Kementan Usul Izin Impor Beras Premium Distop

NERACA

Jakarta – Kisruh adanya beras illegal asal Vietnam berbuntut panjang, beberapa Kementerian terkait sudah dibikin pusing karenanya, guna meredem gejolak tersebut pemerintah berencana menghentiak impor besar jenis premium dalam beberapa bulan ke depan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Kementerian Pertanian (Kementan) Rusman Heriawan mengusulkan agar izin impor beras khusus dan premium dihentikan sementara selama 6 bulan. Selama penghentian izin impor ini, kemudian dilakukan evaluasi terhadap seluruh importir beras agar hal serupa tidak terjadi lagi.

"Pokoknya yang mengenai beras itu rekomendasi sementara pertama cooling down dan kita evaluasi dulu lah. Apakah ini sementara atau jangka panjang? Sementara mungkin 6 bulanan dulu lah sampai kita clear dengan Kementerian Perdagangan," katanya di Jakarta, Selasa (18/2)).

Adapun untuk dapat menjalankan penghentian itu pihaknya berencana dalam kurun waktu dekat ini yaitu Kementan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan bertemu untuk membicarakan usulan penghentian izin impor beras tersebut.  "Dengan Menteri Perdagangan baru kita akan melakukan hubungan bilateral Senin depan dengan Kementan. Kemendag menginginkan ekspor impor tetap berbasis ke arah kepentingan produktivitas dalam negeri," imbuhnya.

Rusman mengungkapkan segmen kebutuhan beras khusus dan beras premium setiap tahun jumlahnya sangat sedikit. Ia menuturkan hanya ada beberapa jenis beras yang tidak dihasilkan di dalam negeri seperti beras khusus pecahan atau menir sehingga harus diimpor.

Namun demikian beras premium  bisa diproduksi di dalam negeri tinggak ditingkatkan saja seperti beras Cianjur dan Rojolele bisa diserap lebih banyak di dalam negeri, sehingga tidak lagi impor. "Tetapi kenapa sih kita harus impor beras premium. Kalau orang udah tinggal di Indonesia ya sudah saja kita juga punya beras khusus seperti Thai Hom Mali kenapa sih kita harus impor. Kita punya Cianjur dan Rojolele begitulah kira-kira. Kalau Japonica kita punya beras Tiki. Segmennya juga nggak banyak. Tetapi beras menir atau broken rice ini beras ya memang kita nggak punya juga," jelasnya.

Sedangkan menurut Emilia Harahap, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran hasil Pertanian Kementan, adanya penghentian Izin impor ini memang langkah yang harus diambil untuk merespons keberadaan beras Vietnam (kelas premium) yang merembes ke pasar rumah tangga. "Karena kasus ini, kami sedang menyetop rekomendasi. Kita atur lagi tata niaga seperti penataan importir dan sebagainya," katanya.

Tuntaskan Impor Beras

Sebelumnya Menteri Perdagangan yang baru, Muhammad Lutfi, berjanji menuntaskan masalah beras impor asal Vietnam. "Saya berjanji bahwa ini akan kami selesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Mendag.

Namun, Lutfi meminta sedikit waktu untuk mempelajari secara mendalam masalah impor beras ini. Sebab, sejauh yang dia ketahui dari pemberitaan di media massa, beras asal Vietnam itu adalah beras premium dan jumlahnya tak terlalu besar. "Kalau kita lihat jumlahnya ini kan sebenarnya kecil sekali," ujarnya.

Dalam masalah ini, dia justru mengibaratkan Kementerian Perdagangan seperti wasit dalam pertandingan tinju. "Memukul di bawah pinggang itu mesti dilarang. Kenapa? Karena kami mesti menerapkan situasi lapangan yang sejajar dan seimbang," ucap Lutfi.

Sebelumnya, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menemukan 32 kontainer yang membawa 800 ton beras asal Vietnam. Dalam temuan tersebut, diduga terjadi pelanggaran ketentuan perizinan impor dan lartas dengan menyalahgunakan surat persetujuan impor (SPI), sehingga importasi barang tidak sesuai antara laporan surveyor dengan izin impor.Rekomendasi izin yang ditunda yaitu untuk jenis beras khusus, seperti japonica, basmati, dan thai hom mali. Sedangkan, rekomendasi untuk jenis beras ketan masih bisa diberikan oleh importir dengan pengawasan ketat.

Berdasarkan catatan terjadi impor beras sebanyak 83 kali dengan total 19.600 ton. Impor beras ini dilakukan oleh 58 importir terdaftar yang menerima Surat Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…