Sektor Otomotif - Birokrasi dan Perizinan Hambat Pengembangan Mobil Listrik

NERACA

 

Jakarta – Harapan masyarakat Indonesia untuk dapat menikmati mobil produk nasional masih belum juga terealisasi. Pemerintah menyebut, masalah birokrasi dan perijinan yang berbelit-belit menghambat pengembangan dan produksi massal mobil listrik nasional.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan masalah birokrasi termasuk perizinan yang berbelit-belit menghambat pengembangan mobil listrik nasional. Padahal proses mendapatkan izin telah diajukan namun hingga kini tak kunjung terbit. Terang saja ini sangat menghambat proses pengembangan mobil listrik nasional untuk siap produksi masal.

"Saya mengajukan surat ke Menristek (Menteri Riset dan Teknologi) untuk mengendarai mobil listrik di jalan umum karena masuk bagian penelitian juga belum turun izin. Padahal presiden sudah instruksikan pengembangan mobil listrik," kata Dahlan di Jakarta, pekan lalu.

Masalah perizinan dan koordinasi pengembangan mobil listrik, sambung Dahlan sudah menjadi tanggung jawabnya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Dan saat ini dirinya mengakui sudah tidak sabaran melihat dan mengendarai mobil listrik buatan Indonesia di jalanan. Menurutnya mobil listrik nantinya akan dikembangkan dan diproduksi oleh swasta bukan BUMN. “Oleh karenanya harus terus didorong, karena jika pengembangan dan perizinan saja lambat membuat Indonesia kalah bersaing dalam pengembangan mobil listrik di dunia,” paparnya.

Siap Produksi

Pemerintah, Kemenristek, LIPI dan pihak terkait lainnya menargetkan untuk memproduksi massal mobil listrik pada 2016. Hanya saja tahun 2014 sudah siap produksi, walaupum masih terbatatas.

Dalam keterangan sebelumnya, Menristek Gusti Muhammad Hatta, Selaras dengan terus dilakukannya sosialisasi publik dan pelaksanaan ujicoba yang merupakan pengujian kelayakan teknologis, juga dilakukan serangkaian persiapan sosial-institusional untuk mengantarkan mobil listrik ini ke tahap produksi.

"Kami memang menargetkan dapat produksi missal pada tahun 2016, walaupun sebenarnya di 2014 juga dapat diproduksi secara terbatas untuk lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah serta BUMN," ujar Gusti.

Kegiatan yang dilakukan antara lain formulasi regulasi mobil listrik untuk siap diproduksi. Regulasi itu mencakup kelembagaan yang akan memproduksi mobil, standarisasi izin kelayakan jalan, standarisasi komponen, infrastruktur, serta pihak yang memproduksi suku cadang.

Ada lima tahapan kunci dari pembuatan mobil istrik, yakni propulsi-transmisi, elektronik, platform, pengisian, dan baterai. Tahapan yang disebut terakhir dijelaskan Menristek adalah tahap yang belum dikuasai saat ini, bukan hanya Indonesia, tetapi juga dunia global secara keseluruhan. "Dari lima tahapan kunci tersebut, empat di antaranya sudah kita kuasai. Yang belum adalah pembuatan baterainya, Ini yang perlu kita kuasai," sebutnya.

Menurut Menristek, yang perlu dikuasai saat ini adalah bagaimana membuat baterai yang berukuran kecil namun density-nya besar. "Kita tidak perlu khawatir karena secara global pun masih perlu dikembangkan. Indonesia tidak ketinggalan," imbuhnya.

Menristek kemudian menyebut bahwa kegiatan terpenting yang harus dilakukan sekarang adalah mengujicoba pada kondisi jalanan sebenarnya sebagai syarat menjadi prototipe produksi industri. Dari langkah-langkah tersebut nantinya diharapkan kendaraan berbasis listrik bisa dipakai secara massal oleh bangsa Indonesia, diproduksi oleh industri lokal, dan dirancang oleh teknologi dan desainer lokal.

Pasokan Komponen

Dasep Ahmadi selaku investor dan peneliti independen menyatakan bahwa untuk versi prototipe, kekurangan lainnya adalah di stok komponen. "Sejumlah komponen sulit ditemukan di Indonesia sehingga masih harus memesan dari luar. Performa komponen lokal juga perlu dipertimbangkan," katanya.

Meskipun mobil listrik bukanlah sesuatu yang baru di dunia. Namun demikian langkah yang ditempuh pemerintah tidak juga dapat dianggap terlambat. Sebab beberapa negara maju pun masih belum siap untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya, apalagi untuk memenuhi pasar dunia. Pemerintah Amerika Serika (AS) saja telah merancang program untuk mewujudkan satu juta kendaraan bertenaga listrik di jalan - jalan AS pada 2015.

Indonesia pada 2014 diharapkan sudah siap dengan fondasi pengembangan secara terintegrasi dan mulai diproduksi tahun 2016. Sementara negara-negara berkembang lainnya, seperti Tiongkok, Brasil, Meksiko, dan Malaysia sudah mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak sejak beberapa tahun lalu dengan mengembangkan mobil listrik.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…