Melalui Roadmap GCG - Ramuan OJK Tingkatkan Daya Saing Indonesia di ASEAN

NERACA

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan Peta Arah Tata Kelola Perusahaan Indonesia (Road Map Good Corporate Governance/GCG). Roadmap ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan khususnya emiten. Dijelaskan, Peta Tata Kelola Perusahaan ini adalah hasil susunan seluruh pemangku kepentingan Tata Kelola Perusahaan di Indonesia.

Selain itu, roadmap juga didukung oleh Internasional Financial Corporation (IFC) yang merupakan anak perusahaan dari Bank Dunia. Roadmap GCG ini ditujukan untuk emiten dan perusahaan publik. Disebutkan, peta arah GCG berisi gambaran menyeluruh terkait tata kelola perusahaan yang terdiri dari lima aspek, yaitu kerangka tata kelola perusahaan, perlindungan pemegang saham, transparansi informasi, peran dan tanggung jawab dewan direksi dan komisaris, dan peran pemangku kepentingan. Penyusunan peta arah ini juga menggunakan referensi utama dan merujuk pada standar internasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, roadmap GCG ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam melakukan perbaikan praktik dan regulasi tata kelola yang baik bagi perusahaan di Indonesia secara komprehensif, khususnya untuk emiten dan perusahaan public,”Roadmap ini juga disusun untuk memberikan gambaran secara menyeluruh, atas berbagai aspek berbagai aspek tata kelola perusahaan yang perlu ditingkatkan, yaitu kerangka tata kelola perusahaan, perlindungan pemegang saham, serta peran dan tanggung jawab dewan komisaris dan direksi,”ujarnya di Jakarta, Selasa (4/2).

Dia menambahkan, hadirnya roadmap GCG ini diyakini akan memberikan kontribusi positif dalam rangka meningkatkan tata kelola perusahaan di Indonesia yang baik dan di ASEAN. Disamping itu, dengan hadirnya roadmap tersebut, perusahaan di Indonesia juga bisa sejajar dengan tata kelola perusahaan di kawasan ASEAN, terlebih menjelang masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) di 2015.

Selain itu OJK juga membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengembangkan roadmap GCG bersama IFC. Satgas ini dibentuk dari perwakilan-perwakilan regulator dan lembaga tata kelola. Untuk regulator yang ada di dalamnya meliputi, Bank Indonesia (BI), Kementrian BUMN, Dirjen Pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ikatan Akuntan Indonesia, Bursa Efek Indonesia.

Sedangkan untuk lembaga tata kelola terdiri dari Komite Kebijakan Governance, Indonesian Institute Corporate Directorship, Indonesia Institute dor Corporate Governance, dan Lembaga Komisaris dan Direksi Indonesia. Disamping itu, OJK juga menerbitkan manual tata kelola yang merupakan inisiatif bersama agar seluruh pihak dapat mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik. “Meskipun demikian, tata kelola juga diharapkan menjadi panutan bagi perusahaan lain untuk perbaikan perusahaan di masa depan”, ujarnya.

Dia mengatakan kalau OJK akan terus melakukan sosialisasi manual secara komprehensif kepada emiten dan seluruh pemangku kepentingan. Tata kelola yang baik akan mendukung pengambilan keputusan yang baik dan membantu menjaga standar jasa perusahaan.

Referensi Utama

Sementara itu, anggota Komisioner OJK Nurhaida menambahkan, roadmap GCG menjadi referensi utama dalam melakukan perbaikan praktik dan regulasi tata kelola perusahaan di Indonesia secara komprehensif, termasuk juga PT Bursa Efek Indonesia (BEI),”Bursa tentunya kalau buat peraturan harus sejalan karena ini jadi pedoman bagi semua emiten, dalam menyusun pedoman mereka ke depan”, katanya.

Nantinya perusahaan yang melanggar roadmap GCG akan mendapatkan sanksi yang tegas dari OJK sama seperti pelanggaran terhadap aturan lain. Dengan banyaknya aturan Ojk yang berjumlah hingga ratusan, jika terjadi pelanggaran, OJK sendiri akan langsung melakukan pemerikasaan.

Tahun ini OJK akan mengeluarkan 2 aturan baru, salah satunya GCG. Sedangkan aturan lainnya akan diselesaikan bertahap hingga 2015 mendatang. “Totalnya ada 33 aturan hingga 2015, ada yang wajib dan tidak wajib, ada yang kena denda ada yang tidak”, katanya.

Menurutnya, diselesaikannya ke 33 aturan tersebut dalam dua tahun adalah upaya untuk memaksimalkan peraturan. Hal ini karena pertimbangan banyaknya jumlah peraturan yang menjadi tanggung jawab OJK.

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, roadmap GCG merupakan langkah awal pembangunan governance yang baik dalam pasar keuangan nasional. “Apa yang dilakukan OJK dan IFC merupakan langkah awal menuju governance capital market yang lebih baik”, katanya.

Menurut dia, penerapan GCG bukan sesuatu yang mudah untuk diterapkan. Untuk itu, menurut dia seluruh pihak terkait perlu mendukung langkah OJK ke depannya. Karena bicara mengenai GCG berarti mengenai kepatuhan dan bukan hal yang mudah. (nurul)

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…