KEBIJAKAN PROTEKSI LEMAH - Minim Solusi Atasi Derasnya Produk Impor

Jakarta - Pemerintah sepertinya masih setengah hati melindungi produk buatan dalam negeri di tengah derasnya serbuan barang impor dari negara lain. Sehingga tidak heran jika daya saing industri dalam negeri kalah dengan barang impor, selain harga lebih murah juga mendapat dukungan kuat subsidi dari negara asal produk impor. Berbeda dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang dinilai lemah dalam memproteksi produk lokal dari serbuan barang impor, meski dalam kualitasnya kurang baik.

NERACA

Hal ini disampaikan langsung Guru Besar Ekonomi Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Dr Ina Primiana. Dia menilai, proteksi pemerintah terhadap produk impor masih rendah. Pasalnya hingga saat ini, produk-produk impor masih merajalela. ”Serbuan produk impor terus terjadi karena kurangnya proteksi pemerintah terhadap industri dalam negeri. Kondisi yang jauh berbeda jika dibandingkan dengan negara lain seperti India, China, Jepang dan Brazil,” katanya di Jakarta, Selasa (28/1).

Dia mengungkapkan, pemerintah negara-negara tersebut memberikan proteksi terhadap produk lokal dengan berbagai macam cara. Seperti China memberikan subsidi kepada industri lokalnya dan India yang menerapkan bea masuk yang tinggi. “Upaya pemerintah untuk memproteksi barang-barang impor masih kurang dibandingkan dengan di China dan India. China itu punya kebijakan subsidi untuk industri tekstil, pertanian, baja mereka. Jadi mereka bisa bersaing. Sementara di India telah menerapkan bea masuk sebesar 33,5% jika ada negara yang ingin memasukkan produk ke negaranya,” ungkap Ina.

India dan China sama-sama mempunyai aturan membatasi ekspor sumber daya alam (SDA_ mereka. Dimana bila mau ekspor pajaknya tinggi, sehingga pasokan kebutuhan dalam negeri tetap aman. Kemudian Jepang sangat ketat memproteksi pertanian 1000%. Sementara Brazil tidak mengimpor apa yang ada dalam negerinya dan pemerintahnya memberi bunga sangat rendah terhadap industrinya yaitu 3,5%

Oleh karena itu, kata Ina, pemerintah sudah saatnya memperhatikan dan fokus pada solusi untuk menahan serbuan produk impor ini. “Ini harus dipikirkan. Untuk petani jangan sampai harga asing lebih murah dari lokal. Artinya pemerintah tak bantu nelayan dan petani kita,”tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, pemerintah Indonesia seharusnya bisa menerapkan proteksi yang lebih ketat dari pada negara-negara tersebut. Alasanya, jika tidak maka Indonesia hanya dijadikan pasar saja. “Pasar kita sangat potensial. Kalau pemerintah tidak memproteksi barang-barang impor maka nanti pengusaha-pengusaha lokal akan kalah bersaing,” ucapnya.

Apalagi, kata dia, dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan insentif kepada industri dalam negeri. Insentif tersebut, kata Sofjan, juga menjadi proteksi untuk produk dalam negeri dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk semua sektor industri dalam negeri. “Proteksinya tidak secara langsung karena akan melanggar WTO. Caranya dengan memberikan insentif kepada industri,” kata Sofjan.

Indonesia, lanjutnya berhak mengamankan perdagangan seperti anti dumping atau safeguard. “Toh, kita juga kena safeguard dari negara lain, seperti Turki atau Brazil,” ujarnya. Tak hanya itu, Sofjan juga menilai kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan produk lokal.

Kebiasan Impor

Diakui anggota Komisi VI DPR RI, Lili Asdjudiredja, pemerintah kurang memproteksi produk impor yang masuk ke Indonesia dan menjamin atas keberlangsungan produksi industri dalam negeri. Pemerintah seharusnya mengarahkan kepada industri dalam negeri untuk produksi dalam jumlah yang banyak dan berkualitas sehingga produk impor tidak merajalela,”Industri dalam negeri harus mendapatkan insentif dari pemerintah sehingga tidak akan mematikan produksi dalam negeri dan meningkatkan kualitas produk tersebut,” kata dia.

Menurut dia, kegiatan impor merupakan suatu kebiasaan yang terjadi di Indonesia sehingga bisa membuat produk di dalam negeri dipenuhi oleh produk impor. Bahkan, hampir 70-80% produk impor menguasai produk di Indonesia dan hal ini akan berdampak kepada produk lokal yang akan tersingkir.“Pemerintah janganlah lalai dalam memproteksi barang impor yang masuk ke Indonesia seperti negara-negara lain dan pada akhirnya mempunyai keinginan kuat dari pemerintah untuk mengembangkan produk lokal dibandingkan produk impor,” ujar Lili.

Dia mencontohkan hal yang terpenting adalah membatasi produk impor pertanian yang sudah banyak masuk dalam produk di Indonesia. Padahal produk lokal Indonesia masih mampu mencukupi pasokan produk pertanian untuk di konsumsi oleh masyarakat.“Kita masih ketergantungan produk impor pertanian sehingga bisa mematikan industri pertanian, khususnya petani. Indonesia harus mencontoh negara Jepang, dimana negara ini sangat memperhatikan proteksi pertanian mereka dan hal ini seharusnya dicontoh oleh pemerintah Indonesia,” ungkap dia.

Dia juga menuturkan bahwa produk impor pertanian sangat penting untuk dibatasi sehingga tidak akan menggerus produk pertanian dalam negeri. Begitupula dengan produk impor bahan baku harus dibatasi dan pemerintah mendorong kepada industri bahan baku untuk meningkatkan produksi bahan bakunya sendiri.

Menurut Guru Besar Ekonomi UGM Sri Adiningsih, Indonesia harusnya bisa berkaca terhadap negara lain seperti China atau India yang mampu memproteksi produk-produk dari luar. Sedangkan di Indonesia proteksinya sangat lemah dan bahkan seolah-oleh kebijakan yang ada sekarang dijadikan sebagai negara pasar, tapi pemerintah tidak mencoba untuk berpikir bagaimana bisa menjadikan Indonesia negara produsen,“Dinegara lain pemerintahnya memberlakukan kebijakan untuk dapat memproteksi produk dari luar, sedangkan di Indonesia lebih pada membuka diri untuk produk luar,”tuturnya.

Sementara Guru Besar Universitas Brawijaya Prof Dr Ahmad Erani Yustika mengatakan, membanjirnya produk impor dipasar dalam negeri merupakan suatu permasalahan yang sangat klasik, pasalnya pemerintah sudah tahu harus hal apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah seperti ini,”Pemerintah seperti tutup mata dengan keadaan seperti ini, bahkan yang ironis lagi pemerintah lebih mendukung produk impor untuk menguasai pasar dalam negeri. Seharusnya pemerintah bisa melakukan proteksi dan memberikan subsidi atau insentif untuk industri didalam negeri dengan tujuan untuk menguatkan struktur industri. Sebenarnya tidak ada yang sulit,apabila pemerintah mau,”tandasnya. bari/mohar/iwan/agus

BERITA TERKAIT

LAPORAN BPS: - Februari 2024, Kelapa Sawit Penopang Ekspor

NERACA Jakarta –  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…

TIM SATGAS PANGAN POLRI: - Tidak Menemukan Penimbunan Beras di Gudang

Jakarta-Tim Satgas Pangan Polri sampai saat ini belum menemukan adanya tindakan penimbunan beras. Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap…

ADA DESK PENGADUAN INVESTOR - AHY: Sekitar 2.086 ha Lahan Bermasalah di IKN

Jakarta-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan ada sekitar 2.086 ha lahan yang bermasalah…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

LAPORAN BPS: - Februari 2024, Kelapa Sawit Penopang Ekspor

NERACA Jakarta –  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…

TIM SATGAS PANGAN POLRI: - Tidak Menemukan Penimbunan Beras di Gudang

Jakarta-Tim Satgas Pangan Polri sampai saat ini belum menemukan adanya tindakan penimbunan beras. Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap…

ADA DESK PENGADUAN INVESTOR - AHY: Sekitar 2.086 ha Lahan Bermasalah di IKN

Jakarta-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan ada sekitar 2.086 ha lahan yang bermasalah…