Penetrasi Minimarket Berjaringan yang Kian Mencengkeram - Oleh: Achmad Zaenal M

Penetrasi minimarket berjaringan hingga ke pelosok desa menjadi bukti betapa cakar-cakar liberalisme ekonomi semakin tajam mencengkeram perekonomian negeri ini.

Kehadiran mereka juga menggambarkan betapa "brutal" persaingan bisnis yang tidak hanya ingin sekadar tetap bisa "survive", tetapi bagaimana sebuah korporasi bisa terus tumbuh dan tumbuh. Tak ada istilah "cukup adalah cukup".

Tak peduli pertumbuhan itu bakal memakan sekaligus mematikan yang ringkih. Padahal yang ringkih ini sesungguhnya juga punya hak hidup di negeri ini.

Persaingan antarkorporasi besar nan modern, biasanya, menghasilkan keuntungan kedua pihak (win-win solution) alias bisa berbagi pangsa atau melakukan "positioning". Akan tetapi tidak dengan pertarungan berat sebelah antara toko modern dengan warung-warung kelontong.

Hampir semua yang dijual toko dan warung kelontong juga dijual oleh minimarket. Bahkan banyak barang yang dijajakan oleh warung itu diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan yang masih satu grup dengan minimarket.

Menyaksikan ekspansi minimarket berjaringan ini tampaknya sama saja dengan menonton pertarungan harimau dengan rusa di rimba.

Untuk mempertahankan hidup, rusa sebisanya terus berlari, namun kuku tajam dan langkah super kencang kaki harimau terlalu sulit dihentikan. Harimau memang berada di puncak mata rantai makanan sehingga instingnya selalu ingin menerkam yang lemah, agar bisa bertahan hidup, tumbuh dan regenerasi.

Aturan Kalau dibiarkan tanpa ada aturan main yang saling menghidupi, kelak minimarket berjaringan bakal menguasai pasar eceran yang sebelumnya dimiliki oleh pasar tradisional, warung kelontong atau kios kecil di tingkat RT atau dasa wisma (dawis).

Wali Kota Semarang sudah menerbitkan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5/2013 tentang Penataan Toko Modern Minimarket, yang antara lain, membatasi jarak berdiri terdekat antara minimarket dengan pasar tradisional minimal 500 meter.

Namun, lihatlah di sekitar Pasar Meteseh, Kecamatan Tembalang. Satu bangunan minimarket jauhnya hanya beberapa meter dari pasar tradisional itu.

Kota Semarang saat ini seolah dikepung pertokoan modern dan minimarket. Pemerintah kota ini memberi kuota hingga 529 minimarket dan pertokoan modern. Bandingkan dengan Kota Solo yang hanya ada belasan minimarket berjaringan.

Dari agresivitas minimarket berjaringan itu masyarakat menyaksikan pertarungan sengit, baik antara sesama minimarket lokal dengan berjaringan nasional maupun dengan warung-warung kelontong.

Di sebuah kawasan perumahan yang tidak terlalu besar di pinggiran Kota Semarang, sebuah minimarket lokal tutup karena tidak tahan "dikepung" minimarket berjaringan.

Di kawasan itu pula ada toko kelontong yang dibesarkan dengan kegigihan dan ketekunan oleh pemiliknya sejak kawasan perumahan itu berdiri 20 tahun lalu, yang belakangan ini terus berjuang menghadapi lima minimarket berjaringan yang mengepungnya.

Sampai hari ini toko kelontong itu masih tetap eksis, namun sungguh tak ada yang tahu sampai kapan bisa bertahan di tengah kepungan raksasa bermodal miliaran rupiah itu. Tidak ada AC dalam tokonya, tak ada pula pemberian hadiah seperti ditawarkan oleh minimarket berjaringan.

Toko ini hanya mengandalkan taktik dagang kuno, yakni hanya ambil untung sewajarnya. Namun, apakah dengan taktik dagang seperti itu akan mampu bertahan di tengah lomba memberi kenyamanan berbelanja bagi konsumen? Toserba Sri Ratu di Peterongan Kota Semarang yang pada tahun 1990-an begitu gemilang, belakangan terpaksa ditutup setelah tidak jauh dari lokasi itu berdiri pusat perbelanjaan modern yang di dalamnya beroperasi sejumlah gerai produk terkenal.

Akankah toko-toko kelontong bernasib sama seperti Sri Ratu? Bila tidak ada regulasi yang mengatur batas wilayah operasi minimarket berjaringan, warung-warung kecil yang menjajakan kebutuhan harian rumah tangga akan kesulitan, apalagi bila penetrasi minimarket itu dibiarkan tanpa kendali.

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menunjukkan bahwa dalam waktu empat tahun terakhir jumlah "department store" di provinsi ini melesat dari 45 unit menjadi 57 lokasi. Pertumbuhan pasar swalayan, di dalamnya termasuk minimarket, malah lebih mencengangkan, dari 372 unit pada 2007 menjadi 649 pada 2011.

Jumlah pusat perbelanjaan modern dan minimarket saat ini tentu jauh lebih banyak bila melihat perkembangan pesat kota dan pinggiran kota di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Sementara itu, jumlah pasar tradisional umum, dalam periode sama, menyusut dari 984 menjadi 924. Begitu pula pasar buah mengalami nasib sama, dari semula 25 kini tersisa 14 saja.

Data tersebut tampaknya menunjukkan bahwa penetrasi pasar modern, termasuk minimarket berjaringan, telah berpengaruh langsung terhadap keberadaan pasar tradisional dan sangat berdampak terhadap warung-warung kecil yang menjadi sumber tambahan penghasilan keluarga.

Pemilik warung ini berada di garis subsisten. Dengan daya tahan seringkih itu, agak mustahil bisa bertahan dari gempuran toko ritel modern. Minimarket kini bukan saja di tengah kota dan keramaian dari pinggiran kota, melainkan juga sudah menusuk hingga ke pelosok.

Terlepas dari zaman yang telah berubah, seharusnya idealisme untuk selalu melindungi yang kecil dan lemah masih melekat pada diri regulator, dalam hal ini pemerintah daerah bersama DPRD. Terlalu absurd membiarkan pertarungan tak seimbang itu terus berlangsung.

Betapa kurang bijaksana bila pemerintah kabupaten dan kota membiarkan persaingan beda kelas berlangsung sangat bebas. Sebagai regulator, pemerintah wajib memberi payung yang mampu memberi ruang gerak agar usaha mikro bisa tumbuh, bukan sekadar hidup. Apalagi bila sampai membiarkan mereka mati.

Kebijakan Pemerintah Kota Solo membatasi secara ketat jumlah minimarket bisa menjadi model keberpihakan pemda terhadap usaha mikro tanpa menutup akses pusat perbelanjaan modern di kota berslogan "The Spirit of Java" itu.

Pemerintah Kabupaten Jepara juga memiliki langkah serupa karena menyadari pentingnya melindungi yang kecil.

Bukan saatnya lagi keberpihakan kepada yang kecil dan lemah hanya jadi pemanis pidato pejabat. Rakyat sudah terlalu muak dengan wacana dan retorika citra.

JH Boeke, peneliti sejarah ekonomi Indonesia, menggambarkan wajah dualistik perekonomian Indonesia setelah kedatangan penjajah. Usaha warungan dijalankan secara tradisional dengan volume usaha terbatas, sedangkan minimarket mewakili sosok institusi sistem kapitalis dikelola dengan manajemen modern dengan satu tujuan; optimalisasi keuntungan.

Kedua sektor tersebut pada awal abad ke-20 berjalan saling melengkapi sehingga keduanya dalam posisi kuat karena masing-masing memiliki segmen pasar sendiri. Akan tetapi, apakah wajah dualisme tersebut pada hari ini masih saling melengkapi dan saling menguatkan? Sepertinya tidak. (pumpunan)

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…