Kenaikan Harga Elpiji Bebani Industri Kecil

NERACA

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menerima surat permintaan dari PT Pertamina (Persero) untuk menaikan harga elpiji 12 kilogram (Kg) secara bertahap. Kementerian yang dikomandoi oleh Jero Wacik itu masih mempelajari.“Ya kami sudah menerima surat permintaan itu (kenaikan elpiji) dari Pertamina pekan lalu. Saat ini sudah di pimpinan (Jero Wacik),” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman.

Lalu apakah sudah ada keputusan, Saleh mengatakan, pihaknya masih memperlajari soal usulan dari perusahaan minyak pelat merah itu. Menurut dia, dalam peraturan menteri dalam menaikan harga elpiji Pertamina juga harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Kendati begitu, dia mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg secara bertahap lebih baik dibandingkan sekaligus. Menurutnya, hal ini supaya tidak memberatkan masyarakat. Ia mencontohkan, apa yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). “Mereka pintar menaikkannya secara bertahap, jadi masyarakat tidak protes,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan, pihaknya mengaku sedih dengan mendengar akan adanya kenaikan harga elpiji 12 kg.“Kita sedih dengar adanya rencana kenaikan elpiji 12 kg lagi. Apalagi, kenaikan ini akan berdampak langsung kepada IKM,” ujar Euis di Jakarta, Kamis (13/2).

Menurut dia, gas merupakan sumber energi utama untuk industri makanan dan minuman. Namun, dia berharap, dengan kenaikan yang akan dilakukan bertahap itu tidak memberikan dampak besar bagi sektor IKM. “Dengan kenaikan bertahap mereka (IKM) bisa segera menyesuaikan dan melakukan diversifikasi produk untuk menekan biaya produksinya,” katanya.

Ditanya apakah akan mengganggu pertumbuhan IKM tahun ini, Euis mengatakan, dengan kenaikan bertahap tidak akan mengganggu. Ia mencontohkan, pada tahun lalu meskipun banyak rintangan IKM terus tumbuh tinggi dibandingkan industri besar.“Kenaikan ini memang sulit dihindari, karena disatu sisi elpiji belum mencapai harga keekonomian, tapi disisi lain akan mengganggu IKM,” katanya.

Sebelumnya, per 1 Januari 2014 PT Pertamina sempat menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kg dengan rata-rata kenaikan harga di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg. Karena menimbulkan kekisruhan, melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pertamina merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 1.000 per kg.

Pemerintah dan PT Pertamina terus dihujani kritik pedas seputar kebijakan menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 Kg atau elpiji nonsubsidi. Kebijakan ini lahir dari salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, dari hasil audit BPK, selama 2009-2012 Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 7,7 triliun dari bisnis penyediaan gas untuk konsumsi dalam negeri.

Kerugian terjadi karena Pertamina menjual gas non-subsidi di bawah harga keekonomian. Pertamina memang berhak menaikkan harga elpiji 12 Kg mengingat barang tersebut bukan komoditas yang disubsidi pemerintah. Perseroan telah mengirim surat sebanyak delapan kali ke pemerintah untuk meminta restu menaikkan harga elpiji 12 Kg, namun tak ditanggapi. Akhirnya Pertamina memutuskan menaikkan harga gas elpiji 12 Kg sebesar Rp 3.959 per kg mulai 1 Januari 2014.

Tak lama setelah itu, hujan kritik mengalir deras. Pemerintah pun kena imbasnya karena dinilai membiarkan Pertamina menaikkan harga gas yang bakal semakin memberatkan masyarakat. Pemerintah dan Pertamina pun menggelar rapat marathon mulai dari di kediaman Wakil Presiden Boediono hingga di Bandara Halim Perdanakusuma. Terakhir, pemerintah dan Pertamina berkonsultasi dengan BPK soal kebijakan kenaikan harga gas elpiji 12 Kg.

Pemerintah dan Pertamina tidak membatalkan kenaikan harga gas elpiji, namun merevisi besaran kenaikan dari semula Rp 3.959 per Kg menjadi hanya Rp 1.000 per Kg. Harga gas elpiji 12 Kg tetap naik. "Dengan demikian, harga per tabung Elpiji non subsidi 12 Kg di tingkat agen menjadi berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 120.100," jelas Dirut Pertamina Karen Agustiawan.

Kementerian Keuangan kesal harga jual elpiji 12 Kilogram (Kg) tidak sesuai harga keekonomian. Pasalnya, Pertamina harus menanggung rugi akibat bisnis ini yang pada akhirnya mengurangi sumbangan pemasukan ke negara. Menteri Keuangan Chatib Basri menyebut, dari total 100 persen konsumen elpiji, ada sebanyak 83 persen menggunakan tabung gas kemasan 3 Kg dan hanya 17 persen yang menggunakan elpiji 12 Kg.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…