Utang Negara vs Kesejahteraan Rakyat

 

Apabila kita memperhatikan pergerakan utang pemerintah Indonesia belakangan ini, terasa ada perkembangan yang terus meningkat. Sementara di sisi lain, kita melihat tingkat kesejahteraan sebagian besar rakyat Indonesia cenderung memprihatinkan. Padahal, dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila disebutkan bahwa pemerintah wajib memberi affirmative action untuk memberdayakan dan memajukan mayoritas rakyat Indonesia yang masih miskin, kurang pendidikan dan tertinggal.

Menyimak data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu per September 2013,  utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp 2.273 triliun. Jika utang tersebut dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa (Data Sensus 2010), maka setiap orang Indonesia pada akhir September 2013 memiliki utang rata-rata sebesar Rp 9.564 juta.

Meningkatnya jumlah utang pemerintah disebabkan oleh pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS, yang sekarang mencapai rata-rata Rp 12.000 per US$, sehingga total utang menjadi lebih tinggi.

Selain itu, pemerintah juga terus menambah utang baru. Pada 2014 pemerintah merencanakan menambah utang baru Rp 154,2 triliun atau 1,49% terhadap PDB. Utang tersebut untuk menutup defisit anggaran, karena total anggaran pendapatan negara 2014 diperkirakan Rp 1.662,5 triliun. Sementara total belanja negara (APBN) tahun 2014 mencapai Rp 1.816,7 triliun.

Peningkatan jumlah APBN dari tahun ke tahun, memang  patut kita syukuri bersama. Namun sayangnya,  peningkatan jumlah APBN yang paralel dengan peningkatan utang pemerintah Indonesia, tampaknya belum meningkatkan kesejahteraan sebagian besar rakyat Indonesia.

Perlu kita ketahui, bahwa di saat kepemimpinan Presiden Yudhoyono (era  Orde Reformasi),  APBN telah meningkat jumlahnya sekitar 15 kali dibanding APBN era Orde Baru. Pada saat yang sama, meningkat pula utang pemerintah Indonesia yang mencapai lebih dari 300% ketimbang utang di masa Orde Baru. Peningkatan utang yang sangat tajam terjadi pada awal Orde Reformasi.

Total utang di akhir Orde Baru (1997) tercatat Rp 552,5 triliun (57%) terhadap produk domestik bruto. Pada akhir 1999 utang pemerintah Indonesia meningkat drastis menjadi Rp 939,5 triliun atau 85% terhadap PDB.

Peningkatan jumlah utang terjadi secara dramatis di masa pemerintahan Presiden SBY. Selama 9 tahun masa pemerintahannya (2005-2013), total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.496,12 triliun. Sejatinya kalau APBN meningkat dan utang meningkat dalam jumlah yang luar biasa besar, rakyat makin sejahtera, kehidupan rakyat semakin bertambah baik.

Namun dalam kenyataannya yang terjadi pada rakyat kecil adalah sebaliknya. Mereka semakin susah dan terpinggirkan. Penyebabnya a.l. APBN yang mengandalkan dengan utang, dan pemerintah menganut azas persaingan bebas sehingga hasilnya tidak memberi manfaat riil bagi kemajuan rakyat jelata, justru semakin memperkaya mereka yang sudah kaya dan maju.

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…