Kenaikan Tarif Listrik Industri Masih Tunggu DPR

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah dan DPR sudah sepakat menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk industri golongan I3 dan I4. Tetapi, besaran kenaikan TDL belum juga ditentukan. Direktur Jenderal (Dirjen) Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Jarman mengatakan, pihaknya masih melakukan perhitungan besaran kenaikan. Dia menerangkan, meski nantinya perhitungan sudah selesai, angka tersebut belum bisa langsung diberlakukan. "Kan harus dibicarakan dulu dengan DPR. Karena setiap kenaikan harus dibicarakan dulu," ujar Jarman di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Namun Jarman memastikan kenaikan TDL tidak akan berpengaruh pada masyarakat kecil. Pemerintah berjanji tetap memberikan subsidi pada golongan kurang mampu. "Di dalam Undang-undang, Pemerintah berkewajiban memberikan dana subsidi untuk masyarakat kurang mampu," terang dia.

Jarman berjanji segera mengumumkan besaran kenaikan TDL sesaat setelah disepakati dengan DPR. Dia memastikan, kenaikan TDL sebagai upaya pengurangan subsidi tersebut akan dijalankan secara bertahap. "Yang jelas, subsidi dikurangi secara bertahap, dari masyarakat mampu dulu dong. Masak masyarakat tidak mampu dicabut subsidinya," ucap Jarman.

Pengusaha Keberatan

Disisi lain, pengusaha mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengaku kenaikan TDL berdampak pada kinerja impor yang bakal semakin membengkak. Sebab, harga barang di dalam negeri akan lebih mahal dibandingkan impor.

Meski kebijakan tersebut berlaku bagi industri besar, namun industri kecil yang membutuhkan bahan baku produksi yang dihasilkan oleh industri-industri besar akan terpengaruh. "Walaupun yang akan kena industri gede, tapi nantinya yang dibawahnya juga kena imbasnya, yang ada nanti pengusaha memikirkan daripada beli (bahan baku) dari Indonesia lebih murah beli dari China," kata Sofjan.

Kalangan pengusaha, lanjutnya, juga menolak jika kenaikan TDL langsung sebesar 64,7 % dalam setahun karena terlalu memberatkan bagi para pengusaha. Menurutnya, akan lebih baik apabila pemerintah menaikkan TDL sebesar 64,7 %  secara bertahap dalam kurun waktu beberapa tahun. "Kalau manageable itu 20 %, dengan catatan dicover dengan pertumbuhan ekonomi 6 %, jadi tidak bisa sekaligus menaikkan segitu," ungkap Sofjan.

Langkah tersebut dinilai lebih mampu diterima oleh para pengusaha lantaran pengusaha lebih dapat menyesuaikan total anggaran untuk biaya listrik dengan nilai penjualan sehingga tidak menimbulkan kerugian.

"Harusnya juga tiap dua tahun, tiga tahun lah, tidak naiknya tiba-tiba 64,7 %, kan lucu. 20% tiap tahun lebih oke. Kalau langsung nanti pasti akan ada yang tutup," tegas Sofjan.

Dari catatan Apindo saat ini ada sebanyak 61 perusahaan besar di Indonesia yang telah melayangkan keberatannya ke Apindo untuk disampaikan ke pemerintah.

Menurut Sofjan, kenaikan TDL ini membuat beberapa industri menunda untuk melakukan ekspansi, bahkan ada industri yang terancam gulung tikar. "Perusahaan menyatakan sikap tidak mau ekspansi lagi, ada yang mau tutup. Ini sudah ada empat yang tidak mau lagi (ekspansi), ada petrokimia, perusahaan baja, semen, kaca, itu dari 61 pabrik yang ada," ujar Sofjan.

Sofjan melihat, kebijakan pemerintah ini hanya bentuk politik pencitraan karena mendekati Pemilu. Pasalnya kebijakan ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah mendorong berkembangnya iklim investasi di Indonesia.

"Ini kan kebijakan populis, karena mau pemilu, jadi yang dikorbankan industri. Akibatnya perusahaan industri yang sudah go public menjadi sulit. Bahkan saya dengar ada yang menyatakan mau menjadi perusahaan swasta lagi (agar tidak dibebani kenaikan listrik)," jelasnya.

Tak terima industri tertekan, Sofjan menyebut kenaikan TDL harusnya diberlakukan untuk masyarakat. Dengan demikian industri yang saat ini menjadi salah satu sektor penopang perekonomian tidak terbebani.

"Masyarakat itu untuk beli rokok saja bisa sebulan menyisihkan Rp75.000. Kalau listriknya naik Rp5.000 saja tidak ada masalah, dari pada membebani industri," tegasnya.

Untuk menyampaikan keluh kesahnya, Sofjan mendatangi langsung Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantornya sore ini. Sofjan ingin mengadukan keluh kesah kalangan industri karena kenaikan TDL.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menutup peluang pelaksanaan subsidi tetap untuk listrik. Hal ini menyusul keluhan pengusaha yang merasa keberatan dengan rencana kenaikan TDL pelanggan golongan I3 dan I4 mulai Mei mendatang. "Enggak bisa, beda dong. Listrik itu pendekatan subsidinya harus kelompok," kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Dengan pendekatan kelompok memang akan ada pelanggan listrik yang harus dikurangi subsidinya, serta ada juga kelompok yang tetap memperoleh insentif harga pemerintah. "Jadi Mei itu sudah pasti (naik)," kata Bambang.

Kebijakan pencabutan subsidi industri yang berlaku per 1 Mei ini diperkirakan negara dapat berhemat anggaran sekitar Rp 8,85 triliun.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…