Menperin Wajibkan Freeport dan Newmont Bangun Smelter

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah menyatakan pantang mundur untuk menerapkan Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009 terkait larangan ekspor mineral mentah (ore) dan pengenaan Bea Keluar (BK) mineral olahan sebesar 60%.

Penegasan ini menyusul lobi-lobi manajemen Freeport Amerika Serikat (AS) kepada pemerintah Indonesia atas keberatan pemberlakuan BK. "Kami akan tetap menjalankan Undang-undang (UU). Intinya Freeport dan Newmont tetap harus membangun smelter dalam tiga tahun karena tidak boleh ragu-ragu," ujar Menteri Perinsutrian MS Hidayat di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dia mengungkapkan, pemerintah bukan mencari uang atau menggenjot penerimaan negara lewat aturan BK mineral. Namun, tujuan utama adalah supaya perusahaan tambang membangun smelter. "Kami sadar kok orang bicaranya akan mengalami defisit (dengan aturan BK dan larangan ekspor). Memang betul, Indonesia akan kehilangan pendapatan sekitar US$ 3 miliar di 2014 dari total pendapatan di 2013 sebesar US$ 12 miliar," ujarnya.

Namun pengorbanan itu akan terbayar dengan pendapatan berlipat-lipat dari kebijakan ini. Pemerintah memperkirakan mencetak pendapatan dari implementasi UU Minerba ini sebesar US$ 20 miliar pada 2017.

"Kalau kami mengalah dan tidak memberlakukan ini (kebijakan, kita akan dikuras habis tidak dapat apa-apa. Harga (mineral mentah) juga akan turun terus karena ditumpuk-tumpuk di China, misalnya bauksit 40 juta ton. Dan memang akan mengalami drop ekspor 56 juta ton bauksit dan 6 juta ton nikel," tutur Hidayat.

Dia memastikan, apabila perusahaan tambang membangun smelter, tentu pajak ekspor BK progresif akan berkurang. Itu merupakan wewenang dari Kementerian Keuangan. "Jangan cuma rencana saja, misalnya baru MoU tapi harus ground breaking. Tapi saya kira Menteri Keuangan akan memikirkan soal itu (BK) karena BK bukan untuk mencari uang, tapi kami betul-betul sangat serius mendorong mereka bangun smelter," jelas Hidayat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri bersama Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo berkomitmen akan tetap menjalankan kebijakan larangan ekspor mineral mentah. Janji tersebut disampaikan setelah kedatangan CEO Freeport McMoran and Gold Inc Amerika Serikat, Richard Adkerson.

Komitmen tersebut disampaikan para pejabat negara tersebut usai menggelar pertemuan yang berlangsung satu setengah jam di kantor Kementerian Keuangan. Pertemuan malam ini membahas mengenai kontrak karya (KK) perusahaan pertambangan dan kewajiban membangun pabrik pemurnian (smelter) seperti amanah Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009. "Dibahas macam-macam soal kontrak, smelter dan semuanya. Tapi kita fokus pada keharusan membangun smelter seperti yang sudah disampaikan," ujar Susilo.

Susilo menegaskan, pemerintah tak akan mengubah aturan Bea Keluar (BK) ekspor mineral olahan sebesar 60% hingga akhir 2016. Pengenaan BK diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan bukan dalam kontrak karya. "Masa harus bertentangan (dengan aturan), yang jelas BK ada di sana (PMK)," ucapnya.

Pemerintah memastikan akan tetap menerapkan kebijakan BK tersebut meski CEO dan Presiden perusahaan induk Freeport McMoran and Gold Inc Amerika Serikat, Richard Adkerson belum lama ini menemui beberapa menteri ekonomi. Bahkan Susilo mempersilahkan CEO raksasa tambang tersebut untuk melayangkan protesnya.

"Silakan, dia (Adkerson) datang boleh-boleh saja dan bertanya pun boleh saja termasuk protes. Masa kita melarang orang protes, kemudian misalkan mereka mau macam-macam masa kita larang," terang dia.

Pemerintah mengaku siap menghadapi segala bentuk perlawanan dari perusahaan-perusahaan tambang apabila ada ancaman penempuhan jalur arbitrase, termasuk dari dua perusahaan tambang raksasa di Indonesia, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Hal ini terkait dengan penolakan pengusaha tambang terhadap pemberlakuan bea keluar (BK) mineral olahan sebesar 60% hingga 2016.

"(Arbitrase) itu hak dia (Freeport). Kami harus hadapi. Dan saya dengar Newmont juga ingin melakukan hal yang sama. Ini konsekuensi yang mesti dihadapi," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa Freeport Indonesia maupun perusahaan induknya yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) tidak akan menempuh jalur arbitrase untuk menyelesaikan persoalan BK tersebut.

Hatta mengakui, hal ini diutarakan CEO dan Presiden Freeport McMoran and Gold Inc Amerika, Richard Adkerson saat menggelar rapat internal bersama dirinya. "Saya belum ketemu Newmont. Tapi Freeport memang bilang tidak bawa ke arbitrase," katanya.

Namun dia menegaskan, pemerintah akan tetap menjalankan kewajiban pengolahan dan pemurnian (smelter) meskipun dalam aturan Kontrak Karya (KK) tak mencantumkan hal tersebut. "Freeport memang mengatakan kalau sebesar itu (BK) tidak akan bisa beroperasi. Tapi saya tegaskan masalah BK itu lebih kepada memaksa karena dalam waktu tiga tahun sudah harus selesai smelternya," ujarnya.

Hatta mengakui bahwa pemerintah akan mempertimbangkan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha perusahaan pertambangan. Dan ini sudah menjadi peraturan Menteri Keuangan. "Intinya sampai sekarang (BK) masih seperti itu, belum ada perubahan. Bagaimana smelter dibangun secepat mungkin karena itu perintah UU. Kita harus laksanakan seluruh UU dan peraturan karena semua menteri punya pandangan yang sama," tutur dia.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…