Konsistensi Jaga Pertumbuhan

Di tengah kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus bersama-sama menjaga stabilisasi pertumbuhan melalui kebijakan makro dan mikro ekonomi. Adapun tujuan kebijakan stabilisasi adalah memperkuat nilai rupiah yang terpuruk, karena faktor defisit transaksi berjalan yang melebar dan dampak tapering off (pengurangan stimulus) di Amerika Serikat.

Sebelumnya BI selain agresif menaikkan BI Rate, juga telah membatasi loan to value (LTV), rasio kredit rumah dan kendaraan bermotor, sehingga membatasi minat kepemilikan rumah/motor dengan menaikkan jumlah uang muka. Kebijakan bunga tinggi ini diharapkan menahan capital outflow (arus modal keluar), sekaligus mengerem pertumbuhan konsumsi dan menurunkan impor agar defisit perdagangan mengecil. Namun, apabila kebijakan ini terus dipertahankan pada tahun ini, maka dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi stagnan.

Padahal, pertumbuhan ekonomi nasional 2013 yang mencapai 5,8% itu merupakan kedua tertinggi di kelompok negara ekonomi terbesar dunia, G20, setelah China. Bahkan laju pertumbuhan ekonomi India sekarang berada di bawah Indonesia. Ini merupakan kinerja yang patut kita pertahankan secara konsisten pada tahun ini.

Semua sektor ekonomi pun tumbuh dengan produk domestik bruto (PDB) 2013 mencapai Rp 9.084 triliun. Pertumbuhan ekonomi sebagian besar bersumber dari pengeluaran konsumsi rumah tangga 2,91%. Sedangkan pembentukan modal tetap bruto menyumbang 1,15%, perubahan inventori 0,10%, konsumsi pemerintah 0,38%, serta ekspor 2,52% dikurangi impor 0,47 %.

Kebijakan pengereman kredit ke sektor perumahan dan kendaraan bermotor juga mendukung penguatan institusi. Bagaimanapun, saat pertumbuhan dipacu dengan sisi suplai yang tidak cukup akan membuat kondisi ekonomi menjadi tidak seimbang sehingga nilai rupiah merosot dan inflasi melambung. Kemerosotan ekonomi pun dahsyat, yakni minus 13,1% pada 1998..

Kita melihat laju pertumbuhan ekonomi dunia yang hanya 2%-3%, kinerja pertumbuhan ekonomi 5,8% tahun lalu sudah bagus. Namun dengan nilai rupiah yang masih rawan dan ancaman inflasi tinggi, pemerintah perlu menjaga konsistensi kebijakan stabilisasi pada 2014. Artinya, bila pertumbuhan bisa mencapai 5,8%, BI sudah saatnya mengubah kebijakan dengan menurunkan BI Rate. Karena faktor inflasi tampaknya sudah bisa ditekan, sementara kekurangan suplai barang/jasa penanganannya berada di tangan pemerintah, bukan BI.

Adapun jumlah pasokan barang yang kurang yang ditutup dengan impor yang besar, terutama BBM dan bahan baku/penolong, pada hakikatnya tidak berdampak langsung terhadap kemerosotan nilai rupiah. Namun total impor pada 2013 masih tercatat US$ 186,63 miliar sehingga neraca perdagangan defisit US$ 4,06 miliar, merupakan realita kondisi di luar sektor moneter.

Dari sisi makro, kita berharap BI Rate tidak perlu dinaikkan lagi, bahkan jika mungkin bisa diturunkan ke level yang wajar. Karena suku bunga acuan yang terlalu tinggi akan semakin menekan pertumbuhan ekonomi dan menambah jumlah pengangguran. Sehingga upaya mengerem pertumbuhan ekonomi melalui pengetatan sektor moneter perlu dihindari. Sebab bila dipertahankan, hal ini dapat memicu inflasi tinggi, dan nilai rupiah terus tertekan, angka pengangguran dan kemiskinan kian meningkat, sementara pertumbuhan ekonomi menurun.

Adalah sangat arif bila kebijakan stabilisasi ke depan perlu dilakukan dengan hati-hati. Pengetatan moneter pada dasarnya bertujuan menekan inflasi dan memperkuat kurs rupiah terhadap US$. Namun dari pengalaman sejauh ini, pengetatan moneter tidak banyak membuahkan hasil jika sisi suplai tidak dibenahi dengan tuntas.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…