Permintaan Pengusaha Baja - Tunda Kenaikan Tarif Listrik Sektor Industri

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah menetapkan pada Mei 2014 nanti akan memberlakukan kenaikan tarif listrik untuk industri golongan I3 dan I4 untuk industri. Adapun kenaikannya itu dilakukan secara bertahap tiap dua bulan hingga akhir Desember 2014. Industri baja yang terkena kebijakan pencabutan subsidi listrik tersebut tidak keberatan, tapi aturan tersebut ada penundaan jangan diberlaku tahun ini.

"Pada prinsipnya kami mengerti dan mendukung langkah pemerintah mencabut subsidi listrik, tetapi rentan waktu kenaikannya, tidak sesingkat seperti yang diwacanakan," ujar Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Irvan Kamal di Jakarta, Kamis (23/1).

Irvan mengungkapkan, 361 perusahaan baja dan besi di Indonesia tidak setuju dengan wacana pemerintah menaikkan tarif listrik pada Mei-Desember 2014 secara bertahap per dua bulan. "Kita setujunya kenaikan tersebut dilakukan bertahap dan dalam rentan waktu yang panjang. Misalnya mulai akhir tahun naiknya hanya 5%, akhir tahun depannya lagi 5%, hingga tarifnya tidak disubsidi lagi," ujarnya.

Irvan mengungkapan, alasan industri baja menolak konsep pencabutan subsidi yang akan dilakukan pemerintah tersebut karena akan berdampak besar pada kelanjutan usaha industri baja. "Kalau rentan kenaikan singkat (Mei-Desember 2014), dampaknya luas, karena industri baja saat ini menghadapi kurs rupiah terhadap dolar yang melemah, belum stabil sampai saat ini, belum lagi efek kenaikan upah minimum provinsi dan kota (UMP dan UMK) yang naik tinggi sebesar 48% yang belum reda," ujarnya.

Di tempat yang sama Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, dirinya tidak bisa menjanjikan keputusan pemerintah terkait dengan pelonggaran atau pun penudaan tarif listrik untuk dua golongan itu.

"Saya tidak menjanjikan keputusan pemerintah bisa diubah, saya akan coba bicarakan apakah ada kemungkinan hal tersebut dilakukan kelonggaran. Kita juga tidak ingin kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) diiringi performance industri kita menjadi menurun. Saya tidak menjanjikan bahwa itu bisa, tapi saya menjanjikan untuk membicarakan dengan semua kolega di pemerintah baik dari Menteri Keuangan terkait subsidi listrik dan dengan Menteri ESDM," ujarnya.

Meskipun begitu, Hidayat mengatakan, dirinya berterima kasih karena pelaku usaha di sektor baja mengerti soal pencabutan subsidi listrik ini. Meski pelaku usaha ini belum siap pencabutan subsidi listrik dilakukan tahun ini. "Mereka menyatakan mengerti langkah pemerintah mencabut subsidi listrik, mereka terima, yang penting mereka mengerti dulu, saya terimakasih karena industri terima TDL-nya naik," kata Hidayat.

Seperti diketahui, golongan listrik I-3 yang sudah menjadi perusahaan terbuka (terdaftar di bursa saham) adalah golongan industri yang memiliki daya >200 Kva Tegangan Menengah, sedangkan golongan listrik I-4 adalah industri yang memiliki daya 30.000 Kva Tegangan Tinggi. Kedua golongan ini yang akan dicabut subsidi listriknya dengan cara menaikkan tarifnya.

Untung Besar

Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, mengatakan industri sudah tidak akan menerima subsidi lagi, karen memang pengusaha masih ada untung walupun sudah tidak lagi memakai subsidi listrik. Industri besar juga harus ikut memikirkan masyarakat kecil yang justru lebih membutuhkan subsidi listrik seperti untuk pelanggan listrik 450 watt dan 900 watt. “Pengusaha jangan hanya memikirkan keuntungan sebesar-besarnya,” tegasnya.

Susilo menuturkan kenaikan tarif bagi I3 dan I4 akan diterapkan secara bertahap. Namun dia belum bisa membeberkan besaran dan periode kenaikkan tarif tersebut. Dia menyebut pemerintah sudah tidak memberikan subsidi untuk kedua golongan pelanggan ini. Pasalnya kesepakatan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 antara pemerintah dengan Badan Anggaran menyatakan pelanggan I3 dan I4 tidak mendapatkan subsidi.

"Kenaikan tarif Ini bukan pengurangan subsidi, bukan pencabutan juga. Tapi subsidi yang sudah ditetapkan dalam Banggar APBN untuk listrik yang sebesar Rp 99,9 triliun. Itu sudah kami kalkulasi bahwa pelanggan I3 dan I4 sudah tidak disubsidi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…