OJK akan Bentuk Aturan Khusus - Awasi Konglomerasi Perbankan

NERACA

Jakarta - Menanggapi total aset perbankan Indonesia yang tumbuh signifikan yakni sebesar Rp4.700 triliun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk membentuk sebuah aturan khusus terkait konglomerasi pada industri perbankan.

“Peraturan ini ditujukan untuk bank yang menjadi salah satu bagian dari grup usaha, kalau kami lihat signifikansinya besar. Pasti akan kami bentuk suatu pengawasan secara khusus,” ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Jakarta Kamis (6/2)

Lebih lanjut dia juga menjelaskan, peraturan tersebut sangat penting bagi kelangsungan hidup industri perbankan, terutama pada bank yang memiliki asset besar. “DIharapkan bisa menghindarkan tertularnya induk usaha dari masalah masalah yang mungkin terjadi pada anak usaha,” kata dia.

Selain itu, tambah dia, hingga saat ini ada 16 buah konglomerasi bank yang menguasai sekitar 60% asset perbankan didalam negeri. “Jika terkait dengan grup usaha yang melibatkan bank, maka saat ini ada 20 bank. Tetapi, yang kami anggap signifikan pengaruhnya terhadap industri keuangan adalah yang 16 bank itu,” ucap Nelson.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad pernah mengatakan, bahwa pihaknya akan memulai untuk melakukan pengawasan konglomerasi lembaga jasa keuangan pada kuartal ketiga tahun ini. Pengawasan konglomerasi akan diawali pada sektor keuangan yang induk usahanya adalah bank.

Selain itu, Muliaman juga menjelaskan, sepanjang tahun 2013, OJK telah melakukan survey pada masyarakat Indonesia, bahwa baru sekitar 21,84% masyarakat yang benar-benar paham mengenai Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

“Secara industri, sektor perbankan masih mendominasi tingkat literasi masyarakat tersebut. Rendahnya tingkat literasi tersebut tentunya berdampak pada tingkat utilisasi atau penggunaan,” ujar Muliaman.

Muliaman menjelaskan, secara umum utilisasi produk dan layanan untuk sektor pasar modal dan industri keuangan non bank seperti asuransi, pembiayaan, dana pensiun, dan lembaga jasa keuangan lainnya masih cukup rendah, yakni di bawah 15%.

“OJK memandang perlu untuk melakukan upaya konkrit dan tepat sasaran agar kondisi tingkat literasi dan utilisasi di sektor keuangan tersebut dapat menjadi lebih baik setiap tahunnya, dalam kaitan edukasi dan perlindungan konsumen,” kata dia.

Lalu, OJK meresmikan sistem Pelayanan Konsumen Terintegrasi (Integrated Financial Care) yang menerapkan fasilitastrackable dan traceable guna meningkatkan pelayanan konsumen yang lebih efektif, cepat dan responsive terhadap setiap pengaduan dan pertanyaan konsumen atau masyarakat.

Muliaman menjelaskan, pelayanan konsumen ini merupakan garda terdepan OJK dalam melayani konsumen dan masyarakat. Dimana sejak pertama kali diluncurkan pada 21 Januari 2013, sistem pelayanan konsumen keuangan terintegrasi telah tiga kali bertransformasi.

Seiring dengan masuknya pengaturan dan pengawasab perbankan ke OJK serta keberadaan kantor OJK di daerah-daerah. Sistem pelayanan konsumen ini kembali mengalami metamorfosis, dimana sistem pelayanan konsumen tahap akhir ini mengusung konsep trackable and traceable.

Adapun dalam sistem trackable, konsumen dapat setiap saat mengetahui progress penyelesaian pengaduan yang disampaikan kepada OJK. “Interaksi untuk mengetahui perkembangan layanan tersebut dapat diaskes LJK maupun konsumen secara online melalui website http://sikapiuangmu.ojk.go.id. Selain itu tentunya konsumen dapat juga memanfaatkan nomor telepon layanan konsumen OJK 500-655 untuk mengetahui perkembangan penyelesaian pengaduan,” paparnya. [sylke]

BERITA TERKAIT

J Trust Bank Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2024

J Trust Bank Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2024  NERACA Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank)…

InfoEkonomi.ID Siap Gelar Top Digital Corporate Brand Award 2024 untuk Industri Finansial

InfoEkonomi.ID Siap Gelar Top Digital Corporate Brand Award 2024 untuk Industri Finansial NERACA Jakarta - Sebagai media online yang menyajikan…

Pemerintah Jaga Stabilitas Keuangan

    NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keuangan untuk mengantisipasi imbas konflik Iran-Israel…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

J Trust Bank Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2024

J Trust Bank Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2024  NERACA Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank)…

InfoEkonomi.ID Siap Gelar Top Digital Corporate Brand Award 2024 untuk Industri Finansial

InfoEkonomi.ID Siap Gelar Top Digital Corporate Brand Award 2024 untuk Industri Finansial NERACA Jakarta - Sebagai media online yang menyajikan…

Pemerintah Jaga Stabilitas Keuangan

    NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keuangan untuk mengantisipasi imbas konflik Iran-Israel…