Telat Laporan Keuangan - Pelaku Pasar Keluhkan Penerapan GCG Emiten

NERACA

Jakarta- Sebagai cermin atas kondisi perusahaan, rilis laporan keuangan emiten menjadi informasi penting investor untuk mengelola portofolio investasinya. Oleh karena itu, selain penerapan peraturan baru terkait peningkatan likuiditas pasar, pelaku pasar pun mendesak agar penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) pada tahun ini dapat diterapkan dengan baik,”Yang dibutuhkan sekarang ini adalah kebijakan untuk membuat nyaman pasar. Salah satunya, mendisiplinkan emiten untuk pelaksanaan GCG agar betul-betul bisa diterapkan.” kata Kepala Riset PT Buana Capital, Alfred Nainggolan di Jakarta, Selasa (11/2).

Penerapan GCG yang dimaksud Alfred, yaitu mengenai ketepatan waktu dan validitas atas penyampaian laporan keuangan emiten. Pasalnya, pelaporan keuangan akan mencerminkan kondisi perusahaan. Utamanya, untuk emiten yang sahamnya diperdagangkan sehingga penerapan GCG tidak hanya ditekankan kepada perusahaan pelat merah (BUMN), melainkan kepada seluruh perusahaan tercatat di bursa.“Kalau dibandingkan dengan perusahaan bank seperti Bukopin dengan saham-saham bank Victoria, dan perusahaan manufaktur gap-nya masih jauh. Apalagi jika dibandingkan dengan perusahaan luar.” jelasnya.

Sementara itu, untuk penerapan aturan baru terkait free float, menurut dia, cukup berdampak positif terhadap peningkatan likuiditas pasar. Karena adanya kebijakan tersebut tentunya membuat kepemilikan saham publik menjadi lebih besar. Diketahui, setiap emiten harus mempertahankan free float-nya minimal 7,5% atau 50 juta saham. Dengan kata lain, jumlah pemegang saham emiten yang memiliki rekening efek pada anggota bursa efek minimal 300 pemegang saham.

Bahkan, dalam mencapai targetnya, otoritas Bursa Efek Indonesia akan memberikan sanksi kepada emiten yang tidak bisa memenuhi ketentuan atau persyaratan terkait free float. ”Kami akan berikan sanksi terhadap emiten yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Kami sudah punya buku sanksi dan berhak memberikan sanksi tersebut,” Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen.

Selain itu, pada Mei 2014 mendatang, BEI juga akan melakukan pemindahan pencatatan saham dari papan pengembangan ke papan utama tanpa adanya permohonan dari emiten. Hal ini untuk mempertegas mana saham emiten yang emiten yang masih berkembang dan yang sudah cukup kokoh, sehingga mempermudah investor memilih saham.

Lebih lanjut Alfred mengatakan, pihaknya berharap, penerapan GCG emiten juga dapat berjalan dengan baik seiring dengan upaya pihak otoritas meningkatkan likuiditas pasar sehingga investor akan menjadi lebih nyaman. Seperti diketahui, dari kuartal per kuartal, ada saja emiten yang masih telat menyampaikan laporan keuangannya. Padahal, laporan keuangan ini menjadi hal yang ditunggu investor untuk menentukan kebijakan investasinya. (lia)

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…