Urgensi UMKM dan Koperasi di MEA

Oleh: Mohammad Reza H A

Peneliti Indef

Peranan UMKM dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional tidak perlu diragukan lagi. Di tengah limbungnya industri dan usaha-usaha besar ketika krisis ekonomi, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah masih dapat bertahan. Resistensi UMKM terhadap krisis ekonomi global mampu menjadi perisai penyedia lapangan kerja di masa-masa yang sulit serta melapangkan jalan bagi usaha-usaha yang berskala lebih besar untuk pulih dari keterpurukan. Secara berkelanjutan, UMKM berperan strategis sebagai garda terdepan untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian tidak lepas dari besarnya unit usaha ini. Data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan pada 2012, total UMKM mencapai 56,5 juta unit atau setara dengan 99,9% dari total unit usaha di Indonesia. Dari total unit usaha UMKM tersebut, apabila dirinci maka mayoritas UMKM didominasi oleh usaha mikro sebanyak 55,8 juta unit atau 98,7%. Selanjutnya diikuti oleh usaha kecil 629.418 unit (1,11%) dan usaha menengah 48.997 (0,99%). Dari sisi tenaga kerja, UMKM mampu menyerap 107,6 juta orang atau 97,16% dari total tenaga kerja,  sedangkan serapan di unit usaha besar hanya sebesar 2,84% pada 2012.

UMKM juga menyumbang 57,48% produk domestik bruto dan sisanya 42,52% disumbang oleh usaha besar. Namun, kinerja ekspor produk UMKM masih kalah jauh dibanding usaha-usaha besar dan cenderung mengalami penurunan. Produk-produk UMKM hanya mampu berkontribusi terhadap ekspor sebesar 14,06%, dibandingkan dengan kontribusi output usaha besar yang mencapai 85,94%. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa meski UMKM menyerap banyak tenaga kerja, namun produktivitasnya masih kalah dibandingkan dengan usaha-usaha besar.

Data Kementerian Koperasi dan UMKM menerangkan bahwa rata-rata output UMKM per unit usaha adalah Rp 86 juta, sedangkan rata-rata output usaha besar per unit mencapai Rp 678 miliar. Pada 2012, produktivitas industri skala mikro, kecil, dan menengah hanya mampu menghasilkan Rp 153 miliar per unit, jauh dibawah industri besar yang mencapai Rp 553 miliar per unit. Kesenjangan produktivitas yang cukup lebar ini dikarenakan usaha besar didukung oleh teknologi yang lebih modern, kemampuan SDM dan manajemen usaha yang lebih baik serta ketersediaan informasi pasar. Sementara itu, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah seringkali masih menggunakan teknologi sederhana, manajemen atau pengelolaan usaha yang kurang handal, serta keterbatasan akses permodalan dan kurangnya informasi di pasar.

Di sisi lain, koperasi sebagai lembaga  penunjang UMKM secara statistik menunjukkan perkembangan. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa jumlah koperasi meningkat dari 194.295 unit pada 2012 menjadi 203.701 unit pada 2013 atau terjadi peningkatan 4,84%. Dalam kurun waktu yang sama pula, jumlah anggota koperasi naik 4,10% dari 32.869.439 orang menjadi 35.258.737 orang. Meski begitu, kualitas perkembangan koperasi untuk menunjang UMKM belum sesuai harapan. Koperasi belum berperan secara optimal dalam meningkatkan efisiensi usaha serta posisi tawar UMKM yang menjadi anggotanya. Kondisi itu tercermin dari skema bisnis yang masih terbatas, posisi tawar produksi yang masih rendah, kapasitas SDM yang kurang mumpuni, serta kerja sama usaha yang masih terbatas. Terlebih lagi, tidak adanya mekanisme pengawasan koperasi, sering menyuburkan praktik-praktik koperasi “abal-abal” yang malah merugikan para pelaku usaha mikro.

Oleh karena itu, optimalisasi sektor UMKM dan kelembagaan koperasi sangat diperlukan dalam rangka menyongsong MEA 2015. Program dan kegiatan koperasi perlu diarahkan agar koperasi menjadi badan usaha yang mandiri, mampu memfasilitasi para pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya, serta penguatan sektor UMKM nasional agar dapat bersaing dengan produk-produk asing. Lebih dari itu, pemerintah dituntut pro aktif agar MEA 2015 dapat menjadi batu loncatan bagi UMKM untuk dapat melakukan penetrasi di pasar Internasional. Jika tidak, bukan tidak mungkin industri UMKM akan “rontok” satu per satu karena kurangnya peran aktif pemerintah dalam melindungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…