Aturan Plain Packaging Produk Rokok Tak Adil - RI Minta Wine Australia Pakai Kemasan Polos

NERACA

 

Jakarta - Beberapa waktu lalu, pemerintah Australia berusaha membatasi penjualan rokok dan produk tembakau di negaranya dengan menerbitkan aturan the Tobacco Plain Packaging Act pada tahun 2011, dimana mereka tercatat sebagai negara pertama yang memberlakukan aturan tersebut.

Dalam peraturan tersebut seluruh rokok dan produk tembakau yang diproduksi sejak Oktober 2012 dan dipasarkan sejak 1 Desember 2012 wajib dikemas dalam kemasan polos tanpa mencantumkan warna, gambar, logo dan slogan produk. Celakanya, aturan plain packaging yang digagas oleh Australia tersebut kini mulai diikuti negara tetangga mereka, Selandia Baru yang juga akan menerapkan aturan serupa.

Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dengan keras mengusulkan agar negara-negara produsen tembakau juga memberlakukan aturan kemasan polos atau plain packaging pada produk minuman beralkohol jenis wine asal Australia.

Aturan tersebut dimaksudkan untuk "membalas" aturan plain packaging produk rokok dan tembakau yang diterapkan pemerintah Australia sejak Desember 2012 lalu.

Gita yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan telah berupaya menempuh jalur diplomasi dalam melawan aturan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), menyarankan agar negara-negara yang dirugikan dengan plain packaging juga melakukan hal yang sama untuk produk minuman beralkohol jenis wine yang selama ini menjadi komoditas ekspor andalan Australia.

"Kalau rokok kita yang diekspor ke sana tidak boleh ada mereknya, wine mereka yang dijual di sini juga tidak boleh ada mereknya juga dong," kata Gita saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/2).

Menurut Gita, pemberlakuan aturan plain packaging yang dilakukan Australia tersebut sarat dengan muatan politis."Muatan politiknya tinggi datang dari perlemennya, itu sudah diakui oleh Mendag mereka saat bertemu saya. Kita sendiri juga sudah ajukan keberatan ke WTO," ungkap Gita.

Munculnya aturan plain packaging yang diterapkan Australia dan bakal diikuti oleh Selandia Baru memang langsung mengundang reaksi keras dari sejumlah negara produsen tembakau termasuk Indonesia. Terlebih lagi aturan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan Intellectual Property Rights (IPR) mengenai merek.

Sebelumnya, kebijakan Australia terkait kemasan rokok polos tersebut juga digugat oleh sebuah perusahaan rokok multinasional Philip Morris ke arbitrase Internasional yakni ke International Dispute Settlement Body (ICSID) di Washington DC.

Langkah serupa juga dilakukan oleh enam lembaga bisnis Amerika Serikat yang bersama-sama meminta pemerintah Selandia Baru menunda pemberlakuan undang-undang kemasan polos untuk rokok.

Kelompok yang mencakup Kamar Dagang AS, Dewan Perdagangan Asing Nasional, dan Asosiasi Manufaktur Nasional, mengatakan undang-undang tersebut dapat menghilangkan hak pengusaha menggunakan ciri khasnya. Regulasi itu dikhawatirkan mendorong pertumbuhan pasar gelap.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…