Free Float Mampu Cegah Backdoor Listing

NERACA

Jakarta – Aturan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai batas minimum saham yang beredar di publik (free float) dinilai sebagai aturan yang tepat untuk meningkatkan likuiditas pasar. Pengamat pasar modal dari Universitas Pancasila Agus Irvani mengaku, sangat setuju dengan aturan baru ini karena akan menjaga likuiditas pasar dan mencegah saham tidur.

Namun, unutk realisasinya, dia mengaku masih kurang optimis lantaran pasar masih dipengaruhi oleh supply dan demand.Kalau permintaan saham banyak tentu akan meningkatkan likuiditas, namun yang dikhawatirkan jika investor masih tergantung pada kondisi mekanisme pasar yang ditentukan oleh kondisi ekonomi makro baik global, domestik dan dalam negeri sendiri”, ungkapnya di Jakarta, Selasa (28/1).

Sementara, untuk rencana realisasi aturan tersebut pada akhir Januari ini, dia justru menyarankan setelah April aturan ini baru diterapkan. Hal ini mengingat pelaku pasar terlihat sudah mulai melakukan aksi wait and see.Sebaiknya, setelah April karena dikhawatirkan aturan ini tidak mampu mengangkat tujuan BEI untuk meningkatkan likuiditas. Hingga pertengahan Mei masih gempita politik, kemungkinan Juni lebih tepat untuk realisasikan aturannya”, jelasnya.

Sementara, terkait batas waktu pemenuhan aturan selama 2 tahun setelah aturan baru diberlakukan, dia menilai hal ini cukup pantas untuk tahap pertama. “Meskipun lagi-lagi jangka waktu ini tergantung realisasinya seperti apa”, ujarnya.

Dia menyebutkan, selain unutk meningkatkan likuiditas pasar, aturan baru free float ini juga bisa mencegah adanya backdoor listing atau aksi korporasi perusahaan yang ingin masuk pasar modal tanpa melalui penawaran saham perdana (initial public offering/IPO), namun mengakuisisi emiten yang sahamnya kurang aktif atau saham tidur.

Nantinya, aturan ini juga akan kontra produktif jika dilakukan secara parsial dengan rencana BEI untuk meningkatkan jumlah emiten dan kapitalisasi pasar. Menurut dia, jika setelah jangka waktu yang ditentukan, emiten tidak memenuhi jumlah free float, maka akan di delisting. Delisting ini akan mengurangi jumlah emiten dan likuiditas pasar, tentu ini bertentangan dengan impian BEI unutk meningkatkan jumlah emiten dan likuiditas”, katanya.

Selain itu, BEI juga perlu diketahui bahwa likuiditas pasar modal Indonesia masih dipengaruhi investor asing yang sangat memperhatikan kondisi ekonomi makro baik global, domestik dan juga politik dalam negeri. “Mayoritas masih asing yang sangat mempertimbangkan country risk, ini perlu diperhatikan BEI”, ungkapnya.(nurul)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…