Mendag Baru Diminta Selesaikan Masalah Tata Niaga Gula

NERACA

 

Jakarta - Tidak hanya menyelesaikan masalah beras impor asal Vietnam, terpilih Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan diminta untuk juga menyelesaikan masalah tata niaga gula yang masih berantakan. Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia(Apegti) Natsir Mansyur dalam keterangan resmi yang diterima Neraca, Selasa (18/2).

Natsir menilai bahwa dalam selama ini terjadi kekacauan dalam pengaturan tata niaga gula. "Kami berharap kepada Menteri Perdagangan yang baru, memperhatikan carut marut masalah pergulaan nasional yang terjadi setiap saat, mulai dari produksi, distribusi, logistik dan perdaganggan," ujar Natsir.

Dia menilai, saat ini masih banyak persoalan gula yang belum terselesaikan, seperti soal impor raw sugar dari 3 perusahaan yang berbasis bahan baku tebu, namun diberikan izin impor sebesar 240 ribu ton. "Ini kacau, proses hukum tidak jalan," lanjutnya.

Kemudian juga soal audit investigasi selama 3 tahun terkait perembesan gula rafinasi ke pasar umum, yang menurut Natsir belum ada penanganan yang jelas serta belum ada sangsi, sehingga gula kristal putih untuk konsumsi produksi petani hancur.

Selain itu, persoalan harga gula konsumsi di daerah perbatasan yang dinilai tinggi yang disebabkan tidak adanya pasokan dari Pulau Jawa, biaya distribusi yang tinggi sampai ke daerah perbatasan. Hal ini membuat harga gula di Pulau Jawa lebih terjangkau, namun di wilayah perbatasan malah semakin tinggi. "Belum lagi soal perhitungan HPP (harga pokok penjualan) gula oleh Kementerian Perdagangan masih rendah, jadi keuntungan juga petani tipis," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar kebijakan pergulaan nasional tidak sentralistik di Kementerian Perdagangan, tetapi harus ada desentralisasi dimana pengaturan kebutuhan gula untuk masyarakat diserahkan kepada daerah. "Kalau diatur pusat, bermasalah terus. Carut marut masalah pergulaan nasional ini ibarat ritual tahunan yang terjadi setiap saat berulang ulang. Kita berharap masalah ini dapat dibenahi oleh Mendag yang baru," tandas Natsir.

Permainan Angka

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman menilai bahwa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Dirjen Industri Agro dinilai mempermainkan angka kebutuhan gula di dalam negeri serta mengeluarkan izin produksi gula rafinasi secara tidak tepat. Akibatnya, neraca gula pun tidak dipegang dengan benar. "Kunci rafinasi ada pada Dirjen Industri Agro yang memberikan izin raw sugarI," kata Azam.

Masalah tata niaga gula sebenarnya sangat sederhana. tinggal dilihat saja berapa produksi gula berbasis tebu, lalu konsumsi dalam negeri berapa. Dari perhitungan itu akan terlihat jelas berapa sesungguhnya yang gula kosumsi rumah tangga yang dibutuhkan. Masalahnya, gula rafinasi atau raw sugar ikut masuk mengacaukan kebutuhan gula dan merusak harga gula petani. "Neraca gula tidak dipegang dengan betul. Hanya bermain-main dengan angka. Jangan kita bermain-main dengan angka. Kalau kita bermain-main dengan angka, berarti kita bermain-main dengan kesejahteraan petani. Jangan coba-coba untuk itu," tegas Azam lagi.

BKPM telah memberikan izin produksi rafinasi, tanpa koordinasi dengan baik bersama Kemenperin. Sebagai Wakil Ketua Komisi VI, pihaknya segera meminta agar memanggil menteri-mentri terkait untuk meminta klarifikasinya soal ini. Kebutuhan gula dalam negeri belum dilihat dengan teliti. "BKPM bertanggung jawab, karena telah memberikan izin. Ini tataran di bawah presiden. Presiden tidak sampai ke sana. Jangan bermain-main dengan kepentingan rakyat," katanya lebih lanjut.

Produksi Menurun

Akibat tata niaga gula yang amburadul, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mensinyalir produksi tebu pada 2014 bakal di bawah angka psikologis 2,5 juta ton. Arum Sabil, Ketua Umum APTRI, mengatakan dalam kurun dua tahun terakhir yakni 2012 dan 2013 produksi tebu rata-rata mengalami penurunan sebesar 50.000 ton. "Dan produksi 2014 kami prediksi juga akan turun seperti tahun lalu. Sejumlah faktor mengiringi penurunan tersebut ," kata Arum.

Di antara penyebab penurunan tersebut adalah karena faktor iklim (cuaca), tingkat rendemen yang rendah, serta usia varietas yang tua. Selain itu pada 2013 harga gula jatuh dan mengakibatkan kebangkrutan massal pada petani tebu yang tidak hanya berada di Jawa namun juga di luar Jawa.

Menurutnya, jika dirinci faktor cuaca tersebut menyusul kondisi basah yang panjang. Sedangkan tingkat rendemen relatif masih rendah yakni rata-rata masih dikisaran 7,5%. Sementara tuanya varietas tebu akibat petani terlambat melakukan pengangkatan. "Karena itu sebagai ketua umum APTRI saya mendesak kepada pemerintah adanya jaminan rendemen yang minimal 9%," jelas dia.

Faktor lainnya yang tidak kalah serius dan harus mendapat perhatian besar pemerintah adalah menyangkut tidak terkendalinya gula rafinasi yang masuk. Kondisi ini mengakibatkan tata niaga gula di dalam negeri menjadi kacau.

Terkait kondisi tersebut APTRI mendukung kebijakan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang melarang gula rafinasi masuk di wilayah Jawa Timur melalui surat keputusan (SK) yang dibuat. "APTRI juga memandang perlu adanya revitalisi terintegrasi terhadap pabrik gula (PG) yang ada guna mencapai rendemen yang ideal," ujarnya.

Selama ini penetapan analisa rendemen oleh PG memang beragam. Dan analisa akan sia-sia kalau tidak dibarengi dengan adanya revitalisasi terintegrasi terhadap PG. Untuk meningkatkan produksi, APTRI juga meminta adanya jaminan harga beli gula yakni tambahan minimal plus 10%. Dengan begitu maka akan tercapai rincian harga yang masih di atas biaya produksi. Misalkan harga gula Rp9.000 per kg jika ditambah minimal plus 10% maka akan diperoleh harga Rp9.900 per kg.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…