Kesinambungan Pemberantasan Narkoba - Oleh: Bhakti Dharma MT, Peminat Masalah Ekonomi, Politik dan Sosial Kemasyarakatan

Pada Jumat, 07 Februari 2014, Harian Analisa menyuguhkan berita utama dengan judul “Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp 76 miliar” Dalam pemberitaan itu dijelaskan bahwa Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp76 miliar lebih, Kamis (6/2) pagi.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan tiga bulan mulai Desember 2013 hingga Februari 2014. “Secara materi, total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan Rp76.196. 080.000 yang disita dari 15 tersangka dari 11 laporan polisi (LP),” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Wakil Direktur (Wadir) AKBP Yustan Alpiani. Mantan Kapolres Dairi dan Asahan ini menjabarkan, barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, happy five dan ganja, bahkan tepung beraneka warna sebagai bahan dasar pembuatan sabu.

Harus kita akui bahwa hari hari ke hari, peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) semakin marak. Apalagi, sebagian besar penggunanya adalah generasi muda. Bila kenyataan ini dibiarkan berlarut-larut, masa depan bangsa ini pasti suram. Pecandu narkoba jelas bukan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Oleh karena itu, mulai saat ini kita harus lebih serius memerangi narkoba. Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara simultan dan melibatkan seluruh komponen bangsa, khususnya aparat negara. Ada tiga sektor penting yang harus diperhatikan dalam pemberantasan narkoba, yakni sektor hulu, sektor hilir, serta di antara kedua sektor tersebut. 

Pertama, maraknya narkoba di Indonesia jelas bersumber dari produksi dan pasokan barang haram tersebut. Berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagian besar narkoba yang beredar di Tanah Air, khususnya sabu-sabu dan ekstasi, berasal dari luar negeri. Masuknya narkoba melalui bandar udara (bandara) maupun pelabuhan, tentu menjadi tanggung jawab Bea Cukai.

Memang selama ini institusi di bawah Kementerian Keuangan itu berulang kali menggagalkan penyelundupan narkoba, terutama melalui bandara. Hanya saja prestasi tersebut menjadi tak berarti karena fakta di lapangan menunjukkan narkoba dengan mudah didapat. Artinya, penggagalan penyelundupan narkoba masih jauh lebih sedikit dibanding yang lolos.  Dengan demikian, aparat Bea Cukai harus lebih jeli lagi memantau barang bawaan penumpang di bandara dan pelabuhan.

Peralatan pendeteksi pun harus lebih canggih, karena para penyelundup pun kini menggunakan alat yang canggih. Pemerintah bertanggung jawab memperbarui peralatan pendeteksi di bandara dan pelabuhan untuk membendung mengalirnya narkoba dari luar negeri. Apabila ditemui aparat Bea Cukai menerima suap untuk meloloskan narkoba, beri sanksi berat, seperti pemecatan dan kasusnya ditangani aparat hukum. Hukuman yang berat diharapkan memberi efek jera agar petugas di lapangan tak lagi bermain-main dengan narkoba!  Kedua, di sektor hilir.

Hal terpenting yang harus dibenahi di sektor ini adalah penjara. Secara umum, penjara yang disebut sebagai lembaga pemasyarakatan (LP) belum berfungsi dengan baik. Sipir yang korup dan jumlah narapidana yang melampaui kapasitas membuat narapidana, khususnya pengedar dan bandar narkoba, merasa mereka berada di surga.  Peredaran narkoba justru semakin marak di penjara.

Memperbaiki Penjara

Kalau di luar penjara, mereka sulit mencari mangsa, di dalam penjara justru mudah mendapat korban. Melihat fenomena tersebut Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) hendaknya lebih serius memperbaiki kondisi penjara. Sipir yang bekerja sama dengan penjahat wajib dicopot. Inspeksi mendadak, seperti yang berulang kali dilakukan Wamenkumham Denny Indrayana, patut dilanjutkan dalam upaya memperketat pengawasan, sekaligus menindak para pelanggar.

Di samping itu, Kemkumham juga perlu membangun lebih banyak lagi penjara khusus narkoba. Terpidana narkoba harus dipisah dari penjahat lainnya. Bahkan, penjara untuk pengedar dan bandar harus dipisah dari pengguna narkoba.

Apabila mereka tetap dicampur, pengguna narkoba justru menjadi semakin ketagihan karena barang haram tersebut lebih mudah didapat di penjara. Ketiga, sektor di antara hulu dan hilir. Sektor ini berkaitan dengan para penegak hukum dan instansi terkait lainnya. Saat ini aparat penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim, belum memiliki kesamaan pandangan terhadap pengguna serta pengedar dan bandar narkoba.

Dalam kasus tertentu, ada pengguna narkoba yang langsung dihukum penjara, tetapi ada juga yang diputus hanya menjalani rehabilitasi. Celakanya, ada pengedar atau bandar narkoba yang justru divonis sama beratnya dengan pengguna. Padahal, pengguna narkoba itu sesungguhnya hanyalah korban! Untuk itu, kita mendorong aparat penegak hukum duduk bersama dan membuat pedoman penanganan kasus hukum narkoba agar memiliki kesamaan persepsi.

Narkoba telah merusak banyak orang, membuat banyak anak bangsa gagal menggapai cita-cita, menjadikan banyak orang-termasuk tokoh publik-tak lagi bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Nafsu telah menguasai mereka, sehingga korupsi pun di negeri ini dianggap bukan lagi hal terlarang dan dosa. Dengan alasan meningkatkan stamina, meningkatkan daya ingat, kepercayaan diri dan sebagainya, narkoba telah merasuk dari bawah hingga atas.

Kita kerap mendengar makanan jajanan pun, seperti permen, dan lainnya diberi zat terlarang, hingga anak-anak ketagihan. Kita juga telah berulang kali mendengar bagaimana bebasnya barang terlarang seperti sabu, ekstasi, pil heavy five, dan jenis lainnya diperjualbelikan di tempat-tempat hiburan malam.

Indonesia dalam bahaya besar. Silih berganti kurir tertangkap basah membawa barang haram, baik berkulit hitam, putih, kuning, dan sawo matang.  Bahaya psikotropika dan zat adiktif itu pun sudah diketahui, merusak sistem saraf motorik otak manusia, serta merusak organ-organ vital seperti jantung, paru-paru, ginjal, hati, mata dan lain-lain.

Mau dibawa ke mana bangsa ini? Karena itu, pemerintah harus betul-betul serius, perbarui semangat perang terhadap narkoba. Tekad itu tidak boleh hanya slogan, di atas kertas, tapi berupa tindakan nyata.

Jangan memberi ampun kepada bandar narkoba, termasuk memberikan grasi seperti pernah terjadi. Bandar narkoba serta kaki tangan harus ditumpas habis.

Jangan biarkan anak bangsa jadi korban. Memiliki kepala dan jiwa, tapi kosong. Selain itu, yang terpenting kesadaran semua pihak untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Jika ini belum menjadi komitmen dan pemberantasan tidak dilakukan dengan konsisten, jangan harap Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba. Bagi pengedar, bandar, dan produsen narkotika, hukumannya minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Hukuman yang diatur dalam UU 35/2009 tentang Narkotika masih cukup ringan, sehingga perlu direvisi. Sedangkan bagi pengguna narkoba yang merupakan korban, hakim bisa memerintahkan direhabilitasi dalam jangka waktu tertentu sebagai pengganti masa hukuman. Penanganan ketiga sektor tersebut secara simultan dan berkesinambungan menjadi indikator keseriusan pemerintah dan aparat penegak untuk memerangi narkoba. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…