terjamin,” ujar Dito.

BERITA TERKAIT

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

Kemenperin Selesaikan Penyusunan Regulasi Pendukung Permendag Impor

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung bagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo.…

BERITA LAINNYA DI Industri

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

Kemenperin Selesaikan Penyusunan Regulasi Pendukung Permendag Impor

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung bagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo.…