Kabupaten Sukabumi - Kemenkop Sosialisasikan UU Koperasi

Sukabumi - Asisten Tata Laksana dan Badan Hukum Koperasi pada Kementerian Koperasi RI, Salekan, menilai Koperasi Kabupaten Sukabumi  sudah siap menghadap Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada penghujung tahun 2015 yang akan datang. Hal itu terlihat, kata dia, dari banyaknya pelaku Koperasi Sukabumi yang bergerak di sektor riil. “Koperasi asal Kabupaten Sukabumi banyak yang bermain di sektor riil. Dan mereka sudah terbiasa menghadapi pasar,” ungkap Salekan, saat melakukan sosialisasi Undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang koperasi di Gedung Pertemuan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1) lalu.

Ia mengatakan, saat ini, penguatan kelembagaan yang harus diperkokoh. “Koperasi sebagai soko guru ekonomi kerakyatan sudah terbukti tidak tergoyahkan oleh issu apapun, baik moneter. Dan dengan adanya perubahan undang-undang Koperasi, maka koperasi harus lebih dikuatkan kelembagaannya, kemudian permodalannya,” kata dia dihadapan peserta sosialisasi.

Pada kesempatan itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Sukabumi, Asep Japar kepada Neraca menyebutkan, saat ini jumlah Koperasi di Kabupaten Sukabumi mencapai 1867. Dari angka tersebut, sekitar 27 persen sangat aktif. “Kita terus melakukan pembinaan. Target kita 75 persen dari angka tersebut berperan aktif. Hal ini terlihat dari mulai tumbuhnya koperasi. Catatan kami sekitar 20 persen sudah melakukan aktiovasi kembali,” tutur dia. 

BERITA TERKAIT

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…