Tantangan Industri Keuangan Makin Berat - OJK Dorong Konsolidasi Antarperusahaan

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mendorong para pelaku industri keuangan agar merekatkan konsolidasi antarperusahaan, salah satunya melalui merger atau penggabungan perusahaan. Hal ini dikarenakan tantangan industri keuangan ke depan semakin berat. Oleh sebab itu, merger dianggap penting mengingat total aset industri keuangan Tanah Air mencapai Rp11 ribu triliun.

“Kami akan terus mendorong langkah konsolidasi lembaga keuangan baik, bank dan nonbank, di Tanah Air. Hal ini dilakukan guna menghadapi tantangan di industri keuangan yang tidak mudah dan tidak ringan lagi. Dengan begitu para perlaku industri juga bisa saling merekatkan kekuatan agar bisa lebih tampil di kancah internasional,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Darmansyah Hadad, di Jakarta, Rabu (12/2).

Muliaman menjelaskan tantangan yang berat itu sudah terlihat dengan semakin banyaknya produk keuangan dari perusahaan asing yang semakin dikenal oleh masyarakat dalam negeri. Artinya, lanjut dia, industri keuangan asing sebenarnya sudah semakin gencar melakukan akselerasi promosi produk. Dengan begitu industri keuangan dalam negeri harus lebih waspada terhadap tantangan itu.

Lebih jauh dirinya menyatakan, tujuan dari perekatan konsolidasi itu akan semakin lebih mengefektifkan peran perbankan untuk menunjang akselerasi ekonomi nasional. "Kami melihat lebih baik konsolidasi segera perekat konsolidasi untuk menjaga kinerja dari tantangan yang semakin berat ke depannya. Dorongan konsolidasi bukan untuk mendapatkan jumlah bank yang ideal melainkan untuk memperkuat dan membuat peran perbankan lebih efektif untuk mendorong ekonomi nasional," aku Muliaman.

Dia pun mengaku saat ini OJK sudah mengeluarkan izin untuk konsolidasi dalam bentuk merger untuk bank asing di Indonesia. Namun sayang, Muliaman belum bisa menyebutkan nama bank yang akan melakukan merger tersebut dikarenakan regulator masih harus mengetahui keseriusan merger dari bank-bank yang terkait.

"Kebetulan masih ada beberapa hal yang harus dikaji sebelum dipublikasikan. Tapi pastinya ada dua bank yang izin mergernya akan segera keluar. Satunya dari bank asing dan satunya lagi dari bank dalam negeri,” terang Muliaman.

Dia juga mengatakan untuk saat ini OJK menangai pengawasan seluruh industri keuangan dengan total aset mencapai Rp 11 ribu triliun, menjadi tanggung jawab OJK. “Maka dari itu, kita berharap industri keuangan dalam negeri bukan hanya terus-menerus bersaing, teapi ada kalanya juga menjaga solidaritas agar tidak tergerus aset yang begitu besar,” tutupnya. [lulus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…