Kota Sukabumi - Diduga Ada Potongan Bantuan RTLH

Sukabumi - Sejumlah kalangan mempertanyakan soal aturan main pembagian dana bantuan untuk Rumah Tak Layak Huni (RTLH) bagi 219 warga yang tersebar di delapan kelurahan se-Kota Sukabumi. Diduga ada potongan dana stimulan  Kementerian Perumahan Rakyat (Kemepera) itu.

Dugaan itu diperkuat dari pengakuan masyarakat yang menyatakan buku tabungan ditarik PT Scopindo selaku mitra kerja Kemenpera setelah dana turun. “Tabungan kami diambil kembali pihak pengembang dengan alasan yang tak jelas”, sebut Meihana (38), warga RT 03 RW 04, Kampung Sawah Bera, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong.

Ia   mengaku bingung tentang rencana rehab rumahnya. Padahal, berdasarkan informasi yang diterimanya,  rehab harus selesai pada awal Januari 2014 dengan masa pengerjaan selama 14 hari. “Rehab rumah saya sama sekali belum dikerjakan,  material  belum semua, tapi tidak ada informasi lagi tentang kelanjutannya,” katanya. 

Selain itu, dia juga mengeluh karena material yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dia usulkan. Bantuan dalam bentuk barang  belum sepenuhnya diterima. “Informasi yang kami terima, dari sebesar Rp 7.5 juta, Rp 1.5 juta untuk biaya jasa pekerja. Tapi uangnya belum semua saya terima. Bagimana saya mau mengerjakannya,”ujarnya.

Ia dan sejumlah tidak percaya pengembang melakukan hal tidak terpuji. "Sampai sekarang tidak banyak yang tahu tentang profil PT Scopindo. Namun dari informasi yang kami tangkap, perusahaan itu milik BUMN. Kalau benar itu milik BUMN, amat tak beralasan melakukan pungli. Seperti kita ketahui, Menteri BUMN Dahlan Iskan sangat tidak mentolerir korupsi," pandang dia.

Dirinya  menduga, ada oknum besar yang bermain dalam kasus kacaunya program RTLH di Kota Sukabumi. Hanya saja, kata dia, oknum itu belum tercium. "Kemungkinan besar ada oknum bermain. Siapa yang bermain? Ini yang belum tercium dan tidak diketahui dari kelompok mana," tandas dia.

Agar kasus ini bisa terkuak, imbuh dia, hanya satu jawabannya. Para penerima bantuan sebaiknya melaporkan adanya kejanggalan dalam proyek RTLH ini. Kalau tidak demikian, sambung dia, maka tak akan terjawab secara  tuntas. "Lembaga hukum yang memiliki peranan. Dan saya rasa, bukan hanya penerima dana saja yang melaporkan ke meja hukum. Semua komponen lah," kata warga lainnya menjawab pertanyaan Neraca.

Sebelumnya, anggota fraksi PDIP di DPRD Kota Sukabumi, Idod J, mengamini sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak PT Scopindo. "Kita sudah agendakan melalui badan musyawarah. Selain membahas RTLH, kita juga akan membahas rumah susun," kata Idod.

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…