Indonesia Dinilai Tak Kena Pengaruh - Dampak Tapering Off

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menilai Indonesia memiliki modal untuk menahan atau tidak berpengaruh terhadap dampak negatif pengurangan stimulus keuangan (tapering off) oleh Bank Sentral AS (The Fed) menyusul kinerja ekonomi yang membaik. "Dampak ke pasar kita boleh dikatakan lebih minimal dibandingkan dengan negara lain, apalagi dengan kinerja perekonomian domestik yang membaik. Inflasi sesuai ekspektasi, seharusnya kita punya bekal yang lebih baik pada 2014," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, di Jakarta, Selasa (4/2).

Dia meyakini bahwa minat investor asing untuk melakukan investasi di dalam negeri masih cukup tinggi, hal itu selaras dengan komitmen Pemerintah Indonesia yang terus berupaya memperbaiki fundamental makro dan mikro ekonomi secara menyeluruh.

"Ada yang keluar (dana asing), tetapi yang masuk juga banyak," tambah Muliaman. Dalam data Bursa Efek Indonesia, tercatat per 3 Januari 2014 dana investor asing masih mencatatkan beli bersih (net buy) saham senilai Rp1,87 triliun.

Muliaman mengemukakan, peta arah GCG yang diluncurkan oleh OJK merupakan salah satu perbaikan dari aspek mikro ekonomi. Peta arah GCG itu diharapkan dapat membuat emiten atau perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia memiliki kinerja yang lebih baik.

"Dengan dikelola secara baik, perusahaan bisa tumbuh kembang, mudah-mudahan perbaikan 'governance' ini bisa menjadi alat ukur untuk melihat faktor fundamental yang saat ini sedang kita perbaiki di industri keuangan Indonesia," ujar Muliaman.

Dia pun mengharapkan pada 2015 mendatang semua sistem GCG sudah diterapkan perusahaan domestik dan setara dengan standar global, sehingga banyak perusahaan nasional yang masuk "top ranking" di ASEAN dalam penerapan GCG.

Muliaman mengemukakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Kerangka pengawasan sektor jasa keuangan yang baru ini menekankan pentingnya Indonesia untuk memiliki sistem keuangan yang sehat secara fundamental dan berkesinambungan, yang mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

"Implementasi praktik tata kelola perusahaan yang baik adalah salah satu kontributor utama dalam upaya mencapai tujuan tersebut, yang akan bermuara kepada peningkatan kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," tandasnya. [lulus]

BERITA TERKAIT

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

  NERACA Jakarta – PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada 12 orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 masing-masing…

Spekulasi Pasar Terhadap The Fed Sebabkan Pelemahan Rupiah

  NERACA Jakarta – Ekonom sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2014-2016 Bambang Brodjonegoro menilai, pelemahan rupiah terhadap dolar AS disebabkan…

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik

Zurich Syariah Optimis Kinerja Asuransi Kendaraan akan Positif Selama Mudik NERACA Jakarta - Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia…