LENGSER DARI KURSI MENTERI PERDAGANGAN - Gita Wirjawan Diganjar Rapor Merah

NERACA

Jakarta – Turunnya Gita Wirjawan dari kursi Menteri Perdagangan mendapatkan respon negatif dari berbagai kalangan. Pasalnya sejak menjabat Menteri Perdagangan (Mendag), beberapa masalah tak kunjung selesai, termasuk yang paling anyar adalah mencuatnya kasus impor beras ilegal asal Vietnam. Itu sebabnya, kalangan pakar dan praktisi mengganjar kinerja bekas Mendag itu dengan rapor merah.

Pengamat Ekonomi Indef, Enny Sri Hartati merasa heran dengan keputusan mundurnya Gita di saat masalah menumpuk terkait dengan ekspor impor. “Kok baru sekarang mundurnya di saat ketidakjelasan mengenai impor beras Vietnam. Kenapa tidak saat dia (Gita) pertama kali daftar dan ikut dalam Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat? Diluar urusan politik, ini sama saja melarikan diri dari tanggungjawabnya sebagai menteri perdagangan,” ucap Enny saat dihubungi Neraca, Sabtu (1/2).

Tak hanya terkait dengan impor beras asal Vietnam, namun juga terkait dengan masalah defisit neraca perdagangan yang terlampau tinggi. “Tugas menteri perdagangan adalah membuat sektor perdagangan bisa ikut berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebenarnya impor tidak haram, namun sampai saat ini impor yang dilakukan adalah impor yang tidak memicu produksi di dalam negeri. Artinya kita mengimpor produk-produk yang sudah jadi,” kata Enny.

Selain itu, Enny juga memaparkan mengenai Free Trade Agreement (FTA) yang telah dilakukan pemerintah beberapa tahun terakhir. “Seharusnya FTA yang telah disepakati memberikan dampak positif bagi perdagangan. Tapi kok kinerja perdagangan semakin memburuk. Mengurusi masalah ini saja tidak beres, apalagi mengurus yang lebih besar,” tegasnya.

Namun demikian, ia menghimbau agar menteri perdagangan selanjutnya mempunyai strategi yang jelas dari sektor perdagangan. “Tugas mendag selanjutnya mempunyai strategi untuk menggencarkan ekspor dan melakukan pengendalian impor,” ucapnya.

Terkait dengan ekspor, Enny menilai diversifikasi ekspor harus terlaksana. “Komoditi-komoditi ekspor jangan terpaku pada komoditas primer saja. Padahal masih banyak komoditas lain yang lebih potensial. Selanjutnya, negara-negara tujuan jangan hanya negara-negara tradisional. Pemerintah harus bisa masuk ke pasar non tradisional. Selain itu, atase perdagangan juga diperkuat. Karena tugasnya sebagai market intelegence  harus bisa mengetahui kondisi pasar-pasar atau komoditas yang akan unggul di negara-negara tersebut,” tuturnya.

Sementara dalam hal pengendalian impor, sambung Enny, menteri perdagangan yang baru harus bisa melakukan sinkronisasi terhadap jajaran terkait dengan perdagangan dalam dan luar negeri. “Harus dibedakan mana saja komoditi-komoditi yang bisa dikendalikan dan diatur, terutama mengenai pangan. Kemudian melakukan subtitusi impor,” tukasnya.

Cuci Tangan

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Riza Damanik menilai mundurnya Gita Wirjawan lebih karena gaya politik cuci tangan untuk meningkatkan elektabilitas. "Pengunduran diri lebih dikarenakan pertimbangan elektoral menjelang Pemilu, bukan pertimbangan etik seperti yang disampaikannya.Jika pertimbangannya adalah pertimbangan etik, maka seharusnya dia tidak perlu ikut konvensi Capres. Karena secara etik beliau telah disumpah untuk menjalankan tugasnya secara baik sebagai Mendag," tuturnya.

Riza juga menuding, gaya kepemimpinan Gita sebagai mendag lebih kearah liberalisasi perdagangan. Seperti contoh dengan diselenggarakannya WTO, APEC dan WEF di Davos tidaklah baik untuk kepentingan rakyat Indonesia. "Melalui WTO, dia (Gita) dinilai mengamankan kepentingan negara maju dan perusahaan multinasional di Indonesia. Akan tetapi faktanya ekonomi di negara maju diperkirakan terus membaik. Seperti AS yang diprediksi tumbuh sebesar 2,8% pada 2014. Namun, disisi lain, pertumbuhan di negara berkembang seperti Indonesia tidak lagi signifikan yaitu hanya meningkat 0,1% dari 2013," tegasnya.

Meskipun begitu, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menjelaskan sejak Gita menjabat sebagai Mendag, banyak kebijakan yang dikeluarkan Gita melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). "Saya kira sangat baik ya dan cukup banyak kebijakan yang fundamental bagi kepentingan masyarakat banyak," ungkap Bayu.

Ada beberapa catatan mengenai kinerja dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gita Wirjawan. Diantaranya, memerangi penyebaran telepon genggam ilegal yang tidak memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Indonesia. Menaikkan Harga Pokok Penjualan (HPP) kedelai dari Rp7.000/kg menjadi Rp7.500/kg. Hal itu dilakukan untuk petani giat menanam kedelai. Gita juga meluncurkan Bursa Timah Indonesia. Dengan adanya bursa timah tersebut, diharapkan Indonesia sebagai penentu harga timah internasional.

Pada Desember 2013, Gita mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan toko modern (termasuk di dalamnya minimart, hypermart, department store, mall) memasarkan produk dalam negeri minimal 80% dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan. Peraturan ini dikeluarkan untuk memudahkan produsen dalam negeri dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memperoleh akses sehingga akan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu dalam aturan yang sama ditetapkan bahwa setiap pusat perbelanjaan harus menawarkan ruang usaha untuk pemasaran barang dengan merek dalam negeri. Juga ditetapkan jumlah outlet/gerai toko modern yang dimiliki dan dikelola sendiri (company owned outlet) paling banyak hanya 150 gerai.

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…