KSP yang Wajib Dipenuhi - Sertifikasi Analis Diluar OJK Tidak Wajib

NERACA

Jakarta – Banyaknya sertifikasi yang dikeluarkan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai belum terlalu menjadi kewajiban bagi analis karena sudah ada standarisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Boleh saja analis mengikuti sertifikasi profesinya dan memiliki banyak sertifikat, namun yang wajib dari OJK”, kata Ketua Umum Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI) Ali Hanafiah kepada Neraca di Jakarta, Senin (17/2).

Dia menilai, analis yang menjadi bagian dari profesi penunjang pasar modal sudah memiliki standarisasi dari OJK yaitu adanya Komite Standar Profesi (KSP) yang terdiri dari Manager Investasi (MI), penjamin Emisi, dan Perantara Pedagang Efek.

Dia menambahkan, sertifikasi pasar modal sifatnya tergantung pada keperluan analis itu sendiri. Menurut dia, jika analis tersebut merasa perlu untuk mengikuti sertifikasi untuk menambah kepercayaan diri ataupun menganggap sertifikasi itu penting bagi karirnya, sah saja diikuti.Bagi saya ini tidak terlalu penting, tetapi sah saja bagi siapapun yang merasa sertifikasi diluar Ojk penting baginya”, ujarnya.

Lanjutnya, sertifikasi yang dikeluarkan OJK dan BEI memiliki ranah yang berbeda, sehingga tidak bisa dibandingkan. “Kalau analis sudah banyak CSA (certified securities analyst) tetapi tidak memiliki ini (KSP) tetap tidak bisa, karena ini langsung dari OJK,”paparnya.

Sebelumnya, BEI bersama Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) menggelar Certified Securities Analyst (CSA). Kegiatan yang telah berlangsung sejak 2012 itu telah meluluskan 106 analis bersertifikat dan kini bertambah menjadi 126 pada wisudawan angkatan ketiga.

Direktur Utama BEI Ito Warsito menyebutkan pihaknya sangat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam bentuk CSA. Hal ini dikarenakan peran analis dinilainya sangat penting dalam pendidikan dan sosialisasi.Saat ini jumlah analis profesional berlisensi sekira 3.000 orang. Sementara itu, mereka harus mampu melayani 408 ribu investor di pasar modal yang jumlahnya akan terus meningkat setiap tahun”, katanya.

Oleh karena itu, dia menilai CSA bukan ujian untuk mendapatkan lisensi, melainkan pendidikan yang dibutuhkan oleh industri pasar modal. Karena menurut dia, semakin banyak analis maka pasar modal pun semakin bergairah.Keberadaan analis sangat membantu bukan hanya bagi bursa tapi juga pasar modal. Analis berfungsi membangun kapasitas di pasar modal, baik secara kapasitas dan likuiditas”, ungkapnya.

Selain itu, menurut dia, diakui tidaknya sertifikasi ini oleh OJK bukanlah masalah utama. Karena dia optimis, jika nanti hasil lulusannya bagus akan diakui banyak pihak. Sehingga para CSA ini harus mengikuti pelatihan secara berkesinambungan untuk menambah pengetahuannya.

Sementara itu, Ketua Umum AAEI Haryajid Ramelan pernah mengatakan,  kebutuhan analis di industri pasar modal Indonesia masih besar. Karena semakin banyak emiten di-cover oleh analis maka pasar modal akan semakin dilihat. Total analis di Indonesia sekitar 400 orang dan yang terdaftar di AAEI sebanyak 300 orang. Namun, yang sudah mendapat sertifikasi CSA baru mencapai 126 orang.

Menurut dia, jumlah analis dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) saat ini juga dinilai tidak seimbang dibandingkan jumlah investor yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang berjumlah sekitar 480.000.Memang tidak ada angka ideal untuk satu analis meng-cover berapa investor atau emiten. Jadi, pertumbuhan analis seharusnya selaras dengan pertumbuhan emiten”, tandasnya.

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…