Pembangunan Waduk Jatigede Terganjal Ganti Rugi Lahan

NERACA

Jakarta - Pemerintah mengaku pembangunan Waduk Kedua Terbesar di Indonesia, Jatigede, tak kunjung usai lantaran terhambat masalah ganti rugi lahan masyarakat yang terkena imbas pembangunan. Sedangkan Pemerintah sendiri tidak mengetahui persis berapa nominal anggaran yang perlu dipersiapkan untuk ganti rugi.

“Pembangunan waduk terbesar kedua Indonesia di  Jatigede, Sumedang, Jawa Barat memang  belum jelas kapan selesainya. Sekarang kita masih menghitung besaran uang ganti rugi relokasi bagi warga yang lahannya terimbas pembangunan waduk tersebut. Kita punya kendala di situ,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaa Umum, Muhammad Hasan, usai Rakor Waduk Jatigede di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (17/2).

Hasan mengatakan Pemerintah hingga kini masih harus menunggu hasil studi dari konsultan independen untuk memastikan kelayakan besaran uang ganti rugi senilai Rp13 juta atau Rp29 juta per kepala keluarga (KK). Pasalnya pemerintah hanya akan memberikan dana kerohiman (ganti rugi) berdasarkan kajian independen. Konsultan yang dipilih pun harus bersertifikasi dari Kementerian Keuangan.

"Jadi, apakah Rp13 juta atau Rp29 juta per kepala keluarga (KK) seperti yang diusulkan Provinsi Jawa Barat belum ketahuan. Itu semua justifikasi masing-masing mengenai berapa angka yang betul-betul diperlukan. Sedangkan kita masih harus meninggu kepastian dari konsultan," imbuh Hasan.

Hasan menambahkan adanya konsultan itu sendiri sebetulnya belum terealisasi. “Penunjukan konsultan independen diharapkan terlaksana pada pekan ini. Jadi memang masih banyak yang tertunda. Tapi targetnta pada akhir Maret 2014 angka kerohimannya sudah dapat diputuskan,” tambahnya.

Lebih  jauh Hasan mengaku setelah dapat ditentukan besaran anggaran ganti rugi itu, pemerintah masih harus melakukan pembahasan rencana pembangunan waduk Jatigede dalam sidang kabinet. Langkah ini diperlukan untuk menjadi pijakan hukum dalam penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Sedangkan Pemerintah setidaknya harus memberi santunan kepada 5.800 KK diluar dari 1.800 KK yang masih mempunyai hak rumah dan tanah.

"Kita ini lagi kejar-kejaran dengan rencana penggenangan yang memang terlambat. Sehingga kami putuskan semesntara ini di September 2014 dapat dilakukan sidang kabinetnya. Sebab sutet listrik sudah pindah dan pembangunannya sudah berjalan lebih cepat dari jadwal 91,5%. Hanya saja masalah pelik ada di penduduk," terang Hasan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat, Deny Juanda menambahkan, kebutuhan Perpres itu sebtulnya tidak tertera dalam agenda sebelumnya. “Perlunya Perpres untuk memberikan uang kerohiman sebtulnya tidak masuk dalam kebijakan sebelumnya. Sejak tahun lalu kita tahunya hanya bersumber dari APBN dan APBD saja. Sekarang semua menunggu Perpres," akunya.

Meski begitu Deny menilai keberadaan uang krohiman itu sendiri sangat penting bagi masyarakat. Pasalnya mereka bukan hanya akan kehilangan tempat tinggal. Tapi juga kehilangan mata pencaharian.

"Uang kerohiman sebetulnya kebijkan menyediakan tanah dalam bentuk uang. Mereka sudah hidup sehari-hari kan di situ. Sedangkan suatu saat akan hilang sehingga perlu berganti mata pencaharian," jelasnya.

Perlu diektahui areal Waduk Jatigede melintasi Kabupaten Indramayu dengan luas lahan 1.400 hektare. Aliran waduk tersebut berasal dari Sungai Cimanuk untuk memenuhi kebutuhan air di lahan pertanian  Jawa Barat seluas 90 ribu hektar. Bahkan fungsi dari waduk itu juga diklaim untuk mengendalikan banjir di wilayah Pantura dari Cirebon hingga Indramayu.

“Pembangunan proyek Waduk Jatigede dengan kapasitas mampu menampung 1 miliar meter kubik air. Investasinya diperkirakan mencapai Rp4 triliun. Targetnya akan selesai pada akhir tahun 2014,” tutup Deny. [lulus]

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…