BPS Canangkan Zona Integritas Anti Korupsi

NERACA

Jakarta – Badan Pusat Statistik mencanangkan pembangunan zona integritas bebas korupsi sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dilakukan untuk memastikan lembaga tersebut bebas dari praktik korupsi.

"Sebetulnya praktik korupsi baik sebelum program zona integritas itu dijalankan di BPS sendiri sudah terjaga tidak terjadi. Pencanangan ini hanya sebagai bukti penegasan dari BPS baik pusat dan daerah untuk berkomitmen mencegah korupsi. Tapi yang pasti tidak ada korupsi di BPS selama ini,” kata Kepala BPS Suryamin pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Jakarta, Senin (10/2).

Untuk itu, Suryamin menegaskan dengan agenda pencangan ini bukan berarti sebelumnya ada praktik korupsi di BPS. “Ini hanya menegaskan agar seluruh jajaran BPS berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004, Inpres No. 9 Tahun 2011, Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012, dan Inpres No. 1 Tahun 2013,” jelasnya.

Menurut Suryamin syarat-syarat yang harus dipenuhi BPS untuk membangun zona integritas yaitu diterapkannya nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PAN dan RB. Dengan begitu dia berharap BPS mendapat catatan opini wajar tanpa pengecualian WTP setipa tahunnya. Meskipun sebelum diterapkannya SAKIP itu sendiri BPS sudah mendapat WTP dua kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejauh ini BPS telah mendapat WTP dua kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2011 dan 2012. Jadi dengan adanya zona integritas dalam BPS juga terjamin melalui kualitas rekrutmen pegawai yang baik. Dan dapat dipastikan BPS yang selama ini sudah baik akan semakin baik,” ungkap Suryamin.

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnaen, meminta BPS untuk memberi bukti transparansi agar komitmen zona integritas tetap berjalan. "Semoga ini bukan seremonial belaka. Korupsi adalah kejahatan luar biasa sedangkan kami tidak bisa mencegahnya sendiri. Dibutuhkan partisipasi juga dari internal BPS untuk mencegahnya," papar dia.

Meski begitu Zulkarnain mengapresiasi langkah BPS yang melakukan pencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut. "Tapi sejauh ini langkah KPK yang melancarkan seremonial itu merupakan langkah baik yang perlu diapresiasi. Karena kita harus bangkit bersatu padu untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi,” tutupnya. [lulus]

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…