Sektor Pertanian - Birokrasi Hambat Peredaran Pupuk Bersubsidi

NERACA

Jakarta – Tahun 2014 ini, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sekitar Rp 21,04 triliun untuk subsidi pupuk, namun demikian realisassinya diawal tahun mengenai kendala, kendati demikian Menteri Pertanian (Mentan) menampikan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut. Hanya saja memang peredarannya masih menunggu birokrasinya.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan kalau pasokan pupuk subsidi mengalami kelangkaan itu tidak benar.karena semua pupuk tersedia stoknya, namun untuk peredarannya, masih menunggu birokrasi, yaitu keluarnya peraturan dari kepala daerah. “Pasokan pupuk saat ini tersedia, hanya saja memang untuk peredarannya menunggu urusan birokrasinya selesai dulu,” katanya di Jakarta, Senin (27/1).

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Sumardjo Gatot Irianto mengatakan, menurut aturan, peredaran pupuk subsidi bisa dilakukan asalkan telah keluar peraturan gubernur, peraturan wali kota, peraturan bupati, serta Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Masih ada 4 gubernur yang belum tanda tangan, yaitu Banten, DKI, NTB, dan Maluku. Kalau belum ada aturan berarti belum ada alokasi per kabupaten. Kalau belum ada alokasi sudah disalurkan, berarti ilegal kan. Kalau gubernur sudah buat (peraturan), tapi bupati belum buat, berarti belum boleh disalurkan di tingkat kecamatan. Kalau sudah dibuat peraturan bupati tapi belum ada RDKK, terus mau diberi ke siapa?" jelasnya.

Dia mengatakan, masih banyak bupati yang belum menandatangani peraturan soal pupuk subsidi ini. Contoh saja Sulawesi Selatan, dari 24 kabupaten, baru 12 bupati yang tanda tangan. "Di Jawa Timur baru ada 10 bupati yang sudah tanda tangan. Jadi macam mana kita? Kita terus menyalurkan terus," imbuh Gatot.

Anggaran subsidi pupuk di tahun ini adalah. Dari jumlah itu, Rp 18,04 triliun untuk subsidi pupuk tahun ini, dan Rp 3 triliun untuk kurang bayar subsidi pupuk 2013.

Pengawasan Diperketat

Dalam keterangan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi akan lebih diperketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebocoran pupuk bersubsidi disalahgunakan. Selain itu, perbaikan data kuota pupuk bersubsidi untuk masing-masing kota/kabupaten juga akan diperbaiki.

"Pada 2014 kami sudah alokasikan anggaran khusus untuk pengawasan pupuk bersubsidi termasuk dalam melakukan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang selama ini dievaluasi belum tepat," ucapnya.

Pasalnya, kata Herman, selama ini sumber dari persoalan ketersedian pupuk dari penyusunan RDKK yang tidak tepat. Penyusunan RDKK beberapa daerah justru dilakukan oleh agen pupuknya. "Ini kan bisa menimbulkan penyalahgunaan ketersedian meskipun dari produsen pupuk sudah membedakan warna pupuk untuk bersubsidi maupun tidak. Namun kenyataannya, penyalahgunaan masih tetap ada," tuturnya.

Pada 2014, Herman menuturkan penyusunan RDKK akan lebih tepat karena akan menggunakan sistem checklist. Jadi kelompok tani yang mendapatkan pupuk bersubsidi juga akan dicek apakah benar atau hanya fiktif belaka. "Kami sudah alokasikan anggaran untuk setiap provinsi mendapatkan Rp 30 juta hanya untuk penyusuanan RDKK. Ini langkah yang bagus karena sebelumnya RDKK kurang tepat dibuat karena daerah berasalan tidak ada anggaran dalam penyusunan RDKK," ucapnya.

Herman mengatakan, menjadi hal yang aneh ketika tiap tahun ada alih fungsi lahan pertanian, namun justru kebutuhan pupuk bersubsidi meningkat. "Patut dipertanyakan ini ada apa? makanya setelah dievaluasi ternyata benar banyak kebocoran. Semua bersumber pada penyusunan RDKK," tuturnya.

Selain itu, Herman menuturkan untuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di kab/kota juga lebih berperan untuk mengatasi penyalahgunaan pupuk. "Dengan kuota yang ada dan jika data benar tidak akan pernah ada kelangkaan pupuk. Kalau ada berarti ada masalah KP3 sudah mendapatkan anggaran juga jadi harus lebih berperan," ucapnya.

Meskpin demikian, kata Herman, stok pupuk nasional aman untuk tahun ini. Meski pengawasan harus diperketat lagi, namun pendistribusian pupuk jauh lebih baik daripada tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…