Industri Keuangan Syariah Dituding Jadi Penyebab - Kesenjangan Serapan Tenaga Kerja

NERACA

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Taufan Maulamin, menuding industri keuangan syariah Tanah Air enggan merekrut tenaga kerja ahli ekonomi syariah, melainkan lebih mempercayakan pada tenaga ahli ekonomi konvensional. Maka tak mengherankan, terjadi kesenjangan atau gap serapan tenaga kerja ahli ekonomi syariah dengan konvensional, sehingga dalam praktiknya, ekonomi berbasis syariah hanya ‘kulitnya’ saja namun ‘dagingnya’ konvensional.

Menurut Taufan, dalam empat tahun terakhir, penyerapan tenaga kerja ahli ekonomi syariah jauh lebih sedikit ketimbang konvensional. Dia menjelaskan tahun lalu, di mana dari 10 ribu jumlah tenaga kerja ahli ekonomi syariah yang melamar ke industri keuangan syariah hanya 30% atau 3.000 orang saja diterima. Mayoritas sebanyak 70% atau 7.000 orang berasal dari konvensional.

“Itu karena keengganan mereka (industri keuangan syariah) merekrut orang yang benar-benar lulusan dan ahli ekonomi syariah dengan alasan pragmatis. Seperti kurang profesional dan berkemampuan rendah (lower skill). Mereka justru lebih nyaman dan percaya merekrut lulusan dan ahli ekonomi konvensional. Ini menurut saya tidak benar,” tegas Taufan kepada Neraca, dalam acara Seminar Sosialisasi Ekonomi Islam Dari dan Untuk Umat, yang diadakan LKEPI Universitas Azzahra, di Jakarta, Sabtu (1/2) pekan lalu.

Taufan, yang juga menjabat Wakil Rektor III Universitas Azzahra ini melanjutkan, lulusan ekonomi syariah yang berkemampuan ilmu hukum atau fiqih serta ekonomi, masih sangat minim. Justru, kata dia, yang belajar ekonomi syariah tidak bisa menangkap nilai-nilai Islam.

“Sebenarnya ekonomi Islam itu sederhana, mudah dimengerti dan dijalankan. Mereka terkadang hanya mengerti ekonomi syariah menggunakan marjin dan interest rate (bunga) dengan nisbah (bagi hasil),'' tambah Taufan. Terkait perbankan syariah, lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa sebenarnya industri perbankan syariah membutuhkan sumber daya insani untuk memajukan perbankan tanpa menerapkan kebijakan ribawi atau bunga.

“Saya kasih contoh, penilaian direksi perbankan syariah dan konvensional melalui format KPI (key performance indicator) harusnya dibedakan,” jelasnya. Yang dimaksud berbeda di sini, antara lain, seberapa besar peran direksi bank syariah dalam mengucurkan kredit serta membuat terobosan ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang sejatinya menjadi andalan.

Selain itu, menerapkan syirkah Islami atau sistem kemitraan (joint venture). Terakhir yang terpenting, sambung Taufan, adalah dukungan penuh Pemerintah dalam memajukan ekonomi syariah melalui regulasi yang harus mendorong perbankan syariah mengucurkan kredit ke sektor UMKM.

“UU Perbankan Syariah harus mendorong penguatan UMKM. Contohnya pembiayaan, harus ada kesamaan syarat dengan bank konvensional, yaitu minimal Rp50 juta. Ada kemudahan karena hampir semua bank syariah bergerak di sektor ritel, bukan investasi. Inilah yang harus diubah, dan itu tugas Pemerintah,” tandasnya.

Senada, Ekonom Iman Sugema mengatakan, sebagian kalangan menilai sumber daya insani yang mengerti dan memahami ekonomi syariah masih sangat minim. Terlebih saat ini masih sedikit universitas yang memiliki jurusan ekonomi syariah.

Padahal melihat pertumbuhan yang semakin meningkat, sudah sepatutnya perguruan tinggi membidik industri yang potensial ini. Sehingga industri perbankan syariah masih menerima lulusan yang berasal dari ekonomi konvensional. Alhasil, saat ini industri perbankan syariah masih dipenuhi bankir konvensional.

“Apalagi dengan pengawasan internal yang lemah, kasus yang terjadi di perbankan konvensional bisa saja terjadi di syariah. Internal control ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi perbankan syariah ke depan,'' katanya, seraya mengingatkan. [ardi]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…