Kabupaten Sukabumi - Optimalisasi KA Barang Cegah Kerusakan Jalan

Sukabumi - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sukabumi menilai, untuk mencegah terjadinya kerusakan bahu jalan dan kemacetan yang bis merugikan investor, sebaiknya Pemerintah melakukan optimalisasi Kereta Api (KA)  barang.

Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi, M. Aziz saat berbincang dengan Neraca Sabtu (1/2) menyebutkan, jenis investasi yang ada di wilayah tersebut tak luput dari jasa angkutan. "Yang terlihat rutinitas angkutan dilakukan oleh perusahaan air minum dalam kemasan serta truck pengagkut pasir. Tentunya selain dari tonase, aktifitas lalu lalang kendaraan ini juga mengakibatkan kemacetan yang bisa merugikan sejumlah pihak," pandang dia.

Namun dengan adanya optimalisasi KA Barang, Keuntungan bagi pengusaha maupun pemerintah sangat banyak. "Khususnya kerusakan infrastuktur akan terminimalisir serta kemacetan akan mudah diurai," papar dia.

Bagi pengusaha, tambah pria yang kini mencalonkan legislatif dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, akan sangat membantu dalam hal pembiayaan jasa transportasi. " menggunakan KA Barang akan lebih efisien dan mampu melakukan pengangkutan yang lebih banyak," terang dia.

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono mengamini kebutuhan KA Barang.  "Kita akan mendorong regulasi agar mendukung langkah-langkah kesenjangan transportasi. Apalagi langkah ini untuk mengurangi beban negara dalam perbaikan kerusakan jalan," ungkap Sekda. 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…