BENCANA BANJIR DI IBUKOTA - Klaim Asuransi Diprediksi Takkan Sebesar 2013

Jakarta – Bencana banjir yang melanda banyak wilayah di Indonesia, terutama ibukota Jakarta, memang bakal meninggalkan banyak persoalan. Salah satunya adalah klaim asuransi bencana.

Hanya saja, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non Bank OJK, Firdaus Jaelani, belum menghitung klaim yang bencana banjir tahun ini. Karena peristiwanya masih belum selesai. "Belum tahu juga, butuh waktu. Katakanlah satu atau dua bulan, setelah itu ada pengajuan klaim kepada perusahaan asuransi, baru kita hitung," ungkap dia.

Menurut Firdaus, perusahaan asuransi baru dapat merekapitulasi klaim sekitar dua atau tiga bulan ke depan. Pasalnya, pemilik asuransi kebanyakan baru mengklaim asuransinya pada periode tersebut.

Meski begitu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, pada tahun lalu nilai klaim asuransi banjir sebesar Rp3 trilun dibandingkan klaim banjir yang pada terjadi pada tahun 2007. Nilai jumlah klaim pada 2013 lalu menyangkut asuransi properti dan kendaraan bermotor akibat banjir meningkat 50% atau mencapai Rp3 trilun dibandingkan banjir pada 2007.

“Hal ini dikarenakan bencana banjir pada tahun lalu terjadi di lokasi segitiga emas yang merupakan lokasi strategis perekonomian utama di Jakarta, seperti Sudirman dan Kuningan. Kemudian tahun ini, tidak terjadi di lokasi utama perekonomian sehingga diharapkan klaim banjir tidak sebesar tahun lalu,” kata Julian kepada Neraca, Kamis (23/1).

Julian menjelaskan, pada tahun lalu, untuk estimasi klaim kendaraan bermotor akan mencapai Rp50 miliar. Julian pun mengatakan bahwa sampai saat ini belum banyak laporan klaim yang diterima perusahaan asuransi anggota AAUI. “Hal ini dikarenakan masyarakat masih fokus terhadap wilayah yang masih tergenang air dan pada daerah yang sudah surut masyarakat masih berfokus pada aktifitas pasca banjir (recovery pada bangunan dan kendaraan)," ungkap dia.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Julian, maka jumlah klaim yang terjadi belum bisa dipastikan karena menunggu laporan dari seluruh tertanggung masuk pada perusahaan asuransi dan proses pembayaran klaim. Apabila sudah terdapat klaim dari masyarakat maka perlu merealisasikan kewajiban pembayaran klaim pada masyarakat yang menderita kerugian akibat banjir.

"Kerugian tersebut mengacu pada jaminan polis yang telah dikeluarkan dan kami mendorong kepada anggota AAUI untuk menindaklanjuti klaim asuransi banjir ini kemudian menginformasikan mekanisme pengaduannya," imbu Julian.

Tahun ini, menurut Julian, bencana banjir terjadi di lokasi bukan perekonomian utama yang biasanya mempunyai orientasi asuransi banjir. Sedangkan wilayah yang terkena banjir pada tahun ini, rata-rata tidak mempunyai orientasi asuransi banjir. Namun, apabila bencana banjir terjadi pada lokasi ekonomi strategis maka klaim asuransi pada tahun ini akan melebihi tahun lalu. “Bencana banjir yang terjadi terus menerus akan membuat klaim asuransi meningkat sehingga perusahaan asuransi harus mempersiapkan diri menanggapi klaim tersebut,” imbuh Julian.

Apalagi, AAUI sudah membatalkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat AAUI Nomor 02/AAUI/2013 tentang Pembaharuan Pedoman Suku Premi dan Zona Banjir atas Asuransi Risiko Banjir. Selanjutnya, asosiasi menyerahkan penetapan ketentuan suku premi dan zona banjir atas asuransi risiko banjir kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara Manajer Komunikasi dan Pemasaran Garda Oto Laurentius Iwan Pranoto mengakui adanya banjir yang melanda di berbagai daerah, terutama di Jakarta dan sekitarnya memang berdampak pada banyaknya klaim yang masuk terutama untuk kendaraan bermotor. “Kami memang ada toleransi untuk menerima semua konsumen. Tapi, tidak bisa klaim kalau tidak ada perluasan jaminan untuk banjir," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Maka, Laurentius menghimbau kepada masyarakat agar cermati dulu pada saat membeli mobil atau pertama masuk dalam asuransi karena sangat penting bagi konsumen untuk tahu jenis asuransi ketika tandatangan kontrak awal. Sehingga, tidak ada masalah di kemudian hari.

Selain itu, tambah Laurentius, kalaupun konsumen tersebut mempunyai jaminan untuk banjir, pihaknya tetap selektif melihat penyebab utamanya. Jika diindikasi ada unsur kesengajaan atau melanggar dari ketentuan, maka ada penangguhan klaim asuransinya. “Memang banyak ketentuan dalam klaim asuransi. Tapi, kami juga menghimbau kepada konsumen untuk dapat mengerti. Karena, jika sudah tahu banjir masih menyalakan mesin juga kemungkinan kami pelajari dulu klaimnya,” tegas Laurentius.

Wajib Sosialisasi

Sementara itu, belajar dari pengalaman yang lalu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo menegaskan bahwa banyak gagalnya klaim asuransi yang ditujukan atas korban bencana alam seperti banjir dikarenakan tidak adanya pemahaman dari masyarakat mengenai asuransi banjir tersebut. Oleh karena itu, perusahaan asuransi wajib mensosialisasikan kepada masyarakat atas penggunaan asuransi banjir ini.

“Masyarakat belum mencermati klausul asuransi banjir yang ada di perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi tersebut harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan tindakan aduan yang tidak dipahami masyarakat,” kata Sudaryatmo kepada Neraca, Kamis.

Menurut Sudaryatmo, apabila dalam asuransi banjir ini maka perusahaan asuransi akan menambahkan biaya premi asuransi, namun kurang dipahami masyarakat pengguna asuransi. Selain premi dasar, terdapat juga premi tambahan yang harus dikeluarkan oleh konsumen asuransi. “Sampai saat ini, konsumen belum mengadukan klaim atau aduannya kepada kami. Namun, apabila terdapat aduan terhadap asuransi banjir ini, maka akan ditindaklanjuti YLKI dan akan melindungi setiap pelayanan konsumen,” tukas Sudaryatmo.

Sudaryatmo menjelaskan juga bahwa perusahaan asuransi harus berani dan lebih siap menangani klaim yang diakibatkan bencana banjir yang terjadi pada tahun ini. Pasalnya, tarif premi untuk produk perluasan asuransi banjir sudah lebih jelas. “Penanganan yang tepat dari perusahaan asuransi akan bisa membuat konsumen asuransi banjir ini dapat terlayani dengan baik dan tidak ada aduan dari konsumen tersebut,” tutur dia.

Dia pun mencontohkan bahwa masyarakat yang memiliki kendaraan mobil akibat terkena banjir maka bisa mengajukan klaim ke pihak asuransi. Klaim asuransi banjir akibat banjir ini, biasanya terdapat perluasan jaminan pada saat pembelian polis asuransi. “Perluasan jaminan ini berisikan adanya bencana alam seperti banjir dan biasanya harganya lebih mahal,” ungkap Sudaryatmo.

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…