NERACA
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada para pelaku industri pembiayaan atau multifinance agar bergabung dalam keanggotaan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Pasalnya, masih ada 30% industri pembiayaan yang belum menjadi anggota. Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani, di Jakarta, Selasa (28/1).
"Kami mengirimkan surat pada seluruh perusahaan pembiayaan. Mereka harus menjadi anggota APPI," ujarnya. APPI merupakan satu-satunya asosiasi perusahaan pembiayaan yang disahkan pemerintah. Jika ada asosiasi pembiayaan lain berarti ilegal. Dia juga berharap agar APPI dapat mengambil peran dalam memberi masukan untuk berbagai regulasi yang akan dibuat. [ardi]
NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…
NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…
NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…
NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…
NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…
NERACA Jakarta – Presiden Direktur PT OCBC NISP Tbk (OCBC) Parwati Surjaudaja mengatakan perseroan menargetkan proses akuisisi PT…