Keran Impor Daging Super Premium dari Jepang Segera Dibuka

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah akan buka pintu impor daging bagi para importir yang ingin mendatangkan daging dari Jepang. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan daging yang diimpor dari Jepang adalah daging yang memiliki tingkat kelembutan tinggi dan harganya yang cukup mahal. Bayu  mengakui, daging impor dari negeri Matahari Terbit itu masuk dalam kategori super premium. "Wagyu dan OB kan memang khas Jepang, harganya mahal sekali. Tapi permintaan ada walaupun sedikit ," ujar Bayu di Jakarta, Kamis (6/2).

Meski enggan menyebut harga kedua daging ini, namun Bayu mengakui bahwa kebutuhan daging secara nasional masyarakat Indonesia mencapai 500 ribu ton per tahun. Sedangkan permintaan Indonesia terhadap daging super premium ini dari Jepang tidak sampai 1% dari total kebutuhan nasional. "Tidak sampai (1%) karena harganya mahal sampai tidak tega saya makannya. Menurut saya, enakan rendang di warung padang," canda dia.

Dia mengakui, bahwa importir bisa mendatangkan wagyu dan OB masuk ke pasar Indonesia. "Silakan saja kalau ada importir yang mau dan bisnisnya masuk. Tinggal ikuti prosedur, dan mengajukan izin," ujar Bayu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro sempat mengatakan bahwa pemerintah Jepang menyatakan keinginannya untuk mengekspor daging sapi beku ke Indonesia. Dalam pertemuannya dengan Minister Embassy of Japan untuk Indonesia, Ushio Shigeru, Jepang menyatakan telah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tanpa vaksinasi berbasis negara. "Oleh karena itu, mereka berharap dapat memiliki peluang ekspor daging sapi beku ke Indonesia," kata Syukur.

Pemerintah Indonesia menyambut baik keinginan Jepang itu, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Syarat tersebut antara lain melalui RPH (rumah potong hewan) yang telah disertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan telah diaudit dari aspek teknis oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. “Jepang bisa mengurangi ketergantungan kita pada sapi Australia,” kata Syukur.

Syukur juga meminta agar investor Jepang dapat berinvestasi di bidang usaha peternakan khususnya sapi potong di Indonesia. "Dalam waktu dekat para investor Jepang akan datang ke Indonesia untuk menjajaki kemungkinan untuk menanamlan modal di Aceh, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat," katanya.

Namun, sebagai timbal balik, pemerintah Indonesia juga meminta agar pintu ekspor ayam olahan ke Jepang dibuka lagi. Sebenarnya, Indonesia sempat mengekspor daging ayam beku ke Jepang, tetapi terhenti sejak flu burung merebak. "Sejak tahun 2000-an sudah ekspor ke sana," kata Syukur.

Jika produk ayam olahan dieskpor ke Jepang, diharapkan bisa meminimalisir fluktuasi harga pasar dalam negeri yang sangat tajam selama ini. “Sehingga pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan iklim usaha industri perunggasan lebih kondusif,” kata Syukur.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf meminta pemerintah agar tidak membuka kran impor daging sapi seluas-luasnya. "Kebijakan impor harus digunakan sebagai alat sementara untuk menjembatani kekurangan bagi kebutuhan konsumen," kata Rochadi.

Menurut Rochadi, kebijakan importasi daging dan sapi bakalan pada 2014 yang lebih dari satu juta ekor sapi dan 150 ribu ton daging terlalu tinggi. Jumlah ini, Rochadi menyatakan, yang tertinggi dalam sejarah importasi sapi dan daging di Indonesia. “Akibatnya Australia malah menaikkan harga dagingnya,” kata dia.

Kementerian Perdagangan menghitung kebutuhan impor sapi tahun ini mencapai 720 ribu ekor. Jumlah tersebut naik lebih dari 50 persen dibanding jumlah alokasi impor tahun lalu yang mencapai 477.747 ekor sapi, baik yang siap potong maupun bakalan. Pada triwulan I-2014 akan dikeluarkan izin impor untuk 125 ribu ekor sapi, triwulan II-2014 untuk  141 ribu ekor sapi, triwulan III-2014 sebanyak 133 ribu ekor sapi, dan triwulan IV sebanyak 41 ekor sapi bakalan.

Harga Referensi

Pada kesempatan sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan mengenai Harga referensi (patokan) yang diatur dalam Permendag Nomor 46/2013. Aturan tersebut memberikan kebebasan impor sapi sampai harga menyentuh angka Rp76.000 per kg. Artinya, ketika harga daging masih diatas Rp76.000 per kg maka keran impor sapi dibuka. Tapi ketika harga sudah menyentuh batas normal, maka secara pemerintah akan menutup keran impor.

Namun demikian, sejak aturan tersebut keluar pada akhir tahun lalu, sampai saat ini harga daging sapi masih bertengger disekitar Rp90.000 per kg. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan berencana untuk menaikan batas maksimal harga normal daging sapi di tingkat ritel atau eceran. Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan bahwa pihaknya akan menaikkan sebesar 20% dari Rp76.000 per kg menjadi Rp91.200 per kg.

Gita menjelaskan bahwa harga batas maksimal tersebut sudah saatnya untuk direvisi. Pasalnya, menurut dia, nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah semakin melemah sehingga berimbas kepada harga sapi hidup dan daging sapi impor. "Akan ada revisi, harga Rp 76.000/kg sudah tidak masuk karena itu berdasarkan harga dolar Rp 10.000/US$. Sekarangkan sudah Rp 12.000 ke atas. Akan naik 20% di atasnya kalau kita masih ketergantungan pada impor," ucap Gita.

Perhitungannya dengan kenaikan 20% maka ada kenaikan Rp 15.200/Kg. Artinya harga refensi baru berubah jadi Rp Rp 91.200/Kg dari sebelumnya Rp 76.000/Kg. Ia tidak merinci kapan harga acuan itu akan dinaikkan dalam peraturan terbaru. Ia pun sulit untuk memprediksi kisaran harga daging sapi di tahun 2014. "Prediksi harga daging sapi tahun depan? tergantung rupiah karena impornya nggak kecil dan produksi dalam negeri oleh karena itu idealnya tidak impor," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…