Kasus Impor Beras Vietnam - Kemendag Indikasikan 3 Importir Salah Gunakan Izin

NERACA

 

Jakarta - Masuknya beras medium asal Vietnam di pasar membuat geger kalangan pemerintah. Beberapa pejabatpun saling melempar tanggung jawab mengenai impor tersebut. Namun begitu, Kementerian Perdagangan tengah melakukan penyelidikan masuknya beras ilegal tersebut menyusul laporan dari pedagang beras saat beberapa Menteri melakukan sidak di Pasar Induk Cipinang, Karamat Jati beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menyatakan dari sekitar 164 importir beras, diduga ada 3 importir yang menyalahgunakan izin impor beras. "Dari 164 importir, mengkerucut jadi 3 importir yang ada kemungkinan dia salah. Pertama karena salah persepsi dan kedua izinya dipakai oleh orang lain," ungkap Bachrul saat ditemui di kantornya, akhir pekan kemarin.

Namun demikian, menurut Bachrul, ada kemungkinan penambahan terduga impor beras ilegal. "Kemungkinan masih bisa tambah lagi terduga importirnya. Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan. Paling tidak, hari Senin (3/2) hasil penyelidikan kami akan selesai dan nanti akan diumumkan," imbuhnya.

Bachrul menambahkan ketika benar terbukti importir tersebut menyalahgunakan izin, maka konsekuensinya adalah izin impor yang dicabut. Disis lain, ia juga menilai untuk tidak tertutup kemungkinan pelapor yang mengadu ke Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) telah salah dalam menilai beras premium dengan beras medium. "Beras impor asal Vietnam hanya dibolehkan untuk jenis beras kelas premium." ucapnya.

Sekedar informasi, beras yang diimpor dari Vietnam telah menyalahi aturan lantaran bukan beras premium melainkan beras kualitas medium yang sesungguhnya hanya boleh dilakukan Bulog. Bea Cukai telah memastikan beras yang masuk itu legal karena mengantongi SPI yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

Pengamat Ekonomi Indef, Enny Sri Hartati mengaku prihatin atas sikap pemerintah yang berdusta terhadap rakyatnya. Selalu menegaskan tidak mengimpor beras tapi ternyata melakukannya diam-diam. Eni menyebut, ini kemungkinan terjadi karena margin atau untung impor beras cukup besar. "Soalnya interest margin besar. Kita misalkan dari 1 Kg margin Rp 500 per Kg tapi ini sekian ton. Jangan liat per kilo-nya," ucap Enny.

Tidak hanya itu, kenaikan harga beras di dalam negeri juga ikut andil memperbesar margin importir. Hal ini yang membuat importir tergiur melakukan impor beras meskipun sudah dilarang. “Pak Hatta bilang beras cuma naik Rp 1.000 padahal itu besar banget. Beras itu kan kuantitasnya, margin profit kecil tapi kan volume besar. Kebutuhan beras kita besar sekali mas,” tegasnya.

Enny sependapat dengan Bea Cukai, beras Vietnam bisa masuk Indonesia karena ada lampu hijau dari Kementerian Perdagangan. Dari pandangan Eni, Bea Cukai saat ini sedang dalam tahap bersih-bersih dan tidak mungkin beras ilegal bisa masuk. “Bea Cukai kan sedang bersih-bersih, engga ada dokumen engga keluar juga berasnya,” tuturnya.

Tidak Transparan

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia Ngadiran mengaku rekan-rekannya yang berjualan beras baru tahu ada impor beras justru dari media massa. Mereka selama ini memperoleh pasokan beras medium dari Badan Urusan Logistik (Bulog) atau membeli dari Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. “Kita lebih sering belinya ke pasar induk, importir kan memasoknya ke induk juga. Jadi kita kaget ternyata ada impor (beras medium) begini. Soalnya enggak ada yang melaporkan sebenarnya,” kata Ngadiran.

Dia menyesalkan kejadian ini, karena pemerintah tidak transparan dalam mengelola beras. Apalagi para pedagang sempat percaya tahun lalu memang tidak ada impor beras, seperti disuarakan pemerintah pusat.

Jika praktik pemberian izin impor diam-diam ternyata kerap dilakukan, Ngadiran meyakini itulah muasal harga beli gabah petani sering anjlok di musim panen. “Kita prihatin dan kasihan pada saudara-saudara petani. Karena ini sepenuhnya pasti yang dapat untung importir kan mereka beli dari Vietnam murah sekali,” ujarnya.

Sedangkan dari segi harga, Ngadiran mengaku belum ada perubahan di beras. Kenaikan sekitar Rp 100-300 per kilo untuk jenis medium. Karena margin keuntungan beras didasarkan pada kuantitas, dia meyakini masuknya beras 19.900 ton itu belum akan mempengaruhi harga baik di pasar induk, maupun pasar-pasar lebih kecil. “Kalau kita sementara enggak terasa ada perubahan harga. Tapi sekali lagi yang merasakan sebenarnya petani setiap kali ada impor beras,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…