Sepanjang 2013, 3.871 Kapal Diperiksa - Perairan Indonesia Masih Jadi Incaran Maling Ikan Asing

NERACA

 

Jakarta – Laut Indonesia menyimpan kekayaan alam yang tak ternilai, ditaksir kekayaan alam laut nasional US$ 1,2 trilliun pertahun. Kekayaan itu tidak lepas dari potensi ikan laut Indonesia yang begitu kaya. Maka dari itu wilayah laut Indoneisa masih menjadi surga bagi para pencurian ikan (illegal fishing) dari negara asing.

Syahrin Abdurrahman, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, selama tahun 2013, Ditjen PSDKP berhasil memeriksa 3.871 kapal ikan yang diduga melakukan illegal fishing dari 3.781 kapal ditemukan  68 kapal yang melakukan illegal fishing yang sudah diproses  secara hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Adapun kapal ikan yang terbukti yaitu 44 kapal ikan asing (KIA) dan sisanya 24 kapal merupakan kapal ikan Indonesia (KKI). "Ini menunjukkan perairan Indonesia masih menjadi incaran illegal fishing oleh negara asing,” ungkap Syahrin pada acara konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2013 dan Rencana Kegiatan Tahun 2014 Ditjen PSDKP  di Jakarta, Selasa (4/2).

Selain pelanggran illegal fisihing, Syahrin menuturkan dari 3.758 kapal perikanan yang telah terpasang transmitter Vessel Monitoring System (VMS), ditemukan dugaan pelanggaran atas 229 kapal, yang terdiri dari 26 kapal diduga melakukan transhipment, 78 kapal pelanggaran teritorial, 2 kapal transhipment dan pelanggaran teritorial, 4 kapal membawa tangkapan langsung ke luar negeri, 112 melanggar fishing ground, dan 7 kapal tidak masuk pelabuhan check point.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Ditjen PSDKP telah menyampaikan 38 rekomendasi sanksi kepada Ditjen Perikanan Tangkap selaku otoritas perijinan, dan telah ditindaklanjuti dengan peringatan kepada 1 kapal, dan membekukan izin 5 kapal ikan. “Sejak tahun 2013 seluruh kapal harus sudah terpasang dan mengaktifkan transmitter VMS untuk mempermudah pengawasan,” imbuhnya.

Oleh karenanya untuk mendukung tugas-tugas pengawasan, Ditjen. PSDKP juga mengembangkan sarana dan prasarana pendukung. Seperti, pada Tahun 2013, Ditjen PSDKP telah berhasil menambah 2 armada Kapal Pengawas, yaitu Hiu Macan Tutul 002 dengan panjang 42 meter dan berbahan baja yang akan dioperasikan di Laut Natuna, serta Hiu 011 berbahan aluminium dengan panjang 32 meter yang akan mendukung pengawasan konservasi di Raja Ampat.

Selain itu, melalui program Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI), pada bulan November 2013, juga telah dimulai pembangunan 4 kapal pengawas Tipe A dengan panjang 60. ”Dengan begitu pengawasan akan lebih intensif, dan meminimalisir adanya penyimpangan di laut Indonesia,” tegasnya.

Prioritas  2014

Memasuki Tahun 2014, Syahrin, menjelaskan Ditjen. PSDKP akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan kinerjanya untuk mencapai tujuan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari pengrusakan dan kegiatan ilegal, serta mewujudkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan.

Hal ini dilakukan melalui beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain Operasional pemantauan dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Pangkalan/Stasiun/Satker/Pos PSDKP, Pengembangan infrastruktur pengawasan (pembangunan kapal pengawas SKIPI Tahap 1, pembangunan 3 unit speedboat pengawasan, longrange camera di Kapal Pengawas, pengembangan Regional Monitoring Centre (RMC) di Bitung dan Belawan, pembangunan prasarana pengawasan di UPT.

Selain itu, Implementasi Sistem Pengawasan Terpadu (Integrated Surveillance System/ISS), Operasional 27 unit Kapal Pengawas (90 hari) dan kerjasama operasi pengawasan dengan instansi terkait,  Pembinaan dan pemberdayaan Pokmaswas di 33 Provinsi,  Penyelesaian tindak pidana bidang kelautan dan perikanan, Melaksanakan advokasi nelayan yang tertangkap di luar negeri.

Di samping itu juga kita akan melakukan Pengembangan konsep Monitoring, Control, and Surveillance (MCS), Penguatan SDM pengawasan, Penguatan kerjasama bidang SDKP melalui forum RPOA dan IASFS, Penataaan dan pengembangan kelembagaan pengawasan, Pemenuhan regulasi di bidang pengawasan, dan  Implementasi Reformasi Birokrasi.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…