Perdagangan Domestik - Pasar Tradisional Kian Tergerus Ritel Modern

NERACA

 

Jakarta – Hadirnya pasar ritel modern yang semakin membengkak jumlahnya, telah menggerus pasar tradisional. Pasalnya, jumlah pasar tradisional kian menipis sementara pasar ritel modern semakin meningkat. Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri saat ditemui saat konferensi pers mengenai RUU Perdagangan di Jakarta, Selasa (4/2).

Mansuri memaparkan jumlah pasar tradisional di seluruh Indonesia telah turun drastis. Ia mengutip dari data Kementerian Perindustrian yang dikeluarkan pada 2007, jumlah pasar tradisional mencapai 13.750 pasar. Sementara itu, pada 2011 Kementerian Perdagangan melansir data jumlah pasar tradisional tinggal 9.950 pasar. “3.800 pasar tradisional telah lenyap,” ucapnya.

Sementara itu, pada periode 2007-2011 jumlah pasar ritel modern telah mengalami kenaikan yang jumlahnya mencapai 8.000 pasar modern. Atas kehilangan pasar-pasar tradisional, Mansuri menilai ada banyak modus yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk melenyapkan pasar tradisional diantaranya dengan membakar secara sengaja ataupun dalih revitalisasi.

“Hasil survei yang kami lakukan dan beberapa kali melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus mengenai pasar. Tercatat pada 2011, ada 144 pasar konflik akibat revitalisasi dan 161 pasar yang hangus karena kebakaran. Ini ada yang terbakar karena korsleting listrik dan ada yang sengaja dibakar. Tapi kami menduga, lebih banyak dibakar,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Mansuri mengungkapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.70 tahun 2013 adalah salah satu bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap para pedagang pasar tradisional. Pasalnya, dalam aturan tersebut lebih banyak menguntungkan pasar-pasar ritel modern dari pada pasar tradisional. “Ini adalah bentuk yang sangat menyakitkan buat pedagang kecil. Bahkan, survei kami mengungkapkan pasar modern yang berhadapan dengan pasar tradisional, maka para pedagang kecil akan rugi 30%,” ucapnya.

Gampang Dilupakan

Hal yang sama juga sempat diutarakan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta Tata. Ia mengatakan bahwa pasar-pasar tradisional gampang dilupakan. “Masalah pasar tradisional hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Dibangun tapi kemudian dilupakan, banyak pasar tradisional ada namun dilokasi pasar tidak ada pedagang, justru pedagangnya bertebaran dijalan sehingga menimbulkan kemacetan,” ujar Tutum.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Aprindo, pertumbuhan rata-rata ritel modern mencapai 17% pertahun. Sementara ritel tradisional hanya mencapai 10% pertahun. Di Indonesia, rata rata pertumbuhan ritel pertahun mencapai 15%, dimana omset yang didapatkan dari tahun ke tahun terus meningkat tajam. “Di 2009, omset ritel modern Rp 70 triliun, jumlah itu meningkat terus setiap tahun. Dimana pada 2012 mencapai Rp 135 triliun dan diperkirakan pada tahun 2013 ini mencapai Rp 150 triliun,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata dia, ritel modern juga tumbuh lebih cepat dibanding ritel tradisional dan berkontribusi 38% dari total penjualan ritel nasional. Dengan kondisi pertumbuhan masyarakat, ekonomi dan luas wilayah Indonesia, perkembangan ritel modern diprediksi akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu dicontohkan dengan banyaknya minimarket yang mulai masuk ke Kota Jambi.

“Jika pemerintah hanya bisa membangun pasar tanpa melakukan inovasi pengelolaan dan pemberdayaan pedagang pasar tradisional secara baik maka pasar tradisional bisa mati. Untuk di Jambi, saya prediksi jika tidak ada pembenahan, dalam kurun waktu 10 tahun kedepan, ritel modern akan membanjiri Kota Jambi,” tambah Tutum.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman juga mengatakan membangun pasar modern bukan berarti mendatangkan pasar-pasar modern asing yang konsekuensinya secara tidak langsung menggusur keberadaan pasar tradisional. “Membangun pasar modern adalah memajukan pasar tradisional dengan bangunan dan fasilitas yang modern,” kata Irman Gusman.

Irman Gusman mengatakan, pasar tradisional memiliki kelebihan yakni menjaga kekerabatan dan silaturrahmi di antara masyarakat. Transaksi jual beli di pasar tradisional yang dilakukan dengan cara tawar-menawar, kata dia, menunjukkan adanya komunikasi dan kekerabatan di antara pedagang dan pembeli. “Ini menunjukkan adanya silaturrahmi dan kekerabatan di antara masyarakat sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia,” katanya.

Menurut Irman, banyak pedagang ritel asing yang berada di tengah masyarakat, disadari atau tidak keberadaannya akan menggusur padagang tradisional. Padahal, kata dia, peritel asing yang telah membandrol harga barang-barang yang dijualnya, sehingga tidak ada komunikasi lagi antara pedagang dan pembeli.

Pada kesempatan itu, Irman juga menegaskan, dirinya siap membantu para pedagang pasar tradisional agar tetap eksis. Ia juga mengatakan, dirinya akan membantu gerakan nasional "Ayo Kembali Balanja ke Pasar Tradisional" dengan menyerukan kepada masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…