Menperin: Produk Jamu Ilegal Musuh Paling Besar

NERACA

 

Semarang - Tingginya permintaan obat tradisional atau herbal saat ini justru mendapat tantangan dengan maraknya peredaran  produk jamu ilegal dari beberapa negara tetangga. Celakanya produk jamu ilegal tersebut mengandung bahan baku obat atau bahan kimia yang dilarang, karena tidak mempunyai izin edar dan tidak memiliki izin usaha industri.

Menteri Perindustrian, Mohamad S Hidayat dengan tegas mengatakan, produk jamu ilegal adalah musuh paling besar. "Untuk menjawab sejumlah masalah yang ada di industri jamu, Kementerian Perindustrian melakukan beberapa upaya pengembangan industri obat tradisional agar mampu menjadi industri andalan dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional baik dari sisi kapasitas produksi, omzet penjualan, variasi produk, perolehan devisa, maupun penyerapan tenaga kerja," kata Hidayat saat memberikan sambutan pada acara Peletakan Batu Pertama Perluasan Pabrik Bahan Baku Semarang Herbal Indoplant, PT. Sido Muncul di Semarang, Selasa (18/2).

Dalam kesempatan tersebut Hidayat mengatakan perluasan pabrik ini diharapkan memiliki peran penting dalam pengembangan industri obat tradisional yang memanfaatkan potensi herbal dalam negeri.

Industri obat tradisional atau herbal mencatatkan prestasi yang cukup menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut terlihat dari omzet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013, penjualan mencapai Rp 14 triliun dan pada tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.

Saat ini, terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 Industri Obat Tradisional (IOT) dan selebihnya termasuk golongan Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Pulau Jawa.

Hingga saat ini, industri obat tradisional mampu menyerap 15 juta tenaga kerja, 3 juta diantaranya terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat, dan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang telah berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.

Diharapkan juga, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dapat mendorong pertumbuhan industri nasional termasuk industri obat tradisional baik skala besar maupun skala kecil dan menengah. “Undang-Undang tersebut mengamanatkan peraturan turunan berupa 16 Peraturan Pemerintah, 5 Peraturan Presiden, dan 12 Peraturan Menteri Perindustrian,” tegas Menperin.

Dalam rangka penguatan industri nasional dan mengakomodasi penyusunan peraturan turunan tersebut, diperlukan adanya partisipasi aktif dunia usaha termasuk industri obat tradisional.

Menperin menegaskan, dalam rangka menghadapi pemberlakuan ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN/AEC) pada tahun 2015, industri obat tradisional juga harus dapat bersaing dengan produk impor yang memasuki pasar domestik.

Oleh karena itu, Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia, serta memiliki daya saing yang tinggi dan industri obat tradisional menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Selain itu, Pemerintah juga menyadari bahwa pembinaan industri obat tradisional dan herbal merupakan kerjasama lintas sektoral yang saling terintegrasi. Dalam pembinaan obat tradisional dan herbal, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan, juga diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk.

Bahan Baku Jamu

Di tempat yang sama, Presiden Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat mengatakan hingga kini permintaan bahan baku jamu untuk keperluan industri jamu cenderung terus mengalami peningkatan. Selama ini, bahan baku jamu habis untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.

Sebelumnya, PT SHIP menempati areal 10 hektare dengan luas bangunan 4.000 m2. Kini, diperluas 4.000 m2 lagi dengan kapasitas produksi tiga kali lebih besar. ''Dengan perluasan dan penambahan mesin baru, kapasitas produksi daris emula 3.750 kg perhari, ditargetkan meningkat menjadi 11.250 kg perhari,'' ujarnya.

Mesin pabrik baru, kata Irwan, juga makin efisien karena dilengkapi teknologi yang mampu mengembalikan alkohol hampir  100 %. Proses pembangunan hingga beroperasi diperkirakan memakan waktu enam bulan. Nilai investasi perluasan pabrik ini  sebesar Rp 95 miliar.

Irwan mengakui, selama ini produk ekstrak PT SHIP habis untuk memenuhi kebutuhan Sido Mucul sendiri, dan beberapa pabrik jamu lainnya di wilayah Jawa Tengah. ''Dulu, permintaan dari luar negeri selalu kita tolak karena tak mampu memenuhi. Produksi 100% habis untuk pabrik kita sendiri,'' ujarnya.

Kini, dengan perluasan pabrik, ditargetkan dapat memenuhi permintaan beberapa negara, seperti Jepang dan Taiwan, yang umumnya memesan ekstrak tunggal temulawak. Menurut Irwan perluasan pabrik bahan baku PT SHIP, selain untuk meningkatkan kapasitas produksi, juga dapat memperpendek matarantai distribusi, meningkatkan kualitas obat-obatan alam, efisiensi, standardisasi, dan memiliki nilai tambah terutama untuk membantu petani menampung hasil panen pada saat harga turun.

Khusus untuk produk Tolak Angin, bulan Maret mendatang akan dibangun pabrik baru lagi. Hal itu terkait tingginya permintaan konsumen akan produk ini. Tahun lalu, penjualan Tolak Angin naik hingga 32%.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…