Investasi Keadilan - Oleh: M. Riza Damanik, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice


Pada Maret tahun lalu, saya mendapat kesempatan berbicara dalam Word Social Forum di Tunisia, terkait inisiatif Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyusun instrumen investasi di sektor pangan. Selanjutnya instrumen ini disebut Responsible Agriculture Investment (RAI). Lalu, mengapa investasi pangan yang bertanggungjawab?

Sebab, baik FAO maupun Forum Sosial Dunia menyadari bahwa model investasi pangan saat ini tidak berhasil mewujudkan keberlanjutan sosial dan lingkungan hidup. Sebaliknya, investasi justru melemahkan peran negara dalam menjalankan fungsinya; menghasilkan perdagangan yang tidak berkualitas; memperkuat kompetisi antar negara, antar manusia, dan bahkan antar komoditas; sarat konflik, bahkan tidak ramah lingkungan. Persis seperti yang kita hadapi di Indonesia hari ini.

Pertama, rezim investasi pangan dengan dukungan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) maupun Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menjadi alat perluasan peran perusahaan transnasional daripada penguatan kapasitas rakyat, petani dan nelayan. Kedua, investasi juga didefenisikan sebatas "uang-segar". Sedang modalitas negara, seperti kekayaan sumberdaya alam dan lingkungan, serta sumberdaya manusia (baca: nelayan dan petambak) tidak dianggap sebagai modal investasi yang teramat besar. Dalam paradigma sempit itulah investasi asing terus merajai sumberdaya pangan nasional.

Bung Hatta, salah-satu proklamator kemerdekaan Republik Indonesia pernah mengingatkan: "Demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada". Hal inilah yang sesungguhnya tengah terjadi di Indonesia: manusia belum merdeka, serta persamaan dan persaudaraan belum ada.

Menjawab tantangan di sektor pangan, kita membutuhkan "investasi keadilan". Karena pada dasarnya, baik secara geoekologi, geoekonomi, dan geopolitik, Indonesia memenuhi syarat untuk menjadi negara yang hidup sejahtera dari tanah dan lautnya.

Untuk itulah momentum Pemilu 2014 menjadi penting untuk memperkuat komitmen Presiden dan DPR 2014-2019 terhadap pemberdayaan petani dan nelayan. Secara operasional, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam program pembaharuan agraria, tidak terbatas pada: penyediaan skim kredit usaha bagi petani dan nelayan dengan akses dan sistem pembayaran mudah; peningkatan pengetahuan dan keterampilan; penguatan organisasi dan koperasi; serta, menciptakan kemitraan usaha yang adil dan menguntungkan bagi petani dan nelayan.

Presiden terpilih kelak harus memberi perhatian terhadap BUMN yang bergerak di sektor pangan. Sewajarnya, BUMN Pangan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia. Karena, baik secara ideologis dan ekonomis, posisinya sangat strategis guna mendukung kegiatan ekonomi rakyat dan pemenuhan pangan nasional. Hanya dengan meningkatkan investasi keadilan, pengelolaan di sektor pangan Indonesia segera menjadi solusi yang membanggakan!

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…