BPJS Ketenagakerjaan akan Inspeksi Perusahaan - Palembang, Sumatera Selatan

NERACA

Palembang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan siap menginspeksi perusahaan untuk memastikan kesertaan para pekerja, menyusul peran baru sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) memiliki wewenang untuk memberikan saksi karena berada langsung di bawah presiden. Keadaan ini berbeda ketika masih menjadi BUMN PT Jamsostek yang hanya bertindak sebagai operator," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Riyadi di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (15/2) pekan lalu.

Dia mengemukakan, melalui wewenang baru ini diharapkan semakin meningkatkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan jumlah peserta. Pihaknya pun semakin leluasa mengingat telah dipayungi Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja.

"Dalam Peraturan Pemerintah telah disebutkan bahwa perusahaan yang dengan sengaja tidak mendaftarkan pekerjanya akan disanksi administratif dari pemerintah daerah dan lembaga terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, dan kantor imigrasi," katanya.

Sanksi yang diberikan itu berupa penundaan pelayanan pembuatan SIM, penundaan pembuatan izin keimigrasian, hingga penundaan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemerintah Daerah. Pemberiaan saksi administrasi ini diharapkan membuat para pengusaha memahami betapa pentingnya memberikan jaminan sosial kepada para pekerja.

Untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan sendiri (Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Babel), mencatat setidaknya 12 juta jiwa lebih tenaga kerja aktif yang terdaftar dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara 18 juta jiwa lebih tenaga kerja tercatat tidak aktif dalam kepesertaan BPJS.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan aktif mensosialisasikan peran sebaga institusi yang mengurus mengenai jaminan sosial bagi pekerja. Pada pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan dalam acara "customer gathering" di Palembang, Jumat (14/2), turut disosialisasikan mengenai tiga program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.

Acara tersebut juga dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Juanaidi, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman, dan sejumlah pimpinan perusahaan di Sumatera Selatan. Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada PT Bukit Asam Tbk sebagai perusahaan jumlah pekerja terbanyak di Sumatera Selatan, serta PT Dexa Medica sebagai perusahaan dengan iuran terbesar. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…