Anggaran Korban Lumpur Lapindo Rp1,2 T - Ditanggung APBNP

Ditanggung APBNP

 

Anggaran Korban Lumpur Lapindo Rp1,2 T

 

Jakarta---Kementrian Keuangan mengungkapkan pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp1,2 triliun untuk mengganti kerugian bagi masyarakat korban Lumpur Lapindo.

Dana itu masuk dalam APBNP. "Diperkirakan totalnya mencapai Rp1,286 triliun dan jumlahnya hampir sama dengan pagu APBN," kata Dirjen Anggaran Herry Purnomo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/7)

 

Menurut Herry, adapun masyarakat korban Lumpur Lapindo tersebut berada di tiga desa. Mereka akan diberi biaya hidup sampai pembayaran ganti rugi tanah. "Sudah disepakati sembilan RT di tiga desa yang sebelumnya di APBN 2011 diberikan biaya kontrak, tunjangan hidup dan evakuasi. Maka sekarang diberikan pembiayaan, pembelian tanah, dan bangunan," tambahnya.

 

Lebih Herry menambahkan, setiap hal yang terkait dengan pembiayaan atau pembayaran baik itu ganti rugi maupun evakuasi dan relokasi telah diatur dan ditetapkan dalam undang-undang. "Jadi sebelum keluar Peraturan Presiden tentang pemberian santunan ganti rugi harus didahului penyediaan dana APBN," tandasnya

 

Adapun Ketiga desa yang ditunjuk untuk menerima ganti rugi tanah dan bangunan atas bencana lumpur sidoharjo ini adalah Jatirejo Barat, Siring Barat, dan Mindi.

 

Dijelaskannya, ganti rugi tanah bangunan sudah ada dalam anggaran Badan Peenanggulangan Lumpur Sidohardo (BPLS). Dana tersebut  merupakan dana yang tak terserap dari Lembaga tersebut. "Dananya cukup dari dana BPLS yang diperkirakan tidak dapat cair," tambahnya.. **cahyo

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…