Remunerasi Tak Selalu Berbanding Lurus - Terkait Kontribusi Karyawan

NERACA

Jakarta—Masalah remunerasi (gaji/upah, tunjangan, dan fasilitas lainnya) di banyak perusahaan ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kontribusi pegawai. Berdasarkan riset, remunerasi dan kontribusi kadang berkorelasi negatif.

“Kalau kita pakai satu ukuran, korelasi antara remunerasi dan kontribusi nilainya kecil. Remunerasi tidak selalu berbanding lurus dengan performance perusahaan. Apalagi dalam bidang-bidang yang baru, seperti komite audit,” kata Managing Director Hay Group Indonesia Sylvano Damanik kepada wartawan di Jakarta,27/7.

 

Di Indonesia, rumusan remunerasi di perusahaan, khususnya di BUMN belum punya pakem. Menurut Staf Ahli SDM dan Teknologi Kementerian BUMN Wahyu Hidayat, di Indonesia remunerasi tidak ada teorinya. “Jadi sebenarnya tergantung tawar-menawar. Kalau di BUMN remunerasi maksimal 20%,” ungkap Wahyu.

 

Wahyu Hidayat menambahkan, dalam peraturan Menteri BUMN Tahun 2006 Tentang Komite Audit Bagi BUMN, jelas disebutkan remunerasi komite audit BUMN dipatok maksimal 20%. Artinya, honorarium komite audit dibatasi 20% hanya dari direktur utama, sementara komisaris utama 40% dan komisaris biasa 36% dari remunerasi direktur utama.

 

Menurut Wahyu, standard kualitas komite audit yang mencakup knowledge, experience, certification, dan recognition belum jelas parameternya. “Yang repot itu masalah experience. Ukurannya tidak terlalu jelas. Kategorinya tidak jelas,” ujar Wahyu.

 

Namun pernyataan Wahyu dibantah Kepala Biro Standard Akuntansi dan Keterbukaan Bappepam dan LK Etty Retno Wulandari. “Tidak mudah bagi kami (Bappepam LK), komite audit dari emitten mewajibkan sertifikasi. Menimbulkan efek ke biaya, menjadi konsen banyak pihak,” jelasnya

 

Sementara itu menurut R. Benyamin A.M, Direktur Utama Konsultan SDM db&assocites, besaran renumerasi akan tergantung pada konsep 3P (pay for position, pay for performance, pay for person). “Dari konsep 3P tersebut, untuk komite audit, lebih besar di pay for person. Komite ini akan rame bekerja, kalau ada laporan keuangan yang akan dipublikasikan,” kata Benyamin.

 

Pembatasan dalam pemberian honor komite audit dari Meneg BUMN menjadi kian bermasalah bagi IKAI karena honor yang bersangkutan akan tergantung dari besaran gaji direktur utama dalam organisasi . “Gaji direktur utama berbeda-beda dengan range relatif besar,” tambah Benyamin. **Munib

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV

Sidak ke RSJD AHM Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Minta Fasilitas Ruang Tunggu Dilengkapi AC dan TV NERACA Samarinda - Pj…

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…