Dinilai Beresiko Tinggi - Anggota Bursa Enggan Transaksikan Short Selling

NERACA

Jakarta – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada anggota bursa (AB) yang memberikan fasilitas transaksi short selling meskipun telah diberi lampu merah,” Kalau ditanya alasannya, saya tidak bisa menjelaskan secara detil alasan mengapa AB tidak memberikan fasilitas short selling tersebut, padahal para AB memiliki sistem yang sudah memenuhi ketentuan,”kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, transaksi short selling adalah transaksi penjualan efek dimana efek yang dimaksud tidak dimiliki pada saat transksi dilaksanakan. Namun, hingga kini tidak ada AB yang memberikan fasilitas tersebut. Meskipun memiliki sistem dan fasilitasnya, ada kemungkinan belum dilaksanakannya transaksi ini karena resiko yang tinggi.

Menurut dia, hal ini yang menjadi pertimbangan bagi AB untuk memberikan fasilitas tersebut,”Ada sekitar 73 anggota bursa yang punya izin untuk bisa melakukan transaksi marjin dan short selling. Tetapi karena resiko tinggi, mungkin mereka enggan melakukan transaksi ini”, ujarnya.

Diketahui, saat ini ada beberapa AB yang memiliki izin dari otoritas BEI untuk melakukan transaksi marjin dan short selling. Sedangkan untuk emiten yang masuk dalam daftar efek yang bisa ditransaksikan secara margin dan short selling ada sekitar 60 saham.

Sementara itu, adanya aturan terkait transaksi margin dan short selling, BEI meyakini selain bisa meningkatkan likuiditas transaksi pasar dan kepercayaan investasi di Pasar modal Tanah Air, adanya perubahan aturan Bursa Nomor 1A diperkirakan juga akan menambah jumlah emiten yang masuk dalam daftar efek yang dapat di transaksikan secara marjin dan short selling,”Tidak mudah bagi emiten untuk sahamnya bisa masuk kedalam daftar tersebut. Ada beberapa kategori bagi emiten supaya sahamnya bisa masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short selling. Diantaranya adalah, likuditas atas saham tersebut dan bagaimana fundamentalnya”, jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, dengan adanya peraturan baru Nomor 1A yang mengatur minimal saham yang beredar di publik (free float) di setiap emiten, bisa mendorong saham-saham menjadi lebih likuid dan memiliki fundamental baik. Dengan begitu, nantinya akan ada banyak lagi saham-saham yang masuk daftar efek yang dapat ditransaksikan secara marjin dan short selling,”Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan likuiditas transaksi pasar dan kepercayaan investasi di pasar modal kita”, katanya.

BEI sendiri telah merilis kebijakan baru dengan menyempurnakan peraturan nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.
Dalam peraturan Nomor I-A ini, terdapat poin yang dirubah yakni terkait dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float) bagi perusahaan yang akan berniat IPO.

Selain itu, BEI juga bakal merubah ketentuan baru (continuous obligation) bagi perusahaan yang sudah tercatat. Dalam peraturan ini, nantinya setiap emiten harus bisa mempertahankan free float-nya minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor. Itu artinya, jumlah pemegang saham pada emiten harus minimal 300 pemegang saham (Pihak) yang memiliki rekening Efek di Anggota Bursa Efek. (nurul)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…