OJK Rilis Aturan GCG - Indonesia Diharapkan Juara di ASEAN

NERACA

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan daya saing industri pasar modal di ASEAN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai ambisi agar posisi bursa Indonesia berada di urutan terdepan dalam ASEAN scorecard dengan merilis aturan soal Good Corporate Governance (GCG).

Ketua OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, dengan hadirnya aturan soal GCG, diharapkan posisi Indonesia bila ada ASEAN scorecar tidak lagi di urutan belakang, tetapi terdepan dalam penerapan GCG di pasar modal ASEAN, “Kita ingin menjadi juara bila aturan GCG ini ada,”ujarnya di Jakarta, Senin (3/2).

Dia menjelaskan, roadmap aturan GCG untuk emiten akan segera di rilis. Rencananya, aturan tersebut bakal di rilis Selasa(4/2). Disebutkan, isinya adalah inisiatif dalam dua tahun ke depan. Banyak sekali inisiatifnya seperti masalah governance structure dan outcome.

Intinya, kata Muliaman, aturan ini akan memperbaiki tata kelola emiten dalam negeri agar tak kalah dengan kualitas emiten pasar modal negara tetangga lainnya. Diakuinya, saat ini tata kelola perusahaan yang duduk di bursa masih banyak yang 'bolong'. Masih ada persyaratan emiten tidak dipenuhi, seperti kewajiban membuat website untuk para emiten.

Selain pengelolaan perusahaan, OJK juga akan meninjau aturan rangkap jabatan komisaris independen emiten di bursa,”Kami banyak mendapat masukan dari industri agar aturan yang dikeluarkan bursa ditinjau kembali. Kalau komisaris atau direksi independen yang sudah terlalu lama cenderung menjadi tidak independen lagi dan harus ada batasnya," kata Muliaman.
OJK, lanjut dia, akan mengeluarkan aturan teknis terkait rangkap jabatan komisaris independen emiten. Disamping itu, OJK juga akan memverifikasi komitmen-komitmen terkait kinerja perbankan dan pasar modal menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015,”Di ASEAN bukan hanya bank, tapi juga pasar modal karena itu kita sedang tata. Integrasi ini juga harus memberikan manfaat,”tandasnya.

Integrasi keuangan ASEAN telah disepakati oleh bank-bank sentral ASEAN pada April 2013. Integrasi itu meliputi integrasi jasa keuangan, aliran modal, sistem pembayaran, dan pasar modal. Muliaman pernah bilang, industri jasa keuangan yang sehat hanya bisa dibangun jika ada tata kelola yang baik.

Oleh karena itu, apa yang telah dilakukan OJK bertujuan ingin mulai adalah perbaikan itu agar kemudian terjadi prinsip good governance di industri jasa keuangan dan juga pasar modal. Penerapan GCG di industri jasa keuangan tak hanya menyehatkan industrinya sendiri, tetapi yang terpenting juga soal perlindungan konsumen,”Kalau governance-nya baik, beberapa isu yang terkait korupsi, kemudian penyalahgunaan wewenang dan lain sebagainya, itu tidak terjadi lagi,”tandasnya. (bani)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…