Penuhi Aturan Free Float Baru - BRI Agro Segera Lepas Saham 4,5%

NERACA

Jakarta – Adanya aturan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait jumlah minimal saham yang beredar di publik (free float), PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO) akan meningkatkan jumlah free float menjadi 10%. Saat ini, jumlah free float perseroan hanya sebesar 5,5%.

Sekretaris Perusahaan AGRO, Hirawan nur Kustoni menyebutkan, sebelum batas waktu peningkatan yang diatur BEI yanitu 2 tahun, perseroan akan memenuhinya. Dalam meningkatkan free float AGRO, perseroan akan membicarakan lebih lanjut dengan induk usahanya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Hal itu dilakukan, supaya induk usaha dapat melepas sebagian saham AGRO yang dimilikinya saat ini sehingga dapat memenuhi persyaratan tersebut,”Untuk memenuhi komitmen yang 10%, kami harus tambah lagi sekitar 4,5%, sehingga nanti induk usaha kami akan melepas sebagian sahamnya di bursa guna meningkatkan free float-nya BRI Agroniaga”, ujar dia di Jakarta, kemarin.

Namun, perseroan akan melihat kondisi pasar terlebih dahulu sebelum melepas 4,5% sahamnya untuk memenuhi free float. “Jika memungkinkan untuk dilepas sekarang kenapa tidak. Tetapi, jika pasar belum memungkinkan untuk melepas saham kita tunggu hingga tepat waktunya”, ujarnya.

Perseroan berencana melepas beberapa sahamnya lagi dengan harga sekitar Rp150 per lembar saham. Dia menyebutkan bahwa harga idealnya saham AGRO berada dikisaran Rp140 sampai 150 per saham. Namun, kemungkinan besar akan dilepas bertahap untuk mengurangi resiko fluktuatifnya kondisi pasar.

Tercatat, saham AGRO dimiliki PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebanyak 80,42%. Dana Pensiunan Perkebunan (Dapen Perkebunan) sebesar 14,02%, dan sisanya tersebar di masyarakat yakni sejumlah 5,55%.

Peningkatan saham beredar tersebut mengikuti aturan Direksi BEI Nomor : Kep-00001/BEI/01-2014 perihal perubahan peraturan Nomor I-A tentang ketentuan baru (continuous obligation) bagi Emiten untuk bisa mempertahankan free float-nya minimal 50 juta saham dan minimal 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.

Peraturan tersebut diterbitkan pada 20 Januari 2014 dan diberlakukan mulai 30 Januari 2014. Setelah diberlakukannya aturan tersebut, maka perusahaan tercatat atau emiten wajib memenuhinya dalam jangka waktu paling lambat 24 bulan atau 2 tahun.

Dirut BEI Ito Warsito mengatakan, perubahan peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas emiten dan perusahaan tercatat serta meningkatkan likuiditas saham emiten di pasar modal. Nantinya, perubahan aturan ini akan terlihat dari pencatatan saham emiten di papan utama dan papan pengembangan.

Untuk papan utama, penambahan ketentuan bahwa untuk pencatatan di papan utama, perusahaan harus membukukan laba usaha paling kurang satu tahun buku terakhir. Selain itu ketentuan free float di papan utama, minimal 300 juta saham dan memenuhi ketentuan sebagai berikut, lebih dari 20% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas sebelum IPO kurang dari Rp500 miliar. Lebih dari 15% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas sebelum IPO berkisar Rp500 miliar-Rp2 triliun, lebih besar 10% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas sebelum IPO lebih besar dari Rp2 triliun.

Sedangkan, untuk papan pengembangan ketentuan free float di papan pengembangan minimal 150 juta saham dan memenuhi ketentuan yaiut, lebih dari 20% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas sebelum IPO kurang dari Rp500 miliar, lebih dari 15% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas sebelum IPO berkisar Rp500-Rp2 triliun, lebih dari 10% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas sebelum IPO lebih dari Rp2 triliun.

 

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…