KRISIS EKONOMI, POTENSI BANGKRUTNYA PERBANKAN DAN DANA ILEGAL PEMILIHAN PRESIDEN 2014 (1) - Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Institute for Global Justice (IGJ)

 Tahun 2014 adalah tahun “vivere pericoloso" hidup secara berbahaya, bukan hanya karena tahun ini merupakan tahun politik Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden, juga karena tahun ini adalah puncak dari krisis ekonomi sejak 2008 lalu disertai dengan konflik politik diantara faksi nasional yang kian memuncak. 

Paling membahayakan apabila situasi krisis ekonomi bertemu dengan krisis politik, yang akhirnya menjadi ruang bagi tindak korupsi sektor perbankan dan keuangan. Ingat sejarah hitam perbankan Indonesia sejak krisis 1998, negara dirugikan ratusan triliun dan mewariskan utang negara yang tampaknya tidak akan pernah dapat terbayarkan. 

Tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tahun 2013 dipengaruhi oleh meningkatnya defisit transaksi. Defisit transaksi berjalan diperkirakan mencapai 3,5% dari PDB, dari defisit pada tahun 2012 sebesar 2,8% dari PDB. Angka ini jauh diatas asumsi pemerintah dan para analis ekonomi. Peningkatan defisit neraca transaksi berjalan terutama disebabkan menurunnya ekspor non-migas, meningkatnya impor migas dan kebutuhan pokok lainnya.

Akibatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus merosot, sementara Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi melalui 2 (dua) hal: (1) intervensi pasar uang dengan mengorbankan devisa negara yang tersisa untuk membeli rupiah dan (2) menaikkan suku bunga acuan BI rate secara terus menerus. Baru-baru ini BI telah menetapkan suku bunga sebesar 7,5 %, dalam rangka menahan gejolak rupiah. Alhasil, sejak Juni 2013 BI Rate sudah naik hingga 175%. Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebagai antisipasi inflasi dan terpuruknya rupiah.

Kebijakan ini memang terlihat dapat meredam gejolak namun hanya dalam jangka pendek, atau meningkatkan penerimaan pemerintah dalam surat utang, namun dalam jangka panjang ternyata kebijakan peningkatan suku bunga semakin memberatkan industri dan perbankkan nasional itu sendiri. 

Terlihat jelas, kinerja ekonomi dan perusahaan kian merosot dan berdampak pada perlambatan ekonomi. Keadaan ini tentu sangat mengkuatirkan. Dunia usaha khususnya industri di Indonesia telah terpukul oleh 2 (dua) hal sekaligus yakni (1) meningkatnya harga bahan baku impor akibat dari merosotnya nilai tukar rupiah terhdap US dolar, dan (2) meningkatnya suku bunga yang akan semakin memperberat kemampuan perusahaan dalam membayar utang-utangnya.    

Bank Dunia dan IMF mengeluarkan perkiraan yang relatif sama tentang nasib ekonomi Indonesia pada 2014. Bank Dunia menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sekitar 5,3%. IMF menyatakan pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 5,5%. Kedua perkiraan tersebut berada dibawah optimisme pemerintah mengejar pertumbuhan, 6 %. 

Seluruh sektor ekonomi menerima tekanan yang berat akibat kebijakan suku bunga tinggi dan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Sektor industri prosesing menerima dampak paling parah mengingat kredit sektor ini adalah yang paling besar yakni 16.46% dari total loan, diikuti dengan sektor Wholesale and Retail Trade dengan kredit senilai 18.45% dari total loan. Sektor lain yang menerima tekanan besar adalah sektor pertambangan. Pemberatan ini akibat dari turunan peraturan pelaksanaan UU Minerba, larangan ekspor mineral mentah dan bea keluar ekspor bahan tambang yang tinggi. Dengan demikian pada akhirnya kebijakan suku bunga tinggi dan dampak dari merosotnya nilai tukar rupiah terhadap US AS akan menghantam sektor perbankan. 

Perbankan Di Tepi Jurang Krisis

Di satu sisi kebijakan menaikkan suku bunga dapat menahan pertumbuhan ekspansi kredit perbankan, namun di sisi lain justru akan semakin memberatkan konsumen perbankan dalam melunasi utang-utang mereka, baik dalam kredit investasi, modal kerja maupun kredit konsumsi. Akibatnya semakin beresikonya kredit perbankan seperti kredit macet, dan peningkatan NPL perbankkan. Selain dari sisi konsumen, kebijakan suku bunga tinggi secara langsung menghantam daya beli masyarakat. 

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings merilis dalam laporan "2014 Outlook: Asia-Pacific Banks" memproyeksikan non-performing loan (NPL) pada 2014 akan meningkat menjadi 3%-4%. Sementara per Oktober 2013, tingkat NPL perbankan mencapai 1,9%. 

Terlihat beberapa bank telah menunjukkan angka NPL yang tinggi, seperti rasio kredit bermasalah NPL BTN diprediksi 4% di akhir 2013. Kondisi ini telah menimbulkan gonjang ganjing dalam manajemen bank tersebut. Alasan kredit bermasalah menjadi alasan pergantian direksi bank BUMN tersebut. Atas dasar evaluasi BI, Wakil Direktur Utama Evi Firmansyah dan Direktur Saut Pardede gagal dalam fit and proper test alias uji kepatutan dan kelayakan anggota direksi dan pejabat eksekutif BTN yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI). 

Tampak ada resiko peningkatan NPL di Bank Mutiara, meningkat dari 2,89% (gross) dan 2,58 (net) menjadi 10,92% (gross) dan 10,37% (net). Pemerintah kembali memberikan dana talangan kepada Bank Mutiara senilai Rp 1,5 triliun, padahal skandal bailout bank tersebut belum terselesaikan. 

Tidak hanya Bank Mutiara, bank lainnya juga mengalami kekeringan likuiditas yang semakin parah baik karena kredit macet, merosotnya nilai tukar dan banyaknya utang perbankan. Perkiraan para ahli menyebutkan likuiditas perbankan yang ketat di akhir 2013 akan berlanjut hingga tahun depan. Malah, likuiditas di 2014 diperkirakan akan semakin kerontang. Wajar saja bila bank memasang target konservatif dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di tahun depan. 

Bank Central Asia (BCA) hanya mematok target pertumbuhan DPK sebesar 445 triliun atau naik 9,88% dibandingkan tahun ini. Padahal target pertumbuhan DPK tahun ini naik sebesar 15% dari tahun lalu. Caranya dengan menggenjot dana murah.  

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menargetkan perolehan DPK tahun 2014 15%-17% atau sesuai proyeksi BI. Target tersebut lebih rendah ketimbang target tahun ini yang sebesar 20%.

Selain itu tampak ada resiko pada bank asing seperti PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang secara mendadak menerbitkan obligasi dengan bunga tinggi. PT Bank Permata Tbk (BNLI) menerbitkan obligasi dan obligasi subordinasi tahap I tahun 2013 untuk meraih dana segar hingga Rp 3,5 triliun. Tahap I tahun 2013 dengan nilai Rp1,5 triliun dua tahun mendatang. 

Beberapa perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Bank Permata seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) terancam gagal bayar utang. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya PLN Tambah Utang Rp 6 Triliun, PT Standard Chartered Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi, dan wali amanat dipercayakan ke Bank Permata. Secara keseluruhan, potensi gagal bayar utang PLN mencapai 210 Trilyun.

Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah berhadapan dengan tumpukan kredit macet yang menggunung. Bulan April 2013 yang lalu, 4 (empat) Bank BUMN dengan nilai total 10,03 triliun dari kredit macet senilai 70 triliun melakukan hair cut dan telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tindakan hair cut ini perlu mendapat pengawasan secara ketat karena berpeluang korupsi. 

Bank BUMN mana yang memiliki kredit macet terbesar? Urutan pertama, Bank Mandiri. Saat ini Bank Mandiri memiliki kredit macet 32,75 triliun dari 478.605 debitor. Sebagian merupakan limpahan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sejak krisis moneter 1998.  Dari jumlah itu, plafon hapus tagih yang disetujui 4,9 triliun. 

Posisi kedua adalah BNI dengan total kredit macet 22 triliun. Dari jumlah tersebut, plafon hapus tagihnya mencapai 4,6 triliun. Posisi ketiga adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan kredit macet 14,5 triliun. Sebenarnya total kredit macet BRI hingga akhir 2012 lalu mencapai 24,66 triliun. Namun dari jumlah tersebut, 14,53 triliun sudah dilakukan pemulihan. Dari kredit macet tersisa, plafon hapus tagih mencapai 426,46 miliar. Terakhir, Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat kredit macet sebesar 743,5 miliar dari 51.999 debitor, dari jumlah tersebut, plafon hapus tagih disetujui sebesar 115 miliar.

Secara keseluruhan kredit bermasalah hingga saat ini masih cukup tinggi. Fitch Ratings dalam laporan terbarunya tersebut memperingatkan perbankan di Asia Pasifik mengenai potensi lonjakan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) pada 2014. Lembaga pemeringkat ini memprediksi rasio kredit bermasalah perbankan akan naik menjadi 3%-4% dari total kredit. Nilai ini berarti setara dengan dua kali kredit bermasalah perbankan Indonesia pada Oktober 2013 yang rata-rata sebesar 1,9%. Nilai non-performing loan perbankan kembali ke posisi tahun 2006-2007, sebelum krisis 2008 terjadi, yang mengawali kisah korupsi Bank Century. 

 

Table 1: Loans growth vs Deposits growth

Year Loans growth Deposits growth

2006 13.9% 14.1%

2007 26.5% 17.4%

2008 30.5% 16.0%

2009 10.0% 12.3%

2010 22.8% 18.8%

2011 24.6% 19.1%

2012 23.1% 15.8%

Source: Bank Indonesia (processed)

 

Perbankkan nasional berada pada tepi jurang krisis. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkhawatirkan bank-bank kecil akan ambruk karena suku bunga Bank Indonesia (BI Rate) terus naik. Pasalnya, keuntungan bank-bank dari selisih bunga kredit akan semakin kecil dan dikuatirkan akan muncul bank-bank seperti Bank Century yang ambruk karena kondisi perekonomian memburuk. (Bersambung)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…