Pemerintah Berambisi Cabut Subsidi Listrik

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah mempunyai ambisi untuk mencabut subsidi listrik yang selama ini dinilai telah salah sasaran. Pasalnya, berdasarkan ketentuan undang-undang (UU) energi pasal 3 dan UU ketenagalistrikan pasal 4 yang menyatakan bahwa subsidi hanya untuk masyarakat tidak mampu. "Jadi sebenarnya semua subsidi harus dicabut," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Namun demikian, ia mengakui bahwa ambisi tersebut akan sulit terlaksana dan tidak bisa tercapai sekaligus. Dari pemerintah dan DPR menilai jika semua subsidi listrik dicabut akan menimbulkan kontroversi terutama di kalangan pengusaha. "DPR bersama pemerintah bilang kalau dicabut sekaligus bisa kacau," ungkap Jarman.

Tahun lalu tarif dasar listrik (TDL) naik sebesar 15% secara bertahap untuk empat golongan masyarakat umum. Tahun ini pemerintah dan DPR sepakat menaikkan tarif listrik untuk golongan industri jenis I3 dan I4, setelah Pemilu selesai.

Jarman menilai, hingga kini beban subsidi bagi sektor industri golongan I3 dan I4 sudah cukup besar. Bahkan ia menganggap kedua golongan pelanggan PLN itu sudah mendapatkan keuntungan triliunan rupiah dari beban subsidi listrik yang dikeluarkan pemerintah. "Mereka itu sudah untung hingga triliunan rupiah. Jadi untuk tahun ini khusus I3 dan I4. Kami tidak mau melanggar UU terus menerus. Tahun depan kami menyiapkan mekanisme untuk golongan pelanggan PLN yang lain," tegas Jarman.

Sebagaimana diketahui sekor industri memandang kebijakan itu terlalu terburu-buru di tengah tantangan hantaman ekonomi yang terjadi belum lama ini. Di samping itu, sektor industri juga keberatan dengan jangka waktu penaikan bertahap yang dilakukan hanya sampai Desember 2014.

Dibanjiri Impor

Namun demikian, menurut pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, dengan kenaikan tarif listrik otomatis akan menambah biaya produksi sehingga, akan mempengaruhi daya saing produk dalam negeri. Dampaknya, tekanan produk impor akan semakin tinggi. "Produk kita terhadap barang impor akan turun. Kita akan semakin kuat mendapatkan penetrasi produk impor," kata Enny.

Dia menilai, potensi produk impor masuk Indonesia pada tahun ini cukup terbuka. Pasalnya, China akan semakin gencar berupaya masuk ke dalam negeri sebagai bentuk pengalihan melemahnya pasar di Eropa dan Amerika ke Asia Tenggara. "Tujuan ekspor China ke Amerika dan Eropa masih mengalami perlambatan pertumbuhan, mereka pasti akan melakukan strategi perdagangan yang lebih masif ke Indonesia," ujarnya.

Enny mengatakan jumlah penduduk Indonesia yang besar merupakan pangsa pasar yang cukup menjanjikan bagi negara-negara industri yang ingin menjaga momentum pertumbuhan ekonominya. Untuk itu, ia meminta, pemerintah melakukan langkah antisipasi dampak kenaikan tarif listrik. “Memang semestinya subsidi industri besar dicabut. Sekarang itu yang perlu dipikirkan bagaimana mengantisipasi dampaknya,” jelasnya.

Ia juga berharap, daya beli masyarakat tidak terganggu dengan kenaikan TDL untuk industri. Karena, bila daya beli masyarakat terganggu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform, Febby Tumiwa menyatakan mendukung kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik untuk industri besar. “Subsidi untuk perusahaan besar memang harus dicabut masa mau disubsidi terus,” katanya.

Dia menyarankan, pengusaha menggunakan teknologi lain yang lebih hemat sehingga kenaikan TDL tidak sampai menggangu kinerja perusahaan. Febby meminta, pemerintah segera menyampaikan dengan jelas waktu dan mekanisme kenaikan TDL. Karena, pengusaha memerlukan kejelasan agar bisa mengatur kinerja perusahaan.

Pengamat BUMN Said Didu juga mendukung kebijakan pemerintah. Dia menjelaskan, prinsip subsidi itu untuk kepentingan publik bukan kepentingan perusahaan atau korporasi. “Tidak tepat subsidi dinikmati perusahaan besar,” cetusnya. Soal ada penolakan, dia menilai hal yang wajar. Dia meminta, pemerintah terus memperbaiki mekanisme subsidi agar lebih berpihak pada masyarakat.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…