Perikanan Tangkap - Program E-Service Bakal Validasi Jumlah Kapal

NERACA

 

Kendari -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat  terobosan untuk peningkatan pelayanan publik dengan meluncurkan sistem perizinan elektronik atau disebut Database Sharing System dan e-Service. Sistem ini tidak lain untuk penerapan Sistem Basis Data Terintegrasi Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Sistem Pelayanan Perizinan Usaha Penangkapan Ikan Online (E-Service).

Tyas Budiman, Direktur Pelayanan Usaha Perikanan (PUP) Direktorat  Jenderal Perikanan Tangkap KKP menilai program e-service ini bisa memvaliditas jumlah kapal di Indonesia. “Memang sejauh ini belum ada data pasti sebenarnya jumlah kapal yang ada di Indonesia, mengingat sekarang masih terpenggal-pengal kewenangannya di daerah. Tapi dengan adanya e-service perizinan ini nantinya validitas jumlah kapal nasional bisa diketahui,” kata Tyas kepada Neraca, saat ditemui pada acara penyerahan bantuan KKP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Minggu (16/2).

Tyas menilai e-service ini merupakan program unggulaan kedepan, karena memudahkan para nelayan dapat membuat perizinan untuk kapal mereka yang bisa dilakukan dimana saja kapan saja. Selain itu juga dengan sisitem dan program ini meringankan biaya para nelayan dan tentu saja membatasi gratifikasi kongkalingkon karena dengan model elektrik semua menjadi transparan. “Maka dari itu kami sedang terus melakukan perbaikan dari segi tekhnologi yang lebih baik dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke daerah-daerah agar bisa berjalan efektif program ini,” ujarnya.

Karena memang sebelum adanya program ini, sambung Tyas kapal 5 GT sampai dengan 10 GT dikelola  oleh Kabupaten, di atas 10 GT sampai dengan 30 GT dikelola oleh Propinsi dan di atas 30 GT oleh pusat. Maka dari itu, nantinya Kabuapten dan Propinsi dapat memasukan ke data base pusat sehingga data tersebut bisa terintegrasi dari kabupaten sampai dengan pusat jadi jumlah kapal yang ada di Indonesia bisa tercover dan tahu pasti jumlah sebenarnya. “Dulu kan kewenangannya terbagi-bagi, sekarang sudah mulai sedikit demi sedikit Kabupaten dan Propinsi sudah mulai input data” terangnya.

Adapun demikian, kami menargetkan program ini dapat berjalan maksimal dalam kurun waktu 5 tahun kedepan bahkan bisa kurang. “Ini tergantung kordinasi dan sinergi dengan daerah semakin cepat daerah  memasukan data basenya ke pusat semakin cepat data itu bisa terintegrasi. Mudah-mudahan tidak lebih dari 5 tahun sudah terintegrasi semua datanya,” jelasnya.

Tingkatkan Kualitas Layanan

Program Database Sharing System dan e-Service telah resmi diluncurkan pada November 2013 lalu, Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan bahwa e-service ini merupakan sistem basis data terintegrasi yang mampu meningkatkan kualitas dan validatas data dan informasi yang dihasilkan. Sehingga data dan informasi benar-benar dapat dipergunakan untuk pengambilan kebijakan pengelolaan perikanan secara tepat dan cepat. Seluruh sistem basis data yang terkait dalam pengelolaan perikanan tangkap telah diintegrasikan dalam satu Sistem Basis Data Pengelolaan Perikanan Tangkap yang berbasis Web.

 "Pengintegrasian data dan informasi produk hasil tangkapan ikan dilakukan untuk mendukung dan menjamin efektivitas waktu yang dibutuhkan. Terutama dalam proses verifikasi dan validasi produk perikanan Indonesia yang  diekspor ke luar negeri, khususnya ke pasar Uni Eropa," katanya.

Menurutnya, sistem informasi hasil kerjasama KKP dengan tenaga ahli Uni Eropa ini sangat mendukung kinerja KKP khususnya Ditjen Perikanan Tangkap.  Apalagi dari sisi pelayanan publik, disamping dapat mendukung pelayanan publik yang tengah dikembangkan, KKP juga telah melakukan pembenahan besar dalam  perizinan usaha penangkapan ikan. Termasuk, pengembangan sistem data dan informasi perizinan di daerah dan pengembangan pelayanan perizinan usaha penangkapan ikan online (E-Service).

“Berbagai kebijakan dan program telah kita kembangkan ini merupakan upaya kita dalam mempercepat pencapaian tujuan pengembangan industrialisasi perikanan tangkap yang telah ditetapkan KKP dan sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Ditambahkan, pengintegrasian sistem aplikasi basis data dilakukan pada seluruh sistem basis data pengelolaan perikanan tangkap terkait, baik yang dikelola oleh Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) maupun antara sistem basis data di Pusat dengan Unit Pelaksana Teknis yang berada di daerah. Pengembangan sistem basis data ini didukung penuh oleh Pusat Data, Statistik dan Informasi, Sekretariat Jenderal KKP.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…