Janji Kementerian Pertanian - Importir Beras ILegal Asal Vietnam Akan Masuk Daftar Hitam

NERACA

 

Jakarta – Masuknya beras ilegal asal Vietnam membuat beberapa kementrian kalang kabut dibuatnya. Untuk member efek jera kepada para importir yang melakukan mal praktek maka Kementrian Pertanian (Kementan) memberikan sanksi tegas dengan memasukan daftar hitam kepada para importir yang melakukan impor beras ilegal.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan menegaskan kasus beras impor asal Vietnam belum tuntas sehingga harus ditelusuri apa penyebabnya. Ia berjanji akan memasukkan daftar hitam (blacklist) kepada importir beras yang terbukti nakal karena memanfaatkan kelemahan prosedur impor beras.

“Bila terbukti importir melakukan kesalahan, kami tidak akan memberikan rekomendasi impor dan memasukannya ke dalam daftar hitam ke Kementerian Perdagangan. Langsung diblacklis karena sudah merepotkan pemerintah,” tegasnya di Jakarta, Kamis (6/2).

Ia menganggap kode jenis beras impor khusus yang sama menjadi pemicu tindakan nakal para importir beras. Di dalam proses pemasukan beras, kode jenis beras atau disebut Hormonized System (HS) sama yaitu 1006.30.99.00. Kode itu memuat beras khusus jenis Basmati, Japonica, Beras Hibah dan lain-lain.

"Saya yang ini akan mengerucut pada kenakalan. Menggunakan kesempatan dalam kesempitan importir. Karena HS-nya sama, jadi apa. Jadi saya melihat ini, mal praktek saja oleh importirnya," imbuhnya.

Kementan merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera memperbaiki kode HS dan memisahkan jenis beras khusus dan medium. Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan pihak Surveyor harus lebih diperketat.

"Mestinya premium, bisa saja menjadi medium, karena tadi HS-nya sama. Ya kita usulkan karena memang tidak lazim, beras HS-nya beda, karena ini menyangkut praktek pengawasan dan sebagainya. Barangkali dari dulu sudah kita usulkan. Tapi untuk kepentingan pengawasan, kontrol dan sebagainya, ini itu barangkali yang terbaik Kemenkeu dan Kemendag meninjau kembali HS-nya," imbuhnya.

Tidak Bersalah

Berdasarkan loporan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap 3 importir yang mengimpor beras Vietnam yang diduga melakukan kesalahan prosedur impor.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengungkapkan  kalau 3 importir yang sudah diperiksa secara intensif ternyata tidak bersalah. "Ternyata selama ini mereka yang mereka jual yaitu merek AAA dan Apel. Ternyata nggak ada pelanggaran," ungkap dia.

Bayu tidak menjelaskan detil alasan tidak terlibatnya 3 importir di dalam kasus dugaa beras impor ilegal. Namun pemeriksaan terhadap importir lainnya masih berlangsung. "Kita buat di sistemnya lebih intensif dan kita perluas bukan hanya tiga itu tetapi ke perusahaan-perusahaan lain yang ikut, sampel kita perluas," imbuhnya.

Menurut Bayu, hari ini pemeriksaan kasus beras impor tuntas. Selain fisik dan jenis beras yang telah diketahui hasilnya. Bayu juga telah mengungkapkan penyebab harga beras premium impor asal Vietnam yang dijual di Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur jauh lebih murah dari jenis beras lainnya, karena masalah persaingan dagang.

"Hari ini saya kira sudah selesai semua, hasil lab dan pandangan pakar, saya belum lihat rekap. Ini yg kita lihat kalau kita telusur ke belakang, kadang-kadang lebih rendah kadang-kadang lebih tinggi. Jadi dia tidak sistematis. Misalnya harga premium sekian, misalnya dia bikin 10% di bawah harga terus saja dia ikuti, itu sistematis. Tapi sekarang temuan kita, kadang-kadang dia lebih tinggi terkadang lebih rendah bahkan kalau beras Basmati yang menggunakan kemasan, itu harga per Kg ada yang Rp 27-30.000/kg. Sampai saat ini kesimpulan mengenai harga lebih merupakan persaingan dagang di antara mereka, tidak sistematis," papar Bayu.

Seperti diketahui Kemendag telah mengumumkan hasil investigasi fisik soal beras impor asal Vietnam yang sebelumnya diduga ilegal (beras medium) namun hasilnya ternyata beras premium (legal). Meski sudah ada investigasi, pihak kemendag sempat mendalami pemeriksaan terhadap 3 importir yang diduga melakukan kesalahan prosedur impor.

Pemeriksaan mengkerucut dari 165 importir yang mendapatkan alokasi impor beras khusus tahun 2013, hanya 3 importir yang akan difokuskan diperiksa, namun hari ini 3 importir tersebut dinyatakan tak melakukan kesalahan.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…