NERACA
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada para pelaku industri pembiayaan atau multifinance agar bergabung dalam keanggotaan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Pasalnya, masih ada 30% industri pembiayaan yang belum menjadi anggota. Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani, di Jakarta, Selasa (28/1).
"Kami mengirimkan surat pada seluruh perusahaan pembiayaan. Mereka harus menjadi anggota APPI," ujarnya. APPI merupakan satu-satunya asosiasi perusahaan pembiayaan yang disahkan pemerintah. Jika ada asosiasi pembiayaan lain berarti ilegal. Dia juga berharap agar APPI dapat mengambil peran dalam memberi masukan untuk berbagai regulasi yang akan dibuat. [ardi]
NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…
Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…
TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…
NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…
Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…
TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…