LCGC Bagi Angkutan Umum

LCGC Bagi Angkutan Umum  

Sudah bukan saatnya berwacana dan berteori lagi. Penetapan sebagai mobil murah dan rumah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang bebas pajak barang mewah hingga 0% hendaknya juga diberlakukan kepada seluruh angkutan umum massal.

 

Sudah seharusnya yang menikmati fasilitas bebas pajak itu adalah jenis kendaraan umum yang mampu mengangkut banyak orang. “Bukan kendaraan pribadi yang berkapasitas kecil,” kata peneliti senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Muslich Zainal Asikin.

Karena itu, kata dia, seharusnya pemerintah berlaku adil dengan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang membebaskan pajak barang mewah kepada seluruh jenis angkutan umum massal. “Itu yang mendesak, jika tidak, jelas pemerintah sudah berlaku tidak adil kepada masyarakat maupun pemerintah daerah,” kata Muslih.

Lagi pula, dengan pemerintah memberikan fasilitas dan insentif kepada angkutan umum massal, jelas akan berdampak positif membangun sistem, jaringan, dan sarana transportasi umum massal.  Jika kondisi angkutan umumnya memadai, aman, nyaman, terjangkau, kata dia, dipastikan orang akan mau berpindah dari mobil pribadi ke angkutan umum. “Jika demikian, kemacetan akan berkurang dan mobilitas masyarakat akan meningkat,” ujar Muslih yang juga salah seorang ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Bahkan, kata dia, seharusnya pemerintah mau menanggung rugi operasional untuk menghidupkan jaringan transportasi antar daerah. Sebab, dipastikan, maju mundurnya saran dan jaringan transportasi akan ikut andil memajukan perekonomian di sana. “Jika perekonomian maju pesat, tentu saja produktivitas daerah juga akan meningkat, dan tentu yang untung pemerintah juga,” kata Muslih, mantan perintis angkutan umum kampus di Kota Yogyakarta.  

Di kalangan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, usulan agar pemerintah memberikan insentif yang sama kepada bus mum, seperti yang diberikan kepada LCGC, masih terlihat malu-malu. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) hanya memasukkannya dalam bentuk usulan penelitian.

Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) pun juga demikian. Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek Kemenristek Alvini Pranoto pun mengajukan usulan peneitian tentang Pengembangan Kendaraan Ramah Lingkungan dan Kendaraan Angkutan Umum Murah untuk Pedesaan dalam Rakornis Balitbang Perhubungan, di Padang, pertengahan Februari lalu.

Dan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun mendesak agar menerintah pusat segera menerbitkan peraturan pemerintah yang membebaskan segala jenis pajak yang diberlakukan bagi armada spare part (suku cadang) angkutan umum. Sebab, di tahun ini saja, Pemprov DKI akan mengadakan 4.000 unit bus dengan rincian 3.000 bus ukuran sedang dan 1.000 bus Transjakarta. Pengadaan itu dilakukan melalui lelang terbuka secara elektronik.

Siaga Satu

Sebelumya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin juga sudah memberikan dukungan terhadap pembebasan bea masuk angkutan umu. Bahkan, kata dia, itumerupakan keharusan jika pemerintah pusat berkomitmen ingin memecahkan kemacetan di Jakarta.

“Sebaiknya tidak ada pajak impor untuk angkutan umum. Langkah ini sesuai dengan pola transportasi makro yang disepakati bersama. Jangan lagi menganggap Jakarta sekadar provinsi, tetapi Jakarta sebagai ibukota negara. Transportasi Jakarta sudah siaga satu, pusat harus menolong,"kata Selamat yang berasal dari Fraksi PKS.


Untuk memudahkan usaha mendapatkan pembebasan pajak impor angkutan umum, menurut Selamat, sebaiknya pembicaraan terkait isu ini berjalan formal, tidak hanya berhenti di tingkat wacana. "Lebih baik pembicaraan antara DKI dan pusat dilakukan melalui surat-menyurat resmi agar dapat diktehui di mana pembicaraan ini terhenti,"katanya.

Koordinator Busway Mania Budi Susandi juga mendesak agar pemerintah tidk hanya berwacana tentang pemberian insentif bagi kelangsungan hidup angkutan umum. Jika tak segera, Budi yakin, kondisi angkutan umum di Jakarta dan sekitarnya akan semakin sekarang.

“Lihat saja, para pengusaha angkutan umum masih melakukan kanibalisasi terhadap armada yang dipunyai, sebab pendapatannya dari besaran tarif sudah tak mampu lagi untuk meremajakan armadanya,” ujar Budi. Mengapa? Karena, kata Budi, pemerintah mengatur besaran tarif yang hingga kini belum sebanding dengan biaya operasional dan program peremajaan.

Budi pun menyatakan salut kepada Pemprov DKI Jakarta yang sudah mulai memanusiwikan angkutan umum. Awalnya dengan membangun sistem dan jaringan busway Transjakarta. Lalu membuka jaringan angkutan pengumpan (feeder). “Angkutan kota seperti Metromini dan Kopaja pun coba diintegrasikan dengan jaringan busway agar sesuai dengan standar mutu pelayanan,” kata Budi.  

Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan pun juga membukakan mata hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan memberikan bantuan dioperasikannya angkutan umum seperti Transjakarta di banyak kota. Di antaranya, Trans Jogja, Trans Pakuan (Bogor), Trans Padang, Trans Metro Bandung, Trans Semarang, Trans Kawanua, Trans Hulontalangi, Trans Musi (Palembang), Trans Amboina, Trans Sarbagita (Bali), dan Trans Bandar Lampung. Bersama Pemprov DKI, Ditjen Hubdat juga menyelenggarakan angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) maupun bus kota terintegrasi busway (BKTB).

Dukungan yang belum diberikan pusat untuk membangun jaringan angkutan umum massal adalah  pemberian insentif dalam bentuk pembebasan pajak bea masuk maupun pajak lainnya, termasuk pajak-pajak yang diberlakukan oleh pemerintah daerah.  (saksono)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…